Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Penjelasan Polisi Chandrika Chika Lolos Asesmen Jalani Rehabiiltasi, Proses Hukum Tetap Berjalan

Penjelasan pihak kepolisian selebgram Chandirika Chika dan lima temannya jalani rehabilitasi, proses hukum masih berjalan.

Annas Furqon hakim/TribunJakarta.com/Kompas.com
Penjelasan pihak kepolisian selebgram Chandirika Chika dan lima temannya jalani rehabilitasi 

TRIBUNSUMSEL.COM - Penjelasan pihak kepolisian selebgram Chandirika Chika dan lima temannya jalani rehabilitasi, proses hukum masih berjalan.

Diketahui, Chika dan lima temannya menjalani rehabilitasi ketergantungan narkoba di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido pada Jumat (26/4/2024) hari ini.

Adapun hasil asesmen menyatakan bahwa keenam tersangka kasus narkoba itu layak menjalani rehabilitasi.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Tyas Puji Rahadi mengatakan proses hukum selebgram Chandrika Chika dan lima temannya tetap berjalan meski mereka kini menjalani rehabilitasi.

"Nanti (untuk urusan hukum) perlu kita gelar kalau masalah itu. Iya akan gelar perkaranya," ujar Tyas saat dihubungi Kompas.com, Jumat (26/4/2024).

Tyas mengatakan, Chika dan lima temannya dikategorikan sebagai pengguna narkoba sehingga membutuhkan rehabilitasi tersebut.

"Yang penting untuk penangannya mereka di Lido sesuai hasil asesmen," ucap Tyas.

Tyas mengatakan, Chika dan teman-temannya akan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan.

"Oh itu kalau dari hasil asesmen kemarin tiga bulan (rehabilitasi)," tutur Tyas.

Baca juga: Nasib Chandrika Chika di Rans Usai Terjerat Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Sempat Bilang Ini Dulu

Chika Bercanda Saat Jalani Rehabilitasi

Diketahui jika saat digiring menuju mobil tahanan, Chandrika Chika masih sempat bercanda dengan awak media.

Ia seolah tak mempermasalahkan dirinya yang baru saja terseret kasus narkoba memakai liquid vape ganja.

"Mau ke mana Chika?" tanya awak media kepada Chandrika Chika di Polres Metro Jakarta Selatan dilansir dari Tribun Seleb.

Reaksi Chandrika Chika Dibawa Rehabilitasi ke BNN Lido, Masih Bercanda Usai Terseret Kasus Narkoba Ganja
Reaksi Chandrika Chika Dibawa Rehabilitasi ke BNN Lido, Masih Bercanda Usai Terseret Kasus Narkoba Ganja (Tribun News/Fahmi Ramadhan)

Chika kemudian dengan santai menjawab jika dirinya ingin pergi ke mal sambil menutupi wajahnya dengan tangan.

"Mau nge-mall," jawabnya sambil tertunduk.

Ia juga tampak berbicara asal soal perasaannya tanpa diketahui maksudnya.

"Ada cinta di sana," tutur Chika sambil menaiki mobil tahanan.

Baca juga: "Mau Nge-mal", Candaan Chandrika Chika saat Dibawa ke BNN Lido karena Penyalahgunaan Narkoba

Sebelumnya diketahui jika Chandrika Chika akan menjalani masa rehabilitasi kurang lebih selama tiga bulan sebagai tersangka kasus narkoba.

"Sesuai hasil asesmen untuk dilakukan rehabilitasi di pusat rehab BNN Lido. Paling lama tiga bulan," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Tyas Puji Rahadi di kantornya, Jumat (26/4/2024) dilansir dari Tribun News.

perjalanan karier Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller, artis pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta narkoba.
perjalanan karier Ni Made Monica Julianti alias Monica Muller, artis pemain FTV yang ditangkap bersama Chandrika Chika saat pesta narkoba. (ig/monicamullerrr/kompas tv)

Tak sendiri, Chika ditemani lima tersangka lainnya dibawa ke BNN Lido Sukabumi, Jawa Barat pagi tadi dari rumah tahanan Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024).

Sebelumnya, Chandrika Chika dan lima tersangka kasus narkoba dibawa ke kantor BNN Kota Jakarta Selatan, Kamis (25/4/2024).

Keenam tersangka mengajukan asesmen sebagai syarat permohonan masa rehabilitasi atas kasus narkoba.

"Kami bersurat ke BNN untuk asesmen di bawah naungan BNN Kota Jakarta Selatan," kata Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah.

"Sudah ada permohonan rehabilitasi dari keluarga. Semuanya mengajukan," lanjut Reska Anugrah.

Ditangkap Kasus Narkoba

Sebelumnya diketahui, Chandrika ditangkap saat sedang menggunakan vape berisi liquid ganja di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024) malam sekitar pukul 23.00 WIB.

Tak sendiri, Chandrika ditangkap bersama lima orang rekannya yang juga mengonsumsi vape berisi liquid ganja tersebut.

Mereka adalah atlet esport Aura Jeixyy alias HJ (27), AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras mengatakan, vape liquid ganja itu merupakan milik tersangka AT.

Barang tersebut merupakan oleh-oleh dari Thailand yang didapat AT dari seseorang berinisial R.

"Liquid merupakan kepemilikan dari tersangka AT. Dia dapat oleh-oleh dari temannya inisial R," kata Rezka kepada wartawan, Selasa (23/4/2024) malam.

Rezka menyebut hingga pihaknya masih mencari keberadaan R dan menyelidiki dugaan keterlibatannya dalam kasus ini.

"Untuk inisial R, kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut baik keberadaan ataupun ke depannya kita dalami lagi berkaitan dengan asal ataupun sumber dari barang tersebut," ujar dia.

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana 4 tahun.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved