Idul Fitri
Bolehkah Zakat Fitrah Diberikan Kepada Saudara Kandung? Ini 8 Golongan Penerima Zakat Fitrah
Bolehkah zakat fitrah diberikan kepada saudara kandung? berikut penjelasan 8 golongan yang berhak menerima zakat fitrah
Saat ini, amil bukan lagi individu perorangan, tetapi individu “lembaga” dengan tugas-tugas yang ditetapkan undang-undang sebagai berikut:
a) Perencanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
b) Pelaksanaan pengumpulan, pendistribusian, dan pendayagunaan zakat;
c) Pengendalian pengumpulan, pendistribusian, pendayagunaan zakat; dan
d) Pelaporan dan pertanggungjawaban pelaksanaan pengelolaan zakat.
Berdasarkan hal di atas maka kriteria yang relevan adalah gaji/honorarium pimpinan/pegawai lembaga, biaya pengadaan kantor, biaya pengadaan dan pemeliharaan alat-alat kantor, biaya operasional kantor/lembaga, dan biaya perjalanan dinas.
Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Ibu, Ayah, Istri, Suami, Anak Laki-laki/Perempuan, Diri Sendiri, Keluarga
4. Muallaf (al-Mu’allafat Qulubuhum)
Muallaf adalah pihak (perorangan dan lembaga), baik Muslim maupun non-Muslim, yang potensial dalam mendukung pengembangan dakwah dan spiritualitas dan orang yang mengalami gangguan dan ancaman dalam pengembangan spiritualitas.
Pengertian ini berarti bahwa bagian zakat untuk muallaf itu menjadi usaha pemberdayaan dalam pengembangan dakwah dan spiritualitas di kalangan masyarakat dan individu-individu.
5. Orang-orang yang memiliki utang (al-Gharimin)
Al Gharimin berarti orang yang memiliki utang untuk keperluan yang baik, seperti untuk keperluan diri dan keluarga maupun untuk kepentingan umum.
Namun, mereka tidak dapat melunasi pada tempo yang ditentukan sehingga mengalami gangguan dalam kehidupan pribadi dan keluarganya.
Misalnya, orang yang terjerat utang kepada rentenir, memiliki utang pelunasan biaya rumah sakit, pelunasan biaya pendidikan tinggi, dan lain-lain.
6. Ibnu Sabil
Ibnu sabil adalah orang yang tidak memiliki bekal (biaya tiket dan atau biaya hidup) untuk mengadakan dan meneruskan perjalanan (perantauan) untuk keperluan yang baik.
Penerima Zakat Fitrah
Bayar Zakat Fitrah
Bolehkah Zakat Fitrah kepada Saudara
Golongan Zakat Fitrah
Golongan Penerima Zakat Fitrah
Tribunsumsel.com
30 Ide Pantun Zakat Fitrah yang Lucu dan Menghibur untuk Dibagikan kepada Orang Terdekat |
![]() |
---|
10 Daerah di Sumsel Tetapkan Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Tahun 2025, Palembang, OI Hingga Lahat |
![]() |
---|
Rute Mudik Gratis yang Bakal Digelar Pemprov Sumsel, Tak Terpengaruh Efisieni Anggaran |
![]() |
---|
Tol Kapal Betung Bakal Difungsionalkan Saat Mudik dan Balik Lebaran 2025, 17 Maret Selesai Perbaikan |
![]() |
---|
Kondisi Terkini Tol Terpeka Jelang Idul Fitri 2025, Hutama Karya Lakukan Perbaikan Siang-Malam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.