Berita Lubuklinggau

Geram Ditagih Utang Istrinya, Boby Warga Lubuklinggau Ancam Tukang Daging Dengan Kapak

Gara-gara tak tak terima ditagih utang daging, Boby Iskandar (33 Tahun) ancam aniaya tukang daging dengan kapak.

Tayang:
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok Polisi
Pelaku Boby Iskandar yang mengancam tukang daging karena geram ditagih utang kini diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Gara-gara tak tak terima ditagih utang daging, Boby Iskandar (33 Tahun) ancam aniaya tukang daging dengan kapak.

Akibat perbuatannya warga Jalan Moneng Sepati Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan II ini ditangkap Polisi.

Kini laki-laki yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini sudah diamankan di Polsek Lubuklinggau Selatan.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Indra Arya Yudha melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan, AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku ditangkap atas perkara perbuatan tidak menyenangkan disertai dengan ancaman kekerasan.

"Pelaku ditangkap atas laporan Jumarwan (58 Tahun) karena ketakutan  diancam korban dengan kapak," ungkap Nyoman didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Hari Ardiansyah pada wartawan, Kamis (9/5/2024).

Peristiwa pengancaman itu terjadi pada Sabtu 13 April 2024 lalu sekira pukul 09.00 Wib di rumah korban di Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan  II.

Ceritanya  korban bersama saksi Junaidi pergi ke rumah tersangka Boby dengan tujuan bermaksud menagih utang pembelian daging sapi yang sebelumnya diambil oleh istri Boby.

"Saat tiba di rumah tersangka Boby, Boby berusaha mengetuk pintu rumah tersangka sambil memanggil-manggil nama Boby tetapi tidak ada jawaban dari dalam rumah," ujarnya.

Korban mencoba mengintip dari balik jendela rumah dan dan melihat anak tersangka sedang tidur, sehingga korban berkeyakinan bila tersangka Boby dan istrinya berada di dalam rumah.

"Kemudian korban mencoba mengetuk kembali pintu depan rumah tersangka sambil berucap Bob aku tau kamu tuh ada di dalam, keluar lah saja, kita bicarakan baik-baik masalah utang tuh," ujarnya.

Setelah korban berucap kata-kata tersebut lalu tersangka Boby keluar dari pintu belakang rumah dengan memegang senjata tajam jenis kapak dengan berucap.

"Kau tuh ganggu wong bae, aku lagi dak tek duet

(kamu itu ganggu orang saja, aku lagi tidak ada uang) dengan posisi kapak diacungkan kearah korban," ujar Nyoman menirukan pengakuan korban.

Kemudian korban berusaha menenangkan tersangka Boby sambil menanyakan kembali  perihal utang tersebut dan meminta diselesaikan secara kekeluargaan.

Namun, tersangka Boby tidak mau peduli lalu mengancam korban dengan berucap "Ngomong lah kau sekali lagi mang, aku kapak kau, pergilah,sambil kapak diacungkah kearah korban," tambah nyoman.

Karena takut terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan lalu korban dan temannya kembali pulang ke rumah, dan atas kejadian tersebut korban merasa tidak senang dan juga Trauma dan melaporkannya ke Polsek Lubuklinggau Selatan I.

Selanjutnya, lada hari Selasa 07 Mei 2024 kemarin tersangka Boby diamankan di rumah makan Kurnia di RT.10 Kelurahan taba Pingin Kecamatan Lubuklinggau Selatan.

Kurnia selaku kakak perempuan kandung dari Boby menyerahkan secara langsung Boby berikut satu buah kapak kepada anggota, kemudian Boby dan barang bukti di bawa ke Polsek Lubuklinggau Selatan I guna pemeriksaan lebih lanjut.

Hasil interogasi sebab terjadinya peristiwa pengancaman tersebut karena tersangka Boby tidak senang dengan korban yang terus menagih utang pembelian daging sapi.

Sebilah kapak diambil Boby dari dapur untuk menakut-nakuti korban agar segera pergi dari rumah, kemudian Boby melakukan perbuatan pengancaman kepada korban Jumarwan karena  Boby sedang ada masalah keluarga.

"Boby bertengkar dengan istrinya, ditambah lagi kedatangan korban Jumarwan yang datang untuk menagih hutang daging sapi," ujarnya. 

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved