Berita Kemenkumham sumsel

Tingkatkan Keterampilan Petugas, Kemenkumham Sumsel Gelar Bimtek

Kegiatan yang berlangsung pada 4 sampai 6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 UPT.

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan bimbingan teknis kegiatan kerja dan produksi bagi pelaksana di Bidang Kegiatan Kerja Dan Produksi Tahun Anggaran 2024, Senin (4/3/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengadakan bimbingan teknis kegiatan kerja dan produksi bagi pelaksana di bidang kegiatan kerja dan produksi tahun anggaran 2024, Senin (4/3/2024).

Kegiatan yang berlangsung pada 4 sampai 6 Maret 2024 di Hotel Santika Premiere Palembang tersebut diikuti oleh perwakilan pegawai dari 28 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel.

Pada sambutannya saat membuka acara, Bambang Haryanto selaku Kepala Divisi Pemasyarakatan menyampaikan bahwa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 39 UU No 22 Tahun 2022 Tentang Pemasyarakatan, Pembinaan kemandirian dapat ditingkatkan menjadi kegiatan menghasilkan barang dan jasa yang memiliki manfaat dan nilai tambah. Kemudian hasil pembinaan tersebut menjadi sumber penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca juga: Monev Administrasi, Kemenkumham Sumsel Kunjungi UPT, Pastikan Target Kinerja Berjalan Baik

Baca juga: Sinergi dengan DPRD Banyuasin, Tim Perancang Kemenkumham Sumsel Ikut dalam Penyusunan Ranperda

"Pada Rencana Aksi di Tahun 2024 ini, pelaksanaan Pemasaran Produk pada UPT Pemasyarakatan Produktif Melalui E-Katalog Sektoral Kemenkumham Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menjadi salah satu target kinerja yang perlu kita prioritaskan," ujar Kadivpas. 

"Maka dari itu, mari kita wujudkan Lembaga Pemasyarakatan di Sumatera Selatan ini menjadi Lapas Produktif dengan terus meningkatkan produksi dan pemasaran melalui E-Katalog serta menjalin kerja sama dengan Koperasi yang telah berbadan hukum," Bambang menambahkan.

Kepala Subbidang Pembinaan, Teknologi Informasi, dan Kerja Sama, Hernika Andriani, berharap dengan diselenggarakan bimbingan teknis ini, para petugas pemasyarakatan dapat memperoleh pengetahuan terkait sistem, mekanisme, dan prosedur kegiatan kerja dan produksi, pemasaran produk, serta pengelolaan PNBP dari hasil kegiatan pembinaan kemandirian di UPT Pemasyarakatan.

Dalam kegiatan ini hadir narasumber dari Direktorat Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Ditjenpas, yaitu Muhammad Haidar Fikri (PJ Bidang Latihan Keterampilan) dan Agus Setiyawan (Pelaksana).

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved