Berita Viral

Tipu Janjikan Masuk Akpol Rp1,3 Miliar, Iptu Supriadi Polisi di Sumut Ditangkap, Terungkap Perannya

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap pada Jumat (5/4/2024) di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Sumut.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUN MEDAN/HO
Tampang Iptu Supriadi personel Polda Sumut ditangkap karena terlibat dugaan tipu gelap masuk taruna Akpol bersama Nina Wati. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Iptu Supriadi ditangkap anggota Polda Sumut usai buron kasus penipuan masuk akademi polisi (Akpol).

Dalam kasus itu, Iptu Supriadi menipu korbannya hingga Rp1,3 Miliar dengan janji bisa masuk Akpol.

Iptu Supriadi sebelum ditangkap sudah lebih dulu jadi tersangka bersama tersangka lainnya, Nina Wati.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP Sonny W Siregar mengatakan, Supriadi ditangkap pada Jumat (5/4/2024) di Gerbang Tol Lubuk Pakam, Sumut.

"Benar, diamankan pada Jumat 5 April lalu. Dibawa keluarganya ke Gerbang Tol Lubuk Pakam," kata AKBP Sonny, Kamis (18/4/2024).

Setelah ditangkap, mantan personel Polres Serdang Bedagai itu langsung ditahan.

"Kita melakukan penahanan di gedung tahanan dan barang bukti di Polda Sumut," kata Sonny.

Sebelumnya diberitakan, Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda menetapkan Iptu Supriadi sebagai tersangka.

Supriadi dijadikan tersangka lantaran terlibat dugaan penipuan masuk Akpol bersama tersangka Nina Wati, yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Dalam kasus ini, Supriadi diduga sebagai perantara yang memperkenalkan korban berinisial A dengan Nina.

Baca berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Tampang Iptu Supriadi setelah Ditangkap Kasus Penipuan Modus Masuk Akpol Rp 1, 3 M Bareng Nina Wati

Sumber: Kompas
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved