Berita Viral

6 Fakta Ahmad Saugi Viralkan Bocah di Bojonggede Nangis Kelaparan, Sempat Terancam di Penjara

Fakta Ahmad Saugi, konten kreator yang merekam video pilu seorang bocah di Bojonggede menangis kelaparan jadi sorotan. Dinilai melanggar hukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Tiktok/Ahmad Saugi
Fakta Ahmad Saugi, konten kreator yang merekam video pilu seorang bocah di Bojonggede menangis kelaparan jadi sorotan. Dinilai melanggar hukum 

Sementara itu, Ahmad Saugi sempat memviralkan seorang anak bernama Gibran sedang menangis histeris di depan rumah diduga karena kelaparan.

Akan tetapi video yang sempat diunggah di akun TikTok @ahmadsaugi31 itu sekarang ini sudah menghilang.

2. Sempat Terancam Dipenjara

Konten kreator atau pemilik akun TikTok @ahmadsaugi31 bernama Ahmad Saugi terancam dipenjara.

Kepala Desa (Kades) Mohammad Agus tidak terima dengan perbuatan tersebut sehingga melaporkan pemuda itu.

Karena respon yang dinilai kurang bijak terhadap Ahmad Saugi itulah sosok Mohammad Agus membuat marah banyak orang.

Kedua orang ini berselisih dan sampai membawa masalah tersebut ke ranah hukum.

Ia dianggap melanggar aturan dan diancam akan ditangkap polisi.

"Ada banyak hal yang tersirat di dalam video itu, yang jelas si pelaku itu tidak ada izin, udah jelas itu ya bilamana tidak berizin sudah jelas melanggar," ungkapnya, Selasa (7/5/2024), dikutip dari TribunnewsBogor.com.

Ia menambahkan, wajah bocah dalam video tersebut terlihat jelas sehingga Ahmad Saugi dianggap melakukan pelanggaran.

"Makanya kenapa si tiktok itu men-take down, karena ada gambar anak itu, enggak boleh gambar anak diviralkan."

"Artinya ada banyak hal pelanggaran-pelanggaran atas apa yang dilakukan oleh si orang yang memviralkan itu," bebernya.

Setelah Mohammad Agus berdiskusi dengan sejumlah pihak, ia tidak melaporkan Ahmad Saugi dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

"Kalau saya bilang pada saat itu dia akan dijebloskan, jebloskan. Kita masih ada rasa kemanusiaan tadi, mungkin ada kesalahan yang tidak diketahui. Masih kita maafkan," ucapnya.

3. Minta Maaf

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved