Berita Polres Ogan Ilir

Imbauan Kapolres Ogan Ilir kepada Masyarakat Terkait Antisipasi Curanmor

Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan mencegah segala kemungkinan tindak kejahatan, salah satunya curnamor.

Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Agung Dwipayana
Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Polres Ogan Ilir mengimbau masyarakat untuk senantiasa waspada dan mencegah segala kemungkinan tindak kejahatan, salah satunya curnamor.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Andi Baso Rahman mengingatkan bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja dan di mana saja sehingga masyarakat perlu ekstra waspada.

"Khususnya yang mengendarai sepeda motor, waspada saat parkir kendaraan," pesan Andi, Senin (22/4/2024).

Andi mengimbau masyarakat untuk parkir kendaraan di tempat yang aman dan terang serta memasang kunci tambahan.

Pemasangan kunci tambahan kerap dianggap sepela, padahal fungsinya sangat penting.

Belajar dari sejumlah kasus curanmor di Ogan Ilir, pelaku kejahatan mampu menggondol sepeda motor yang tak dilengkapi kunci tambahan, dalam hitungan detik.

"Misalnya saat belanja di minimarket. Walaupun masuk sebentar, tetap pasang kunci tambahan pada sepeda motor," kata Andi mengingatkan.

Baca juga: Personel Polres Ogan Ilir Pantau Keamanan Objek Wisata Air di Tanjung Raja

Baca juga: Keluarga Besar Polres Ogan Ilir Gelar Acara Halal Bihalal Hari Raya Idul Fitri 1.445 Hijriah

Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan polisi, dapat menghubungi dapat Polres Ogan Ilir di nomor 0821 7731 7818 dan Polda Sumatera Selatan di nomor 0813 7000 2110.

"Selalu waspada kapanpun dan dimanapun. Kemudian saat berkendara, taati peraturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," kata Andi kembali mengingatkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved