Berita Selebriti

Pedangdut Tisya Erni Dipolisikan WNA Korea usai Diisukan Selingkuh, Polisi Mulai Dalami Kasus

Korban telah membuat laporan kepolisian tentang kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, sebagaimana teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/

Editor: Weni Wahyuny
Tiktok/@amyinbattle
Tisya Erni, pedangdut yang diduga jadi orang ketiga dalam rumah tangga Warga Negara Asing (WNA) asal Korea. Kini ia dilaporkan kasus perzinahan dan penghalangan pemberian ASI 

TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pedangdut Tisya Erni alias TE (28) dilaporkan ke Polda Metro Jaya kasus perzinahan hingga penghalangan pemberian ASI yang dilaporkan oleh seorang ibu warga negara Korea Selatan, BMJ (43) alias Amy.

Korban telah membuat laporan kepolisian tentang kejadian yang menimpanya ke Polda Metro Jaya, sebagaimana teregister dengan Nomor: STTLP/B/383/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 6 Maret 2024.

Dalam laporannya ke polisi, BMJ melaporkan suaminya, WMG dan pedangdut Tyas Erni atas kasus dugaan perzinahan hingga menghalangi ASI eksklusif karena anaknya direbut.

Diduga pedangdut tersebut mengambil anak BMJ yang masih usia 3 bulan dari tangannya saat melabrak perselingkuhan suaminya, WMG, di rumah sakit swasta kawasan Jakarta Selatan pada Jumat (29/2/2024). Saat itu, justru sang suami lebih melindungi pedangdut tersebut.

Polda Metro Jaya kini mulai mendalami kasus tersebut.

"Terkait adanya dugaan peristiwa pidana perzinahan dan atau menghalangi pemberian asi eksklusif, terlapornya dua orang saudara WMG dan saudari ES alias TE," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

Baca juga: Nasib Pedangdut Tisya Erni Resmi Dilaporkan Dugaan Perzinaan dan Menghalangi Pemberian ASI Eksklusif

Ade Ary mengatakan saat ini penyidik masih mendalami dan melakukan penyelidikan terkait adanya laporan tersebut. "Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman dalam proses penyelidikan," ujarnya.

Dikutip dari Wartakotalive.com, kericuhan terjadi di salah satu rumah sakit kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada Jumat (1/2/2024).

Kericuhan tersebut, dipicu oleh seorang wanita asal Korea Selatan, berinisial BMJ (43), yang ingin merebut kembali anaknya yang masih berusia 3 bulan.

Baca juga: Curhat Amy WNA Korea, Ngaku Diselingkuhi Suami dengan Tisya Erni, Punya Firasat Buruk Sejak Awal

Saat dimintai keterangan, BMJ mengatakan, bayi tersebut sudah diambil suaminya, yang merupakan WNA asal Singapura, berinsial AW, sejak 21 Januari 2024.

Padahal kata dia, anak bayi berusia 3 bulan tersebut, masih membutuhkan ASI darinya.

"Pemicu (kericuhan) hari ini itu karena anak bayi saya diambil di tanggal 21 Januari 2024, saya tidak dapat akses melihat atau dapat kabar anak sama sekali," ujar dia kepada wartawan, Jumat (1/2/2024).

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan baca berita lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved