Berita Selebriti

Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa Ingin Damai, Gugatan Dihentikan jika Utang Rp396 Juta Dilunasi

Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa ingin damai dan minta waktu lunasi utang, beri waktu lunasi utang.

Tribunnews.com
Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa ingin damai dan minta waktu lunasi utang, beri waktu lunasi utang. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Reaksi Wulan Guritno Sabda Ahessa ingin damai dan minta waktu lunasi utang, beri waktu lunasi utang.

Sabda Ahessa digugat perdata oleh Wulan Guritno ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Senin (26/2/2024).

Adapun dalam gugatannya, Wulan Guritno menuntut pemilik nama lengkap Sabdayagra Ahessa itu mengembalikan dana talangan yang telah diberikan sebesar Rp396 juta.

Dana talangan itu digunakan untuk merenovasi rumah Sabda Ahessa yang terletak di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.

Usai digugat perdata, Sabda Ahessa lewat kuasa hukumnya Farih Romdoni mengungkapkan kliennya akan melunasi utang tersebut dan ingin berdamai.

Hanya saja kliennya meminta waktu untuk melunasi utang sebesar Rp 396 juta itu.

Lewat kuasa hukumnya, Wulan Guritno menanggapi upaya damai yang dilayangkan pihak Sabda Ahessa.

Dicky menegaskan hanya menginginkan Sabda bisa membayar uang yang telah ia berikan sebanyak Rp396 juta.

Dengan demikian, Wulan tidak akan memperpanjang masalah ini di pengadilan.

"Kalau mau dibayar ya sah-sah aja, kita nggak akan panjangin," ujar Ficky, kuasa hukum Wulan Guritno. Dikutip dari TribunSeleb

Baca juga: Ibunda Sabda Ahessa Singgung Soal Attitude Usai Wulan Guritno Gugat Perdata Anaknya Terkait Utang

Tawaran upaya untuk damai tersebut kemudian masih ditunggu oleh pihak Wulan.

"Kita tunggu penawaran dari mereka seperti apa," ucapnya.

Upaya damai tersebut pun menentukan apakah Wulan Guritno akan hadir di sidang berikutnya atau tidak.

"Kita lihat dulu penawaran tergugat seperti apa, kalau bisa selesai sebelum minggu depan," tandasnya.

Sabda Ahessa Sebut Uang Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama, Kini Upayakan Damai dengan Wulan Guritno
Sabda Ahessa Sebut Uang Renovasi Rumah Kesepakatan Bersama, Kini Upayakan Damai dengan Wulan Guritno (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

Sabda Ahessa Ingin Damai

Sementara ditempat lain, Sabda Ahessa masih mengupayakan jalur dalam usai digugat Wulan Guritno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Adapun gugatan Wulan Guritno pada Sabda Ahessa terkait dana talangan renovasi rumah senilai Rp 396 juta.

"Daripada klien kami itu jelas ingin berdamai," kata kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Sumber Kekayaan Gus Samsudin Hingga Punya Rumah & Mobil Mewah, Ditangkap Imbas Konten Tukar Pasangan

Begitupun tim kuasa hukum Sabda akan membangun komunikasi dengan pihak pengugat untuk mewadahi jalu perdamaian antara kedua prinsipal.

"Oleh karena itu kami hadir disini (untuk mewadahi perdamaian). Kemudian semangat dari beliau baik dari beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari juga masalah ini bisa selesai ke keluargaan seperti itu," ujar Aditya.

Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok
Nasib Sabda Ahessa Digugat Wulan Guritno Rp 396 Juta Uang Renovasi Rumah, Wajib Hadiri Sidang Besok (instagram/wulanguritno instagram/sabdaahessa)

"Kami selaku kuasa hukum dari mas Sabda juga memiliki dedikasi untuk perkara ini untuk berakhir pada perdamaian. Seperti itu," lanjutnya.

Kemudian tawaran untuk melakukan upaya damai diharapkan bisa diterima dengan baik oleh Wulan Guritno. Sehingga pemeran series Jakarta vs Everbody itu bisa duduk bareng dengan Sabda Ahessa.

"Kami juga mengajak ibu Wulan Guritno untuk segera menerima perdamaian dari klien," tandasnya.

Baca juga: Sosok Dua Istri Gus Samsudin Disorot, Imbas Konten Tukar Pasangan Suami Istri Dapat Jaminan Surga

Kuasa Hukum Sabda Ahessa, Farih Romdoni mengungkapkan kliennya akan melunasi utang tersebut.

Hanya saja kliennya meminta waktu untuk melunasi utang sebesar Rp 396 juta itu.

"Klien kami (Sabda Ahessa) berusaha minta kompensasi waktu untuk membayar dan mau menyelesaikannya secara kekeluargaan," ujar Fahri Romdoni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (29/2/2024).

Majelis Hakim Tunda Sidang Gugatan

Adapun sidang gugatan utang piutang antara Wulan Guritno dengan mantan kekasihnya, Sabda Ahessa digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Kamis (29/2/2024).

Namun Majelis hakim menunda sidang gugatan perdata Wulan Guritno kepada mantan pacarnya Sabda Ahessa terkait dana talangan sebesar Rp396 juta tersebut

Sidang gugatan perdata Wulan Guritno kepada mantan pacarnya, Sabda Ahessa terkait dana talangan sebesar Rp396 juta ditunda.

Untuk sidang pekan depan, majelis hakim meminta kedua prinsipal, yakni pengugat Wulan Guritno dan tergugat Sabda Ahessa hadir di ruang sidang.

"Penggugat dan tergugat wajib hadir dengan bersama kuasa. Jadi saya ingatkan kepada kuasa hari ini, prinsipal penggugat tidak tampak bersama tergugat juga tidak tampak," kata majelis hakim dalam sidang.

"Jadi dihimbau kepada para pihak, diberi kesempatan satu minggu dari sekarang untuk menghadirkan besok prinsipal masing-masing," lanjutnya.

Gugat Perdata

Kasus ini bermula saat Sabda Ahessa meminjam uang sebesar Rp 396 juta kepada Wulan Guritno untuk renovasi rumah.

Namun, saat keduanya putus, Sabda Ahessa selalu mengulur waktu untuk membayar utangnya kepada Wulan Guritno.

"Setelah putus, Sabda sepakat untuk mengembalikan uang Wulan Guritno. Tapi Sabda minta waktu terus, dan akhirnya Wulan sebel karena Sabda terus berjanji," bebernya.

Setelah diberi waktu untuk membayar, namun ternyata Sabda selalu ingkar janji hingga akhirnya Wulan menggugat Sabda ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Wulan bilang kalau nggak ada uang, jangan janji-janji, bilang nanti dibayar. Karena itu, kami sudah layangkan somasi, tapi karena tidak respon, mau nggak mau Wulan akhirnya gugat Sabda ke PN Jaksel," jelas Ficky.

Dengan begitu Wulan Guritno menggugat sang mantan pacar membayar ganti rugi sebesar Rp 100 juta.

Ditambah lagi dengan uang paksa (dwangsom) sebesar Rp 10 juta untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi putusan dalam perkara a quo.

Dalam gugatan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) yang diajukan Wulan Guritno terhadap mantan pacarnya itu terdapat sejumlah tuntutan.

Antara lain meminta Majelis Hakim PN Jakarta Selatan menerima serta mengabulkan gugatan PMH Wulan Guritno seluruhnya.

Selanjutnya menyatakan Wulan Guritno telah memberikan dana talangan sebesar Rp 396.150.000 kepada tergugat untuk melakukan renovasi rumah yang terletak di Jalan Kemang Timur IAPCO Nomor 16, Pejaten Barat, Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kemudian, menyatakan tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan tergugat mengembalikan dana talangan kepada Wulan Guritno sebesar Rp 396.150.000.

Menghukum dan memerintahkan mantan pacar Wulan Guritno itu untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 100.000.000.

Selanjutnya menghukum dan memerintahkan Sabdayagra Ahessa untuk melakukan pembayaran Uang Paksa (Dwangsom) sebesar Rp 10.000.000 untuk setiap hari keterlambatan melaksanakan isi Putusan dalam Perkara a quo.

Terakhir, menyatakan bahwa putusan dalam Perkara a quo dapat dijalankan terlebih dahulu walaupun ada upaya hukum Verzet, Bantahan, Banding maupun Kasasi.

Isi Tuntutan

Gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno terhadap Sabda Ahessa dibenarkan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto.

Djumyanto mengungkapkan gugatan yang dilayangkan berupa PMH dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL.

"Benar terdaftar dengan nomor perkara 5/Pdt.G.S/2024/PN JKT.SEL," ungkap Djuyamto duhubungi pada Senin (26/2/2024).

Merujuk Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), perbuatan melawan hukum didefinisikan sebagai tindakan yang merugikan orang lain dan mengharuskan pelaku yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut untuk menggantinya.

Sebagaimana diketahui, Wulan Guritno resmi putus dengan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa sejak 2023 lalu.

Keduanya tidak lagi menjalani hubungan asmara, model sekaligus aktris itu memutuskan untuk melupakan semua kebersamaan yang sebelumnya terjalin dengan Sabdayagra Ahessa.

Baca berita lainnya di Google News

Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved