Derap Nusantara

Kewajiban Sertifikasi Halal Produk Impor

Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal bagi produk impor mulai Oktober 2024 guna memastikan produk yang dipasarkan di masyarakat telah sesuai

|
Editor: Moch Krisna
IST/Antara
Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal bagi produk impor 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Kementerian Agama mewajibkan sertifikasi halal bagi produk impor mulai Oktober 2024 guna memastikan produk yang dipasarkan di masyarakat telah sesuai dengan syariat Islam.

lihat fotosertifikasi halal bagi produk impor
sertifikasi halal bagi produk impor

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved