Daftar 5 Sekolah Kedinasan Boleh Mata Minus, Kuliah Gratis, Lulus Diangkat CPNS
Daftar 5 sekolah kedinasan boleh mata minus, kuliah gratis, lulus diangkat CPNS.
Penulis: Vanda Rosetiati | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM - Daftar 5 sekolah kedinasan boleh mata minus, kuliah gratis, lulus diangkat CPNS.
Sekolah kedinasan adalah sebutan bagi perguruan tinggi kedinasan yang menjalankan pola pendidikan dengan ikatan dinas.
Selain kuliahnya yang gratis atau tanpa biaya juga asrama gratis, lulusan dari sekolah kedinasan akan diangkat sebagai aparatur sipil negara (ASN) calon pegawai negeri sipil (CPNS).
Karena itu sekolah kedinasan sangat diminati lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat.
Sejumlah syarat fisik seringkali menjadi kriteria yang dipertimbangkan dalam seleksi sekolah kedinasan.
Selain tinggi dan berat, kesehatan mata kerap jadi syarat penting.
Tetapi, tidak semua sekolah kedinasan membatasi peserta berkacamata untuk mendaftar.
Ada sejumlah sekolah kedinasan membolehkan calon mahasiswa atau calon taruna baru memakai kacamata minus, plus atau silinder.
Berikut ini daftar 5 sekolah kedinasan boleh mata minus, kuliah gratis, lulus diangkat CPNS.
1. Sekolah Tinggi Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (STMKG)
STMKG berada di bawah naungan Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG).
Sekolah kedinasan ini memberi toleransi mata 4 dioptri untuk mata minus dan dan 2 dioptri untuk mata silinder.
Namun perlu digarisbawahi, STMKG juga mewajibkan operasi Laser-Assisted in Situ Keratomileusis (LASIK) bagi peserta didik dengan biaya ditanggung sendiri apabila diterima.
2. Politeknik Keuangan Negara STAN
PKN STAN berada di bawah naungan Kementerian Keuangan.
Sekolah kedinasan ini tidak mensyaratkan batas penggunaan kacamata bagi pendaftarnya di kondisi minus, plus, silinder, maupun batas kondisi buta warna.
Baca juga: Lowongan Kerja BUMN 2024 Terbaru, PT KAI Rekrutmen 2024 Dibuka Sampai 22 April, Syarat Pelamar
3. Politeknik Statistika STIS
Politeknik Statistika STIS berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Pendaftar sekolah kedinasan ini diperbolehkan memakai kacamata minus atau plus dengan ukuran maksimal 6 dioptri.
4. Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN)
STIN berada di lingkungan Badan Intelijen Negara (BIN).
Pendaftar STIN diperbolehkan memiliki mata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
5. Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN)
Poltek SSN diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Sekolah kedinasan ini memperbolehkan pendaftar bermata minus maupun plus dengan ukuran maksimal 1 dioptri.
Peserta juga tetap disyaratkan untuk tidak berkacamata silindris dan tidak buta warna.
Sebagian artikel tayang di TribunBatam.id
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Bacaan Sholawat Fatimiyah Tulisan Arab, Latin dan Terjemahannya |
![]() |
---|
Polres Pagar Alam Bekuk Pengedar Narkoba, Tes Urin Positif, Sabu dan Ganja Diamankan |
![]() |
---|
Teks Khutbah Jumat Menyambut Rabiul Awal 1446 H Tahun 2025, Singkat dan Mudah Dipahami |
![]() |
---|
Realisasi Pengadaan Barang dan Jasa di Sumsel Baru 38,19 Persen dari Total Rp 2,77 triliun |
![]() |
---|
10 Ton Beras SPHP Bulog Disiapkan Pada Gerakan Pangan Murah di Polsek Muara Pinang Empat Lawang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.