Anak Aghnia Punjabi Dianiaya Pengasuh

Jengkel Gaji Selalu Telat Dibayar, Jadi Alasan IPS Suster Aniaya Anak Aghnia Punjabi Ngaku Khilaf

Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji.

|
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Moch Krisna
Kompas.com
Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap fakta baru dibalik pemicu suster IPS (27) aniaya anak selebram Emy Aghnia, ternyata kesal gegara telat terima gaji.

Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Kini suster berinisial IPS sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Melalui pengacaranya, tersangka Indah pun mengungkapkan sejumlah motif hingga tega menganiaya balita yang diasuhnya tersebut.

"Kami lakukan pendampingan hukum kepada tersangka. Dan saat itu saya tanya, kenapa kamu melakukan hal itu (lakukan penganiayaan kepada JAP)," ujar pengacara Indah, Heri Budi, Senin (1/4/2024). Dikutip dari TribunMataram.com

Suster Indah mengaku pemicu ia menganiaya anak Aghnia lanatran kesal gajinya telat diberikan.

"Tersangka menjawab, bahwa pembayaran gajinya terlambat terus dan juga dimintai uang oleh keluarganya di Bojonegoro karena adiknya sakit. Karena terlambat terus, akhirnya tersangka ini jengkel lalu melampiaskannya ke anak yang diasuhnya itu," terangnya.

Baca juga: Masa Lalu IPS Suster Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Dulu Pernah Curi HP dan Uang : Kamu Psikopat

Dirinya menjelaskan, bahwa gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

"Namun terkait sejak mulai kapan pembayaran gajinya terlambat, tersangka bilang sudah tidak terhitung. Berarti ini kan sudah sering dan saat ditagih, hanya janji-janji saja. Padahal saat itu, dia benar-benar butuh uang untuk pengobatan adiknya yang sakit," ungkapnya.

Rencananya pada Selasa (2/4/2024) besok, pihak keluarga akan menjenguk tersangka Indah yang ditahan di Rutan Polresta Malang Kota.

"Jadi, tersangka Indah ini psikologisnya down dan tidak mengira sama sekali. Dan sebenarnya usai memukul (menganiaya korban), dia ini langsung ngomong ke suster lainnya yang bekerja disitu (di kediaman orang tua korban) kalau khilaf," tambahnya.

Sebagai pengacara, pihaknya juga tetap konsisten memberikan bantuan pendampingan hukum kepada tersangka Indah.

"Tetap kami dampingi, dan mengupayakan keringanan hukuman bagi tersangka. Dan seharusnya, ada kilas balik kenapa tersangka melakukan hal ini," terangnya.

Baca juga: Segini Gaji Suster yang Tega Aniaya Anak Aghnia Punjabi, Bisa Capai Rp10 Juta

Pelaku Ditetapkan Tersangka

Sebelumnya, olisi menangkap pelaku berinisial IPS (27), pengasuh yang melakukan penyiksaan terhadap anak selebgram asal Malang, Aghnia Punjabi.

ISP ditangkap pada Jumat (29/3/2024).

Saat itu, pelaku sempat bersembunyi di kediaman rumah orang tua korban, Aghnia Punjabi di Perumahan Permata Jingga.

Penangkapan IPS dilakukan setelah pihak kepolisian mendapatkan aduan melalui telepon dari orang tua korban, yakni Emy Aghnia Punjabi.

Ketika itu, Nia sedang berada di Jakarta dan berencana pulang ke Malang.

Dalam perjalanan, Nia menelpon pihak kepolisian dan mengadukan perbuatan IPS.

Hal itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto yang juga membenarkan penangkapan tersebut.

"Jadi, orang tua korban menghubungi pihak kepolisian. Saat itu, orang tua korban posisi di Jakarta dan perjalanan pulang ke Malang.

Petugas langsung ke TKP, untuk mengecek langsung TKP dan amankan pelaku," katanya, dilansir dari Tribunjakarta.com.

Senada, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto juga mengungkap pelaku sudah ditangkap.

Bahkan, Yudi menyebut I sudah ditetapkan menjadi tersangka.

"Untuk saat ini, satu orang masih dalam pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim. Besok (hari ini) kami rilis," tutur Yudi.

Adapun potret pelaku saat diringkus terlihat dari akun instagram @lambe_turah, Sabtu (30/3/2024).

IPS meringkuk ketakutan saat diamankan polisi imbas perbuatannya menganiaya anak Aghnia Punjabi hingga babak belur

Raut wajahnya bahkan sangat ketakutan dan gemetar menahan tangis setelah berada dihadapan polisi.

"Alhamdulillah dari awal kasusunya sudah ditangani dengan cepat oleh Kapolres Kota Malang @polrestamalangkotaofficial.

Kemarin juga langsung dilakukan olah TKP dirumah mbaknia, posisi sis biadab ini juga sudah di amankan di Polres Kota Malang dan Insha Allah hari ini akan ada rilis," jelasnya.

"Dimana mba @emyghnia mas @reinukky dari pihak keluarga akan menyampaikan kronologi kmrn, semoga manusia biadab ini bisa di adili se berat"nya," sambung unggahan tersebut.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 80 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 5 tahun penjara.

Marahnya Suami Aghnia Punjabi Disebut Telat Bayar Gaji Suster

Suami selebgram Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma akhirnya menanggapi soal pengakuan suster Indah alias IPS gaji telat dibayar hingga jadi pemicu aniaya Cana.

Seperti diketahui, kejadian suster yang menganiaya anak Aghnia belakangan ini tengah viral dimedia sosial.

Adapun kejadian ini terjadi pada Kamis (28/3/2024) sekitar pukul 04.18 WIB.

Berdasarkan pengakuan suster IPS kepada pengacaranya, pemicu ia menganiaya anak Aghnia lantaran kesal gajinya selalu telat diberikan.

Padahal saat itu suster IPS tengah membutuhkan uang untuk adiknya yang sedang sakit.

Menanggapi hal itu, suami selebgram Emy Aghnia Punjabi, Reinukky Abidharma menegaskan hal itu tidaklah benar.

"Tidak pernah terlambat satu kali pun. Dan kami memiliki buktinya semua (bukti pembayaran gaji)," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (1/4/2024).

Reinukky juga menambahkan, bahwa pembayaran gaji langsung ditransferkan ke rekening pribadi Indah.

Bahkan ia siap memberikan bukti pembayaran gaji tersebut.

"Sekali lagi, kami ada buktinya semua. Terkait pembayaran gaji, di awal saja via agensi (agensi penyalur), dan setelah itu langsung ke rekening yang bersangkutan," pungkasnya.

Diketahui, gaji tersangka Indah ketika bekerja sebagai pengasuh, yaitu sebesar Rp 3,5 juta per bulan.

Baca juga berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved