Kunci Jawaban

Jawaban Modul 3.4 dan 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pintar Kemenag

Berikut soal dan jawaban Modul 3.4 dan 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag 

Editor: Abu Hurairah
Pintar.kemenag.go.id/
Jawaban Modul 3.4 dan 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler, Pintar Kemenag 

TRIBUNSUMSEL.COM - Modul 3.4 dan 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler adalah bagian dari Pelatihan Manajemen Program Ekstrakurikuler, Pintar Kemenag.

Pada bagian 2 terdapat 5 soal dalam bentuk pilihan ganda yang harus diselesaikan para peserta.

Berikut soal dan jawaban Modul 3.4 dan 3.5 Pelaksanaan dan Pengelolaan Program Ekstrakurikuler pada pelatihan Pintar Kemenag 

1 dari 5 Soal

Suatu program yang dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan wawasan yang luas kepada pelajar putri mengenai wanita, baik hal-hal yang umum maupun khusus....

A. Ekstrakurikuler tata boga, menjahit, merajut, membuat kerajinan tangan, membatik dsb.
B. Ekstrakurikuler keputrian.
C. Ekstrakurikuler yang digemari oleh peserta didik perempuan.
D. Ekstrakurikuler yang diwajibkan bagi seluruh peserta didik perempuan.

Jawaban: B. Ekstrakurikuler keputrian.

2 dari 5 Soal

Membentuk karakter/kepribadian dan akhlak yang mulia para generasi muda. Menanamkan rasa cinta tanah air dan bangsa di dalam diri generasi muda.

Menggali potensi diri dan meningkatkan keterampilan para generasi muda sehingga menjadi individu yang bermanfaat bagi masyarakat dan negara, merupakan tujuan kegiatan ekstrakurikuler..

A. OSIM/OSIS
B. PMR dan PRAMUKA
C. PRAMUKA
D. PASKIBRA

Jawaban: C. PRAMUKA

3 dari 5 Soal

Jika sekolah tidak memiliki guru/instruktur yang berlatarbelakang pendidikan relevan dan tidak mempunyai guru yang berminat untuk menyelenggarakan program ekstrakurikuler, sekolah/madrasah dapat mengusahakan dengan cara berikut, kecuali....

A. Membina kemampuan yang dibutuhkan melalui MGMP, program pendampingan tenaga guru dalam mengelola kegiatan ekstrakurikuler.
B. Memanfaatkan narasumber/tenaga ahli yang ada dan potensial pada masyarakat sekitar.
C. Mengundang guru/instruktur di bidang ekstrakurikuler dari lembaga pendidikan lain yang berdekatan melalui kerja sama yang saling menguntungkan.
D. Menunda pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler karena tidak memiliki pelatih/pembina.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved