Berita Selebriti

Sosok Isaura Theonardy, Adik Codeblu Ikut Terlibat Utang Rp 500 Juta ke Aline Adita, Kepala Koki

Sosok adik food vlogger William Anderson alias Codeblu jadi sorotan lantaran ikut terlibat utang ratusan juta dengan artis Aline Adita, kini ditagih

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
ig/aline_adita/facebook/isaura-theonardy
Sosok Isaura Theonardy, adik food vlogger William Anderson alias Codeblu jadi sorotan lantaran ikut terlibat utang ratusan juta dengan artis Aline Adita, kini ditagih 

TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok adik food vlogger William Anderson alias Codeblu jadi sorotan lantaran ikut ditagih utang ratusan juta oleh artis Aline Adita.

Diketahui, Codeblu dan adik perempuannya bernama Isaura Theonardy disebut memiliki utang sebesar Rp 500 juta kepada Aline Adita buntut dari permasalahan kerja sama bisnis.

Melalui unggahan Instagramnya, Aline Adita hingga kini masih menunggu itikad baik dari Codeblu dan Isaura Theonardy untuk mengembalikan uangnya.

Baca juga: Kronologi Codeblu Ditagih Utang Rp500 Juta Oleh Aline Adita, Kerja Sama Berujung Dilaporkan ke Hukum

Aline Adita pun dikabarkan berencana mempidanakan Codeblu dan adiknya setelah sang food vlogger disebut berhutang senilai Rp 500 juta.

Pasalnya, mantan kekasih Chef Juna ini mengklaim bahwa Codeblue dan Isaura seperti menghilang dan seakan menghindar dari dirinya bahkan akun media sosialnya diblok oleh keduanya.

"Hallo William Andersen & Isaura Theonardy, kapan rencanaya akan mengembalkan kewajiban kalian yang sudah lewat setahun?!? selama ini saya emmilih diam karena proses hukum masih berjalan, namun satu tahun berlalu dan tidak ada itikad baik sama sekali dari kalian meskipun ada proposal damai tapi akhirnya kalian DIAM.

Sebagai kakak adik kalian adalah PIHAK YANG TELAH DINYATAKAN SEBAGAI PIHAK YANG TELAH MELAWAN HUKUM OLEH PENGADILAN NEGERI JAKARA SELATAN PADA TANGGAL 9 Januari 2020, untuk mengembalikan uang investasi saya yg seakan-akan untuk kepentingan usaha ISCAKESTORY, dan saya pun diblock sama mereka," ungkap Aline Adita beberapa waktu lalu.

Bahkan, Aline tak segan memajang foto kedua kakak beradik itu di media sosialnya.

Seperti apa sosok Isaura Theonardy

Isaura Theonardy merupakan saudara perempuan William Anderson alias Codeblu.

Mereka merupakan anak dari seorang konglomerat yakni David Theonardy, direktur PT Minakrida Bhakti Mining.

David Theonardy adalah orang yang sudah sejak lama berada di industri pertambangan.

Melansir dari laman Linkedinya, Isaura Theonardy adalah lulusan sastra Perancis di Besançon, Perancis.

Isaura Theonardy merupakan saudara perempuan William Anderson alias Codeblu.
Isaura Theonardy merupakan saudara perempuan foodvlogger William Anderson alias Codeblu.

Ia menyelesaikan kuliah diploma pattiserie di Le Cordon Bleu paris, magang di Le Meurice rue rivoli Paris.

Isaura juga pernah aktif dalam pekerjaan sukarelawan untuk Slow Food internasional.

Sebagai lulusan luar negeri, Isaura mahir dalam 5 bahasa, hobi sampingan sebagai penerjemah bahasa indonesia, inggris, prancis, cina.

Ia pun menjabat sebagai kepala koki menjalankan bisnis bernama iscaketory sejak 2013-2021.

Ia menjadi salah satu pendiri di bisnisnya Jatuhcintah vegan burger yang mengembangkan menu diet vegan bebas gluten, vegan, ketogenik dan juga menciptakan resep baru untuk daging nabati organik.

Baca juga: Sosok Aline Adita Sebut Codeblu Punya Utang Rp 500 Juta Kepadanya, Akun Medsos Diblok

Duduk Perkara Masalah Utang dengan Aline

Aline pun mengungkap awal mula dan duduk perkara permasalahan tersebut.

Aline Adita menjelaskan bahwa ia sempat berkerja sama dengan Codeblu untuk mendirikan bisnis kuliner bernama iscaketory di Sudirman Central Busines District (SCBD), Jakarta Selatan.

Dilansir dari channel youtube Gastronusa, Rabu (24/4/2024), Aline Adita awalnya menceritakan soal perkenalannya dengan William Anderson atau Codeblu disebuah bazar.

Kala itu Aline tertarik dengan produk yang dijual William.

Saat itulah William memperkenalkan diri lebih hingga akhirnya menawarkan Aline untuk melakukan investasi.

Mendengar itu, Aline tertarik dan melakukan investasi terhadap bisnis milik William Anderson

"Ya aku cerita dikit dulu ya, kalau investasi menurut konteks hukumnya antara dua belah pihak ya normal, ya maka benar itu adalah resiko dari sebuah bisnis. Tapi pada kenyataannya investasi yang saya lakukan dengan William Anderson dan Isaura Theonardy melalui itu, dinyatakan tidak sah oleh Pengadilan Jakarta Selatan dan sudah ada putusan hukumnya," jelasnya.

"Kasus saya versus William Anderson atau yang kita kenal dengan nama Codeblu dan Isaura Theonardy berawal dari perbuatan hukum dengan adanya perjanjian investasi. Jadi tahun 2017 saya kenal dengan Will di suatu bazar di Jakarta Selatan, saya beli produknya, saya suka terus kita ngobrol-ngobrol dan dia nawarin 'Lin lu mau enggak jadi investor, gue mau buka toko di SCBD', saya tertarik, saya lihat kontraknya dan apa yang ditawarkan menarik dengan janji-janjinya, oke saya invest senilai 500 juta waktu itu.

Baca juga: Beda Kronologi Codeblu & Aline Adita Soal Utang Rp 500 Juta, Food Vlogger Tegaskan Masalah Selesai

Jadi perjanjian investasi itu kan adalah di mana salah satu pihak memasukkan modal ke usaha dari pihak lain dan di situ harus ada feedback berupa keuntungan, itu semua diatur dalam perjanjian gitu dan dalam itu ada kewajiban yang harus dipenuhi oleh si pemilik usaha seperti memberikan laporan keuangan," sambungnya.

Saat itu Aline membuat kesepakatan dengan William Anderson dan Isaura Theonardy untuk investasi itu.

Namun tak berselang lama, Aline merasakan kejanggalan karena William tak melaporkan keuangan dari bisnis mereka.

William Anderson alias Codeblu justru menghindar dari Aline.

"Dalam hal saya, William Anderson dan Isaura Theonardy juga harus mendirikan PT, seiring berjalannya waktu, saya lihat toko itu berjalan dengan baik dari 2017 akhir sampai 2018. Sebelum bulan Mei, sebelum saya menikah saya juga sempat ajak Isaura ikutan bazar dari Ismaya grup dan terus saya sempat undang TV-TV untuk ngeliput. 

Pokoknya quite happening, at the time tapi seiring berjalannya waktu saya juga tau hak saya adalah saya menerima laporan keuangan, menerima hal yang dijanjikan dalam surat perjanjian lalu juga PT karena kita ada toko fisik dan nama saya," katanya.

"Tapi sebelum saya menikah ga ada apa-apa, sampai saya setelah saya menikah saya coba menghubungi William lagi dan Isaura.  Saya coba komunikasi dengan mereka baik-baik menanyakan bagaimana karena saya menanam modal di sana, tapi kok ga ada sampai saat ini. Akhirnya setelah didesak-desak banget, saya ingat William sempat kasih satu kali laporan keuangan dicap gitu dan angka-angkanya tuh lumayan karena ternyata laporan keuangannya fiktif gitu. Sempat saya konfrontasi juga, setelah itu dia bilang 'ya gua bikin angka ini suka-suka aja biar lo g marah, jadi saya juga agak mikir ini gimana konsepnya'," pungkas Aline Adita.

Parahnya lagi, Aline mengaku kaget saat mendengar dari salah seorang temannya jika toko kuenya sudah ditutup.

Ia juga mendapatkan banyak tagihan dari pihak operasional luar toko.

"Nah yang lebih gilanya, lagi sekitar akhir 2018 aku dapat kabar dari teman yang mampir dan bilang 'Lin toko kue lu udah ga ada ya?',  'Ha masa sih' engga, udah engga ada, tutup' katanya.

Im as an Investor punya duit di situ aku gak tau nasib tokoku, dan engga lama, tiba tiba aku dapat telpon dari vendor nagih utang fit out dan di dapur. Wah, saya kaya penanam modal tapi tidak ikut operasionalnya gitu, saya bilang engga tau.

Di situ orang nyari aku karena aku yang ngenalkan dan bawa produk ini masuk ke media, di interview di TV TV, ofcourse image orang adalah punyanya Alin walau ada William sama Isaura yang tidak melakukan kewajiban hukum dalam investasi," jelasnya.

Aline Adita yang tak terima lantas melaporkan hal tersebut lewat jalur hukum.

Ia mengugat William Anderson dan Isaura Theonardy karena dinilai melakukan penipuan investasi.

Selain itu Aline rupanya semakin meradang karena William tak kunjung melakukan pembayaran meski sudah berjanji.

Parahnya ia justru diblokir hingga tak bisa menghubungi William.

Aline saat itu sempat membiarkan kasusnya terhenti lantaran covid dan harus pergi keluar kota ikut suaminya.

Bahkan, Codeblu sudah dinyatakan bersalah karena melanggar perjanjian investasi yang tidak sah, dalam putusan yang diambil pada 9 Januari 2020 di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,

Mereka juga diwajibkan membayar ganti rugi sebesar Rp518 juta kepada Calorine Ingrid Adita.

"Kasus Perdata saya sudah menang, mereka dinyatakan bersalah dan wajib mengembalikan uang saya, namun sampai detik ini tidak ada pertanggung jawaban dan di block dr semua akses. Jd kita akan melanjutkan ke pidana sekarang ini. Dan bukan hanya saya, banyak sekali yg di tipu oleh william alias codebluu,” ujar Aline pada 6 April 2024.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved