Berita Selebriti

Sabda Ahessa Dapat Hidayat Usai Putus dari Wulan Guritno, Sang Ibunda : Jadi Religius Banget

Pasca bermasalahan Wulan Guritno, Sabda Ahessa disebut mengalami perubahan.Hal tersebut diungkap langsung Shanty Widhiyanti ibu kandung dari Sabda A

Editor: Moch Krisna
ig/sabdaahesa/wulanguritno
Respon Sabda Ahessa dikatakan selalu mengundur-undur waktu untuk membayar utang ke Wulan Guritno, sejak pertengahan 2023 sampai awal 2024. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Pasca bermasalahan Wulan Guritno, Sabda Ahessa disebut mengalami perubahan.

Hal tersebut diungkap langsung Shanty Widhiyanti ibu kandung dari Sabda Ahessa.

Diketahui, Sabda Ahessa dan Wulan Guritno sempat berseteru setelah hubungan asmara mereka kandas.

Perseteruan itu bermula Wulan Guritno yang melayangkan gugatan ke Sabda Ahessa atas dana talangan renovasi rumah senilai Rp396 juta.

Ibunda Sabda, Shanty Widhiyanti menyebut anaknya kini menjadi lebih religius.

Shanty Whidiyarti Ibunda Sabda Ahessa Sayangkan Wulan Guritno Sempat Gugat Perdata Putranya
Shanty Whidiyarti Ibunda Sabda Ahessa Sayangkan Wulan Guritno Sempat Gugat Perdata Putranya (Kolase/Tribunnews)

"Iya jadi religius banget, alhamdulillah," kata Shanty Widhiyanti, mengutip Kompas TV, Kamis (21/3/2024).

Shanty mengatakan, perubahan Sabda tak disadarinya karena mendapatkan hidayah dari Tuhan.

Diakui Shanty, anaknya tersebut kini juga sering mengingatkan dirinya untuk berdoa. Padahal sebelumnya, Sabda tak pernah melakukan hal itu.

"Itu hidayah lah, luar biasa lah,"

"Malah dia yang ngingetin 'Bunda Jumat nih, habis ashar waktunya berdoa' padahal sebelumnya enggak," ungkapnya.

Shanty pun menuturkan bahwa Sabda kini juga lebih rajin ibadah dan membaca Al-Quran setelah salat.

"Kalau sekarang berubah, begitu dapat ustaz yang bagus, itu dia habis subuh ngaji, habis itu baru salat dhuha," terangnya

Sangat Menyayangkan Gugatan Wulan

Meski sudah berdamai, Shanty Widhiyanti Ibunda Sabda Ahessa menyayangkan aksi Wulan Guritno sempat mengugat perdata putranya.

Seperti diketahui, artis Wulan Guritno sempat melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (26/2/2024) lalu.

Gugatan itu dilayangkan Wulan karena Sabda Ahessa dinilai ingkar membayarkan dana talangan sebesar Rp396 juta.

Hingga pada akhirnya, Wulan Guritno mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasihnya itu.

Mengenai hal tersebut, ibunda Sabda Ahessa turut buka suara.

Rupanya, Shanty Widhiyanti menyayangkan aksi Wulan Guritno.

Kasus gugatan perdata Wulan Guritno, terhadap mantan kekasihnya, Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah kini berakhir damai. (ig/wulanguritno)
Ia pun mempertanyakan sikap Wulan Guritno yang baru menghubunginya setelah mengajukan gugatan terhadap Sabda.

"Sebetulnya saya menyayangkan dua-duanya, bukan hanya Sabda."

"Menyayangkan kenapa Wulan sesudah mengajukan gugatan baru WhatsApp saya, kenapa enggak sebelum nya," ungkap Shanty Widhiyanti dikutip dari YouTube ALVIN in LOVE, Kamis (21/3/2024) via Tribunnews.com

Ibunda Sabda Ahessa juga menyalahkan sikap putranya dan Wulan Guritno yang seakan tak membicarakan permasalahan mereka kepadanya.

Terlebih, imbas gugatan Wulan Guritno terhadap putranya itu, ibunda Sabda Ahessa mengaku sakit hati dengan komentar netizen yang memenuhi unggahan akun media sosialnya.

"Dua-duanya nggak ngomong, jadi dua-duanya saya salahin."

"Masalahnya gini, mengajukan gugatan itu yang bikin sakit hati sebetulnya bukan gugatannya. Tapi anggapan netizen yang buat saya sakit hati," ujar ibunda Sabda Ahessa itu.

Selain itu, Shanty Widhiyanti juga mengatakan namanya menjadi jelek setelah Wulan Guritno melayangkan gugatan perdata terhadap Sabda.

"Saya menyayangkan aja, kenapa sih enggak ngomong."

"Itu kan sebetulnya bukan Sabda aja yang jelek, namanya saya juga jelek, kakaknya juga, adiknya juga," imbuhnya.

Sudah Berdamai

Kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriadi menyampaikan bahwa kasus kliennya digugat Wulan Guritno berakhir damai.

Kasus terkait dana talangan renovasi rumah tersebut berakhir setelah Sabda Ahessa membayar utangnya kepada Wulan Guritno.

Namun, utang yang dibayar Sabda rupanya dikabarkan berbeda dari yang diminta oleh Wulan Guritno.

Adapun nilai Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa sebesar Rp 396 juta.

"Pembayaran sudah tapi tidak sesuai dengan yang ada dalam gugatan. Maksudnya kita ambil tengah tengah lah, ibaratnya gitu," ungkap Aditya Anggriadi, Kamis (7/3/2024), dilansir dari Tribunnews.com.

"Sudah ada kesepakatan nominal sekian," lanjutnya.

Aditya sendiri tidak bisa membeberkan nominal yang telah dibayarkan Sabda kepada Wulan Guritno.

Terpenting kini keduanya sudah berdamai.

"Mohon maaf kita tidak bisa membeberkan atau memberikan informasi terkait nominal karena ada confidentiality di situ antara saya dan klien saya jadi mungkin alhamdulillah damai,"

Meski demikian, kasus tersebut sudah berakhir damai setelah ada kesepakatan antar keduanya untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan.

"Persidangan perkara perdata antara klien kami Sabda dan Wulan Guritno telah berakhir damai," katanya.

"Jadi kalau pertemuan itu pasti jelas antara kami dan kuasa hukum itu sangat intens. Itu kemarin kita seharian mencoba merealisasikan perdamaian ini dan akhirnya alhamdulillah hari ini sudah damai," sambung Aditya.

Dengan demikian, Wulan Guritno mencabut gugatan perdata terhadap mantan kekasih, Sabda Ahessa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pembayaran tersebut berdasarkan penagihan dari pihak Wulam Guritno yang kemudian disambut baik Sabda Ahessa.

"Ya tentunya ada penagihan dari kami sudah kami sampaikan dan kami sudah lakukan diskusi yang akhirnya bisa diselesaikan," kata kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando, Kamis (7/3/2024).

Pencabutan gugatan Wulan terhadap Sabda di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dilakukan perhari ini, Kamis (7/3/2024).

"Sepenegathuan saya sudah beres semua makanya karena pembayaran dan penyelesaian sudah dilakukan makanya kita cabut," lanjutnya.

Pembayaran Sabda dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan mantan kekasihnya itu.

"Nilainya kurang lebih lah tapi kesepakatan antara tergugat dan oenggugat yang akhirnya dibayarkan sesuai dengan kesepakatan," ucap Ficky.

Dengan demikian perkara perdata kasus dana talangan renovasi rumah antara Wulan Guritno dan Sabda Ahessa berujung damai.

Diketahui sebelumnya, Wulan Guritno menggugat perdata Abda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 7 Februari 2024.

Putra sulung mendiang Sys NS ini dituntut megembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396,15 juta.

Pasalnya, uang tersebut dikeluarkan sang artis untuk membiayai renovasi rumah Sabdayagra saat mereka masih pacaran.

Sebelumnya, sidang perdana atas gugatan tersebut pun sudah dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (22/2/2024), namun pihak Sabda Ahessa tidak hadir.

Kemudian, sidang pun kembali dilanjutkan pada hari ini, Kamis (29/2/2024), lagi-lagi pihak tergugat pun kembali tak menghadiri sidang pemeriksaan.

Wulan Guritno meminta sang mantan kekasih membayar uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Gugatan Wulan Guritno terhadap Sabdayagra Ahessa diketahui muncul di Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Mengutip SIPP Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, gugatan Wulan Guritno tercatat dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL dengan tergugat Sabdayagra Ahessa.

Kuasa hukum Wulan Guritno, Ficky Fernando membenarkan hal tersebut.

Ficky menyampaikan gugatan yang dilayangkan Wulan bermula dari putusnya hubungan asmara keduanya.

Wulan dan Sabda diungkapkannya sepakat untuk mengembalikan seluruh pemberian keduanya, termasuk uang renovasi rumah Sabda di Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

(*)

 

Sumber: Kompas
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved