Berita Pelindo

Pj Gubernur Sumsel Serahkan Proper Lingkungan Kepada Pelindo

Penyerahan sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan

Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pelindo
Pelindo Regional 2 Palembang menghadiri acara Buka Puasa Bersama dan Penyerahan Penyerahan Sertifikat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup “Proper” periode 2022 – 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari Jumat (29/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  Pelindo Regional 2 Palembang menghadiri acara buka puasa bersama dan penyerahan sertifikat program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup “Proper” periode 2022 – 2023 yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan pada hari Jumat( (29/3/2024).

Penyerahan sertifikat dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.1353/MENLHK/SETJEN/KUM.1/12/2023 tentang Hasil Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup Tahun 2022-2023.

 "Saya mengucapkan selamat kepada para penerima penghargaan di kedepannya, kita mengharapkan peningkatan lebih banyak lagi peserta yang memperoleh peringkat biru, bahkan hijau dan emas" ujar Pj Gubernur Sumsel, Agus Fatoni.

Baca juga: Pelindo Selenggarakan Program Pelindo Berbagi Ramadhan 1445 H

Baca juga: Pelindo Regional 2 Palembang Bagikan 1750 Paket Sembako Gratis

Sertifikat Proper diserahkan langsung oleh Pj. Gubernur Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si kepada 143 perwakilan perusahaan BUMN dan Swasta di Sumatera Selatan termasuk Pelindo Regional 2 Palembang yang terdiri dari 3 peringkat penilaian yaitu Emas, Hijau dan Biru di Gedung Griya Agung.

Raihan Sertifikat Proper Peringkat Biru merupakan komitmen Pelindo Regional 2 Palembang dalam pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved