Selebgram Chika Ditangkap Narkoba

Awal Mula Chandrika Chika Ditangkap saat Pesta Narkoba di Hotel, Ada Aduan Masyarakat

Terkuak awal mula penangkapan Chandrika Chika terkait kasus narkoba, dilaporkan oleh masyarakat yang tinggal di sekitar hotel diduga karena meresahkan

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
Wartakota
Awal Mula Penangkapan Chandrika Chika Kasus Narkoba, Dilaporkan Masyarakat Sekitar Hotel Meresahkan 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Terkuak awal mula penangkapan Chandrika Chika saat tengah pesta narkoba.

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Metro Jakarta Selatan mengungkapkan bahwa penangkapan ini dimulai setelah mendapat aduan dari masyarakat.

Wakasat Resnarkoba, AKP Reska Anugrah, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Senin, 22 April, sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah hotel di daerah Karet Kuningan, Setiabudi, Jakarta Selatan.

Dia menegaskan bahwa masyarakat melaporkan bahwa hotel tersebut telah digunakan sebagai tempat untuk melakukan penyalahgunaan narkotika.

Pernyataan ini disampaikan oleh AKP Rezka Anugrah di markas Polres Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa, 23 April 2024, dilansir dari Tribun Kaltim.

Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan
Selebgram Chandrika Chika Saat Ditahan Polres Metro Jakarta Selatan (Wartakotalive)

Dari penangkapan keenamnya, polisi menyita barang bukti berupa satu rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Saat uji barang bukti hasilnya pods liquids tersebut positif mengandung ganja.

Selebgram Chandrika Chika kemudian ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Chika Konsumsi Narkoba Setahun Lebih

Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris (AKP) Rezka Anugras mengatakan, selebgram Chandrika Chika (20) sudah mengkonsumsi narkoba lebih dari satu tahun.

“Kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap saudari CK (Chika), dia pertama kali mengenali narkotika sudah lebih dari satu tahun lalu,” ujar Wakil Ketua Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras saat jumpa pers, Selasa (23/4/2024).

Baca juga: Malunya Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Tertunduk Positif Hisap Liquid Ganja

Baca juga: Kronologi Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Terancam 4 tahun Penjara

Sosok selebgram Chandrika Chika yang ditangkap polisi karena narkoba. Chandrika Chika terkenal dengan jogetan
Sosok selebgram Chandrika Chika yang ditangkap polisi karena narkoba. Chandrika Chika terkenal dengan jogetan "papi culo" dan pernah berpacaran dengan Thariq Halilintar ((INSTAGRAM/@chndrika_))

Namun, Rezka tak merinci narkotika jenis apa saja yang telah dikonsumsi Chika.

Ia hanya memastikan bahwa yang bersangkutan mengkonsumsi narkotika jenis ganja bersama lima temannya saat ditangkap.

“Jadi mereka menghisap ganja cair (liquid) dari pods atau rokok elektrik. Mereka menghisap itu secara bergantian,” tutur dia.

Alasan Chika Pakai Ganja

Polisi menyebut selebgram Chandrika Chika tidak memiliki alasan khusus saat menggunakan rokok elektrik berisi cairan narkoba jenis ganja.

Hal tersebut disampaikan Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Reza Anugras mengatakan, Chika menggunakan barang haram tersebut lantaran tergabung dalam grup pertemanan yang sering mengonsumsi narkoba.

"Karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba. Jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," kata Rezka saat merilis kasus ini, Selasa (23/4/2024).

Kepada polisi, sambung Rezka, Chandrika mengaku mengonsumsi narkoba bukan sebagai doping.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin utk doping atau apa, tidak," ujar dia.

Baca juga: Aura eSports Ungkap Nasib Karier Aura Jeixy usai Ditangkap Pesta Narkoba Bareng Chandrika Chika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Pakai Vape Liquid Ganja
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Kasus Narkoba, Pakai Vape Liquid Ganja (Wartakotalive)

Dalam kasus ini, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap total enam orang yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain Chandrika, polisi juga menangkap atlet e-sport bernama Aura Jeixyy alias AJ (27), serta empat orang lainnya berinisial AT (24), MJ (22), AMO (22), dan BB (25).

Chandrika, Aura, dan empat rekannya kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Keenamnya dijerat dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Ancaman pidananya kurang lebih empat tahun penjara," ujar Rezka.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved