Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau

Sosok HYL Suami di Pelalawan Riau Bunuh Istri Karena Sakit Hati Ibu Dihina, Sudah 9 Tahun Menikah

Inilah sosok HYL selaku suami di Riau yang bunuh istrinya, Mona karena sakit hati sang ibu dihina, sudah 9 tahun menikah..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
youtube/KOMPASTV / Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung
Sosok HYL Suami di Pelalawan Riau Bunuh Istri Karena Sakit Hati Ibu Dihina, Sudah 9 Tahun Menikah 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok HYL, suami di Riau yang bunuh istri karena sakit hati sang ibu dihina.

Sosok suami bunuh istri di Riau diketahui berinisial HYL (27).

Baca juga: Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau, Sakit Hati Diduga karena Ibu Sering Dihina

Kronologi Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau, Tusuk Korban Karena Sakit Hati Ibu Sering Dihina
Kronologi Suami Bunuh Istri di Pelalawan Riau, Tusuk Korban Karena Sakit Hati Ibu Sering Dihina (youtube/KOMPASTV)

HYL diketahui merupakan warga Kecamatan Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau.

Nama HYL jadi sorotan usai diamankan setelah tega membunuh sang istri, Mona Fidyawati Gule.

Padahal keduanya sendiri sudah menikah selama 9 tahun.

Bahkan HYL dan Mona juga telah memiliki empat orang anak.

HYL kemudian mengungkap alasannya membunuh sang istri.

Ketika diinterogasi di Mapolres Pelalawan, pelaku mengakui perbuatannya.

HYL mengaku nekat membunuh Mona karena sakit hati ibunya sering dihina oleh istrinya.

Bahkan sang istri, Mona juga sering berkata kasar pada ibu HYL.

"Motif pelaku sakit hati karena masalah rumah tangga. Namun, yang menjadi dasar pelaku melakukan pembunuhan, karena korban sering menghina, berkata kotor dan kasar kepada ibu daripada pelaku," ungkap Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel kepada wartawan melalui keterangannya, Kamis (18/4/2024).

Baca juga: Potret Terbaru Syahrini Diduga Hamil, Kenakan Busana Besar hingga Digandeng Reino Barack

Baca juga: Anak Perempuan Isa Bajaj Diduga jadi Korban Kekerasan, Dua Kakaknya jadi Saksi karena Lihat Pelaku

Kini, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Ancaman hukuman 15 tahun penjara.


Kronologi Pembunuhan

Kejadian tersebut sendiri diketahui berawal saat pelaku dan korban ribut di rumah saudaranya, pada Minggu (14/4/2024) sore.

Saat itulah pelaku gelap mata mengambil sebilah pisau dan menuju kamar mandi tempat istrinya berada.

HYL menusuk Mona berkali kali hingga istrinya tersebut meninggal dunia ditempat.

"Pelaku langsung membabi buta menikam korban di dalam kamar mandi. Korban ditusuk dibagian perut, dada dan kemaluan istrinya. Korban meninggal dunia di tempat," kata Kasatreskrim Polres Pelalawan, Iptu Kris Topel dilansir dari Kompas.com.

Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas mengekspos kasus pembunuhan suami kepada istri di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (16/4/2024). Suami tega membunuh istrinya karena sang ibu sering dihina
Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto SH SIK didampingi Kasat Reskrim Iptu Kris Tofel S.Trk SIK dan Kasi Humas mengekspos kasus pembunuhan suami kepada istri di Desa Pesaguan Kecamatan Pangkalan Lesung, Selasa (16/4/2024). Suami tega membunuh istrinya karena sang ibu sering dihina (Tribunpekanbaru.com/Johannes Wowor Tanjung)

Usai melakukan aksinya, HYL melarikan diri.

Polisi yang mendapatkan laporan, melakukan olah TKP untuk menyelidiki kasus tersebut.

Hingga 6 jam usai membunuh istri, HYL ditangkap polisi.

"Dalam penyelidikan, pelaku diketahui berada di Kecamatan Pangkalan Kuras. Kami dari Satreskrim Polres Pelalawan melakukan penangkapan terhadap pelaku. Penangkapan dilakukan dalam waktu sekitar 6 jam setelah kejadian," ujar Kris.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved