Berita Viral

Alasan Susanti Wanita Tipu Pria di Lamongan Tak Datang Saat Menikah, Ngaku Tak Direstui

Terungkap alasan Susanti, tipu pria di Lamongan, Jawa Timur tak hadir di hari pernikahan, mengaku tak direstui orangtua.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
SURYA.CO.ID/Hanif Manshuri
Sosok Susanti, tipu pria di Lamongan, Jawa Timur tak hadir di hari pernikahan, mengaku tak direstui orangtua. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap alasan Susanti, tipu pria di Lamongan, Jawa Timur tak hadir di hari pernikahan, mengaku tak direstui orangtua.

Kisah pilu ini dialami pria di Lamongan, Jawa Timur, bernama Doni Rici Mahendra yang harus menelan pil pahit batal menikah.

Tepat di hari pernikahannya pada 1 Mei 2024 kemarin, Doni Rici Mahendra merasa ditipu lantaran calon istrinya tak kunjung datang.

Padahal acara telah dipersiapkan jauh-jauh hari. Pengantin pria juga sudah mengeluarkan biaya sampai puluhan juta.

Pengantin pria merasa malu dan kecewa dengan sikap calon istrinya bernama Wahyu Desy Kristiani (30).

Kini terungkap alasan Susanti tak menghadiri acara pernikahannya.

Ia mengaku tak direstui oleh orangtuanya.

Adapun awal perkenalan Doni Rici Mahendra dan Susanti, berawal lewat TikTok.

Sebelum memutuskan menikah, Doni Rici Mahendra menjalin hubungan asamara dengan calon istri yang mengaku bernama Wahyu Desy Kristiani (30) selama tujuh bulan terakhir.

Baca juga: Kronologi Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Menikah Rugi Rp24 Juta

Keduanya berkenalan pada Oktober 2023 di media sosial TikTok yang kemudian bertukar nomor ponsel hingga kemudian memutuskan menjalin hubungan asmara.

Tak hanya itu. DRC selalu menuruti permintaan pelaku termasuk uang dengan alasan untuk membeli perhiasan, pakaian, dan kebutuhan sehari-hari.

"Total korban (DRC) sudah mengeluarkan uang total sebesar Rp. 24.205.000,- dalam beberapakali transaksi melalui transfer," ungkap Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya saat dikonfirmasi Tribun Jatim, Sabtu (4/5/2024). Dikutip dari TribunJatim.com

(kiri) ilustrasi pengantin. (kanan) Susanti pelaku tipu calon suami. Inilah sosok Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya yang kabur saat hari pernikahannya, kenal dari Tiktok
(kiri) ilustrasi pengantin. (kanan) Susanti pelaku tipu calon suami. Inilah sosok Doni Rici Mahendra, pria bernasib malang batal menikah karena ditipu calon istrinya yang kabur saat hari pernikahannya, kenal dari Tiktok (Surya.co.id/pixabay.com/Ilustrasi)

Adapun uang tersebut ditransfer ke nomor rekening dengan inisial S.

Namun saat korban meminta bertemu, perempuan yang dikenal dengan Wahyu Desy tersebut selalu menghindar dan tak bertemu.

Pelaku yang selalu ingkar tersebut tak membuat DRC curiga.

Baca juga: Kisah Pilu Doni Pria di Lamongan Ditipu Calon Istri Kenal di TikTok, Batal Nikah dan Rugi Rp 24 Juta

Pada April 2024, DRC pun mengajak kekasihnya untuk menikah.

Mereka pun sepakat untuk menikah pada 1 Mei 2023. Namun pelaku tak datang di hari pernikahannya dengan alasan tak mendapat restu dari orangtua.

Padahal korban sudah menyiapkan terop, pelaminan serta perias untuk hari pernikahan yang telah disepakati antara korban dan sang kekasih.

Kronologi pria di Lamongan, Jawa Timur ditipu calon istri yang tak kunjung datang di hari pernikahannya.
Kronologi pria di Lamongan, Jawa Timur ditipu calon istri yang tak kunjung datang di hari pernikahannya. (TribunJatim.com)

Racana pernikahan pun gagal total. Korban dan anggota keluarganya menanggung malu dan merasa dirugikan.

Selang sehari, tepatnya pada 2 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, perempuan yang tidak dikenal bersama dengan rombongan yang terdiri dari lima orang datang bertamu ke rumah korban DRM.

Kedatangan tamu tidak diundang itu bermaksud silaturahmi dan meminta maaf terhadap keluarga korban lantaran tidak jadi menikah dengan korban.
Korban DRM merasa curiga terhadap orang tersebut.

DRM kemudian meminta KTP pada yang bersangkutan dan kemudian diketahui perempuan itu bernama Susanti, nama yang tertera pada nomor rekening yang sering ia kirimi uang.

Saat ditanya, perempuan yang bernama Susanti tersebut mengakui bahwa akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya.

Kendati begitu, insiden di rumah korban begitu cepat menyebar ke tetangga dan warga masyarakat hingga ke anggota Polsek Mantup.

Kini Diamankan Terancam Penjara

Tak lama kemudian anggota Polsek Mantup didampingi anggota Unit IV Pidana Ekonomi (Pidek) Sat Reskrim Polres datang ke lokasi.

Tak kesulitan bagi anggota polisi dan pelaku Susanti diamankan.

"Pelaku mengakui bahwa akun Tiktok atas nama Wahyu Desi Kristiani adalah dirinya dan digunakan untuk melakukan penipuan," ungkap Andi.

Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000.

Polisi juga mengamankan barang bukti 19 lembar bukti transfer milik korban dengan total sebesar Rp. 24.205.000.

Akibat perbuatannya wanita tersebut terancam penjara 4 tahun.

"Pelaku saat ini sudah kita amankan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP. Ancaman penjara selama lamanya 4 tahun," pungkasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved