Berita Empat Lawang Madani

Pemkab Empat Lawang Salurkan Bantuan Beras Untuk Korban Kebakaran dan Longsor

Bantuan beras tersebut disalurkan kepada kepada para korban kebakaran yang ada di Desa Batu Pance, Seguring, Ujung Alih dan Babatan.

Penulis: Sahri Romadhon | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Sahri Romadhon
Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri lakukan pengecekan beras bantuan yang akan disalurkan beberapa waktu lalu. 

TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Sebagai wujud perhatian Pemkab Empat Lawang kepada para korban kebakaran di beberapa desa yang terjadi beberapa waktu lalu, melalui Dinas Ketahanan Pangan disalurkan bantuan beras hampir 2 ton banyaknya.

Bantuan beras tersebut disalurkan kepada kepada para korban kebakaran yang ada di Desa Batu Pance, Seguring, Ujung Alih dan Babatan.

Bantuan juga diberikan untuk warga Desa Ulak Mengkudu yang rumahnya juga terkena bencana longsor beberapa waktu lalu.

Adapun beras yang disalurkan itu adalah beras cadangan pangan milik Pemkab Empat Lawang dengan kualitas medium.

Baca juga: Rapat Paripura DPRD Sebagai Puncak HUT ke 17 Kabupaten Empat Lawang

Baca juga: Pilkada Empat Lawang 2024 Sepi, Baru 1 Tokoh Daftar ke Parpol, Petahana Bisa Lawan Kotak Kosong

Bantuan tersebut disalurkan Pemkab Empat Lawang melalui Kepala Dinas Ketahanan Pangan Empat Lawang, Noperman Subhi, Kamis (25/4/2024) di posko kebakaran Desa Seguring.

Melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pemkab Empat Lawang juga menyampaikan rasa prihatin dan ikut merasakan musibah yang dialami warga baik disebabkan kebakaran maupun longsor.

“Dengan diberikannya bantuan beras ini merupakan wujud kepedulian pemerintah atas musibah. Beras yang diberikan bukalah semata-mata suatu kewajiban pemerintah tapi telah menjadi hak yang dialami musibah,” katanya.

Selain masyarakat juga diminta untuk rajin memeriksa instalasi listrik yang sudah terpasang di masing-masing rumah dengan umur lebih dari 10 tahun.

“Harus ada pemeriksaan dan pergantian instalasi serta tidak kalah pentingnya memakai alat atau instalasi listrik yang memenuhi standar, minimal SNI,” ujarnya. (ril)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved