Suami Sandra Dewi Tersangka Korupsi

Analisa Pakar Ekspresi Ungkap Arti Senyuman Sandra Dewi di Kejagung, Disebut Tutupi Rasa Tertekan

Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi saat mendatangi kantor Kejagung RI (4/4/2024), guna diperiksa terkait kasus korupsi yang menyeret suaminya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
Kompas.com/ Warta Kota/Arie Puji
Pesan Sandra Dewi usai diperiksa di Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Harvey Moeis, Kamis (4/4/2024). Pakar ekspresi analisa gestur Sandra Dewi 

Dua mobil mewah Harvey Moeis kini sudah teprarkir di Gedung Kejagung RI sejak Senin (1/4/2024) malam.

Sepanjang penyidikan perkara ini, tak hanya Harvey Moeis yang ditetapkan tersangka, namun ada 16 total tersangka.

Nilai kerugian negara pada kasus ini ditaksir mencapai Rp 271 triliun.

Bahkan menurut Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejaksan Agung, nilai Rp 271 triliun itu akan terus bertambah. Sebab nilai tersebut baru hasil penghitungan kerugian perekonomian, belum ditambah kerugian keuangan.

"Itu tadi hasil penghitungan kerugian perekonomian. Belum lagi ditambah kerugian keuangan negara. Nampak sebagian besar lahan yang ditambang merupakan area hutan dan tidak ditambal," kata Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi dalam konferensi pers Senin (19/2/2024).

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved