Berita Empat Lawang
Pemkab Empat Lawang Rencana Usulkan Total 500 Formasi PPPK dan CPNS 2024
Pemkab Empat Lawang berencana akan usulkan sebanyak 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CP
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Sahri Romadon
TRIBUNSUMSEL.COM, EMPAT LAWANG - Pemkab Empat Lawang berencana akan usulkan sebanyak 500 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Hal tersebut disampaikan kepada wartawan beberapa waktu lalu oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang, Soleha Apriani.
Adapun untuk rinciannya dari 500 usulan tersebut yakni sebanyak 475 formasi untuk PPPK dan sebanyak 25 formasi untuk CPNS.
Dimana sebanyak 25 formasi CPNS itu, 24 diantaranya yakni posisi teknis sedangkan 1 formasi lagi akan diperuntukkan sebagai tenaga kesehatan.
Adapun untuk formasi PPPK akan terdiri dari formasi teknis, tenaga kesehatan, serta guru.
Akan tetapi Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Empat Lawang mengatakan jika jadwal pendaftaran belum dapat dipastikan.
Sebab masih menunggu petunjuk lebih lanjut mengenai jadwal umum nasional kepegawaian.
"Untuk jumlah formasi akan kita sesuaikan dengan kemampuan daerah yang sudah dikomunikasikan dengan PPK dan OPD terkait," katanya.
| Harga Sejumlah Jenis Cabai di Pasar Pulau Mas Empat Lawang Naik Hingga Rp 10 Ribu per Kilo |
|
|---|
| Banjir Paiker Empat Lawang Surut, 25 Rumah Terdampak dan 35 Hektare Sawah Dipastikan Gagal Panen |
|
|---|
| Bendungan Sungai Hangat Rusak Akibat Hujan Lebat di Empat Lawang, Puluhan Hektare Sawah Terendam |
|
|---|
| Polres Empat Lawang Gerebek Rumah Pengedar, Temukan Puluhan Paket Sabu Terselip di Tempat Tidur |
|
|---|
| Gerebek Lokasi Sabung Ayam di Empat Lawang, Polisi Hanya Temukan Lahan Kosong Tanpa Pelaku |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Pj-Bupati-Empat-Lawang-Fauzan-Khoiri-saat-lantik-dan-ambil-sumpah-jabatan-PPPK-fungsional.jpg)