Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Pesan Haru Aghnia Punjabi ke Putri Dianiaya Pengasuh, Terharu Kondisi Anak Kuat: Nggak Ngeluh

Aghnia Punjabi kini memberikan pesan haru ke sang putri, Cana usai dianiaya pengasuhnya, IPS, terharu tau kondisi sang anak sangat kuat...

|
instagram/emyaghnia
Pesan Haru Aghnia Punjabi ke Putri Dianiaya Pengasuh, Terharu Kondisi Anak Kuat 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri


TRIBUNSUMSEL.COM - Aghnia Punjabi kini memberikan pesan haru ke sang putri, Cana usai dianiaya pengasuhnya, IPS.

Baca juga: Traumanya Anak Aghnia Punjabi usai Dianiaya Pengasuh, Mengigau Ketakutan Saat Tidur

Aghnia Punjabi mengaku dirinya terharu mengetahui kondisi sang anak usai dianiaya pengasuh masih bisa kuat dan tak mengeluhkan sakitnya dilansir dari akun instagram @emyaghnia, Selasa (2/4/2024).

Dalam unggahan tersebut Aghnia membagikan potret terbaru dari Cana yang mulai membaik.

Saat itu sang putri yang mengenakan baju putih dengan motif hati berwarna hitam dengan bando senada.

Selain itu sosok Cana terlihat semakin manis seraya memegang bunga dan tersenyum manis ke arah kamera.

Bahkan Aghnia mengungkap soal kondisi Cana yang sangat kuat walaupun masih terluka dianiaya pengasuhnya.

Menurut Aghnia, putrinya tersebut bahkan sangat mandiri mengobati mata sendiri dan tak pernah mengeluh sakit.

"Cana sayang mami, kuat bgt dan nggak pernah ngeluh sakit, minta ngobatin matanya sendiri minum obat juga maunya sendiri," ujarnya.

Baca juga: Potret IPS Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi hingga Babak Belur, Meringkuk Takut Diamankan Polisi

Baca juga: Reaksi Irish Bella Tahu Penampilan Ammar Zoni Dipenjara, Kenang Momen saat Bersama : Prihatin Banget

Mengetahui hal itu, Aghnia lantas mendoakan kesembuhan sang putri.

Ia berharap agar rasa sakit sang anak mereda dan membuat putri kecilnya itu kembali bahagia.

"Gakuat bgt ya Allah limpahkan sakitnya ke saya, berikan dia keceriaan dan kebahagiaan," ujar Aghnia.


Suami Aghnia Tak Terima Anak Dianiaya

Disisi lain, uami selebgram Emy Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma menegaskan hal itu tidaklah benar.

"Tidak pernah terlambat satu kali pun. Dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (1/4/2024).

Reinukky juga menambahkan, bahwa pembayaran gaji langsung ditransferkan ke rekening pribadi Indah.

Bahkan ia siap memberikan bukti pembayaran gaji tersebut.

"Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur), dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Suami selebgram Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma akhirnya menanggapi soal pengakuan suster Indah alias IPS gaji telat dibayar hingga jadi pemicu aniaya Cana.
Suami selebgram Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma akhirnya menanggapi soal pengakuan suster Indah alias IPS gaji telat dibayar hingga jadi pemicu aniaya Cana. (Ig@emyaghnia)

Diketahui, gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Lebih jauh, kasus penganiayaan yang dilakukan pengasuh ke anak Aghnia Punjabi viral lewat unggahan akun Instagram @emyaghnia ia mengunggah foto hingga video viral momen anaknya dipukuli.

Awalnya terlihat dalam video itu, sang pengasuh yang tengah berada di atas tempat tidur bersama bocah berusia 4 tahun itu.

Hingga akhirnya pengasuh tersebut memukul kepala anak Aghnia.

Tak puas dengan itu, ia juga menjambak rambut putri Aghnia sampai lemah terbaring tak dapat melakukan perlawanan.

Selain itu ia juga menjewer telinga sang bocah sehingga mengalami memar.

Sadisnya, si pengasuh mencoba menggoyangkan kepala anak Aghnia Punjabi sampai berkali-kali dengan begitu kuat.

Mengetahui hal itu, Aghnia mengamuk.

Ia bahkan menunjukkan chat pengasuhnya jika sang sampai sempat dikunci dalam kamar.

Pasalnya sang pengasuh takut ketahuan akan perbuatannya.

"Chat dengan sus ade cana, dikunci seharian di kamar takut ketahuan perbuatannya," sambil menunjukkan bukti chat.

"Aku nyuruh jemput karena aku sudah tau kelakukan dia mau masukkan dia polisi, tapi dia malah bilang gini. Muka polos banget," pada bukti chat yang lain.

Apalagi sang pengasuh sudah ia anggap sebagai keluarga.

"Sudah dianggap keluarga, dititipin anak 2 hari kenapa kau siksa belahan jiwa ku ini," tulisnya dikutip dari akun @emyaghnia.

Aghnia juga merasa tidak pernah punya masalah dengan pengasuh anaknya itu, sehingga ia bingung apa alasan pelaku menyiksa buah hatinya.

"Perlu diketahui saya tidak memiliki masalah apapun dengan sus, saya ambil dari yayasan terkenal di Surabaya bahkan sampai seluruh Indonesia tahu yayasan ini," ujarnya.

Baca juga: Sosok IPS Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi hingga Babak Belur, Sudah Dianggap Keluarga

Selain itu terlihat pula potret wajah anaknya banyak mengalami luka.

Cana mengalami luka-luka dan lebam di bagian wajah, mata dan telinganya.

Sehingga Aghnia meminta agar aparat kepolisian segera bertindak.

Unggahan Aghnia Punjabi pun beredar di media sosial setelah diunggah sejumlah akun Instagram.

Diunggah berkali-kali oleh berbagai akun anonim di media sosial.

Melalui unggahan pada laman IG-nya, Aghnia Punjabi meminta warganet agar me-repost kabar pilu tentang anaknya tersebut.


Aghnia Menangis Disalahkan Netizen

Usai anaknya menjadi korban penganiayaan, , Aghnia Punjabi merasa sangat bersalah dan mengaku menyesal meninggalkan anaknya itu ditangan pengasuhnya, IPS dilansir dari akun instagram @emyaghnia, Senin (1/4/2024).

Dalam unggahan instastorynya Aghnia mengungkap kesedihannya lanatran disalahkan netizen usai putrinya, Cana dianiaya oleh pengasuhnya.

"Working mom pakai suster salah? yang salah itu aku ibunya, aku ini salah salah bgt bgt bgt bgt bgt sampe gabisa di maafkan aku aja nggak memaafkan diriku.

tapi aku sayang bgt bgt bgt bgt bgt sana anakku ya Allah ya rabb, AKU SALAHHHHHHHH!!!!!," tulisnya.

"AKU AJA BENCI SAMA DIRIKU!!!

ya Allah kenapa kau ciptakan aku di dunia ini ya Allah," sambungnya.

Siasat Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Satu Jam Lakukan Penyiksaan Siram Minyak Panas ke Wajah
Siasat Pengasuh Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Satu Jam Lakukan Penyiksaan Siram Minyak Panas ke Wajah (instagram/emyaghnia)

Sementara itu sebelumnya Aghnia menangis saat memberikan tanggapannya dalam jumpa pers di Kapolresta Malang beberapa waktu lalu.

Ia mengaku sangat terpukul lantaran dihujat banyak pihak karena anaknya dianiaya usai dirinya menitipkan ke pengasuh.

"Saya sebagai seorang ibu merasa terpukul, mungkin beberapa orang banyak yang menyalahkan saya kenapa harus pakai suster dan lain-lain," kata Aghnia Punjabi.

Aghnia mengaku terpukul atas kejadian yang menimpa putrinya.

Namun Aghnia mengatakan jika dirinya memiliki keputusan untuk menggunakan pengasuh karena adanya alasan tertentu. Ia memastikan setiap orang memiliki kehidupan masing-masing.

"Yang tahu hidup dan hirukpikuk kehidupan saya, saya sendiri Jadi kebutuhan orang pasti berbeda-beda," ujar Aghnia.

Aghnia berharap pengasuh anaknya itu bisa dihukum seberat-beratnya atas apa yang telah dilakukan kepada sang putri

"Saya berharap dan sangat berharap pelaku di hukum sebesar-besarnya," tandansya.

Ia mengaku bersyukur lantaran pengasuh yang menganiaya anaknya sudah ditangkap dan dijadikan tersangka oleh pihak kepolisian.

"Saya mengucapkan terimakasih banyak untuk semua yang sudah care, keluarga besar, teman, sahabat dan semua yang sudah memberi bingkisan ke rumah yang mungkin saya tidak bisa tag satu satu.

Dari hati yang paling dalam saya berterimakasih bahkan saya ga berhenti nangis terharu banyak sekali yang menolong cara tanpa diminta dan care mashaAllah.

Dan untuk kerabat atau sahabat yang sudah berkunjung kerumah tapi belum bisa ketemu, saya memohon maaf karena kondisi saya kurang stabil dan saya mau fokus ke kesembuhan Cana dulu jadi terimakasih sudah mengerti," tutupnya.


Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, polisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.

ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Baca juga: Deretan Barang Mewah Sandra Dewi Pemberian Harvey Moeis, Kini Mobil Hadiah Ultah Disita

Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.

Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.

Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).

IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur

Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.

"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.

Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.

"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

(*)

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved