Berita Kemenkumham Sumsel

Komitmen Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sumsel Canangkan P2HAM 2024

Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadivyankumham, Ika Ahyani.

Editor: Slamet Teguh
Dokumen Kemenkumham Sumsel
Komitmen Tegakkan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Kemenkumham Sumsel Canangkan P2HAM 2024 

TRIBUNSUMSEL.COM - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan (Kanwil Kemenkumham Sumsel) menggelar Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM), bertempat di aula musi Kanwil Kemenkumham Sumsel l, Selasa (19/3/2024).


Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati mengatakan bahwa kegiatan  bertujuan untuk peningkatan pemenuhan pelayanan publik sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM.


Kegiatan tersebut diawali dengan pembacaan deklarasi pencanangan P2HAM, oleh Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili Kadivyankumham, Ika Ahyani Kurniawati.


Dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama Pencanangan P2HAM di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang dilakukan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambang Haryanto, dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati, dan Kepala Divisi Keimigrasian, Filianto Akbar, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis secara virtual.


Kadivyankum Ika Ahyani Kurniawati mengatakan terdapat empat tahapan yang harus dilaksanakan oleh unit kerja dalam teknis P2HAM yaitu Pencanangan, Verifikasi, Penilaian, Pembinaan dan pengawasan.

Baca juga: Kadivpas Kemenkumham Sumsel Diganti, Yasona Laoly Mutasi dan Promosi Pimti Pratama

Baca juga: Pegawai Kemenkumham Sumsel Ikuti Rapat Pengisian Kertas Kerja Penilaian Mandiri Maturitas SPIP


Pada tahun 2023, terdapat 7 UPT yang telah mendapatkan penghargaan P2HAM yaitu Lapas Perempuan Kelas IIA Palembang, Kantor Imigrasi Muara Enim, Lapas Kayu Agung, Bapas Muratara, Bapas OKU Induk, Rupbasan Palembang, dan Lapas Muara Enim.


Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Ilham Djaya ditempat terpisah menyebut kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen  jajaran Kanwil Kemenkumham Sumsel dalam rangka meningkatkan pelayanan publik secara cepat dan tepat tanpa diskriminasi dan menghindarkan dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).


“Semoga Keberhasilan 7 (Tujuh) Unit Pelaksana Teknis di tahun 2023 lalu dapat menjadi contoh dan semangat untuk seluruh UPT yang belum berhasil mendapatkan Penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM”, ujar Ilham.


Turut hadir pada kegiatan pencanangan tersebut diantaranya Para Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham Sumsel, Seluruh Kepala UPT di Lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel, perwakilan dari forkopimda Sumatera Selatan. (RIL)

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved