Bocah Diminta Berbuat Tak Senonoh
Polisi Tak Hentikan Penyelidikan Kasus Viral Penjual Piscok di Palembang Disuruh Berbuat Tak Senonoh
Hal yang diselidiki mengarah ke perlindungan anak, dugaan adanya perundungan di dalam video tersebut.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Polda Sumsel tetap melakukan penyelidikan terhadap video viral seorang bocah penjual piscok yang diminta dan direkam melakukan perbuatan tak senonoh oleh pemuda di sebuah kedai di Palembang.
Dirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo mengatakan, pihaknya telah memanggil tiga orang terkait video viral tersebut, yakni bocah Dk, ibunya dan Dedek perekam video ke Subdit IV PPA Ditreskrimum.
"Berdasarkan informasi yang kami dapat di medsos dilakukan penyelidikan. Kami sudah memanggil anak yang ada di dalam video, keluarganya, dan perekam," ujar Anwar, Jumat (1/3/2024).
Meski kedua pihak sudah sepakat damai, kelanjutannya tergantung dari proses penyelidikan.
Hal yang diselidiki mengarah ke perlindungan anak, dugaan adanya perundungan di dalam video tersebut.
Anwar juga menyebut jika pihak keluarga bocah Dk tidak membuat laporan polisi.
"Ya itu tergantung proses penyelidikan kita, masih ada saksi-saksi yang harus kami mintai keterangan," katanya.
Ia menambahkan dalam proses penyelidikan, Subdit PPA berkoordinasi dengan KPAD Sumsel untuk memantau kondisi psikis bocah tersebut.
"Kita juga ingin lihat bagaimana kondisi psikis si anak pasca video itu sempat viral," tandasnya.
Baca juga: Nasib Dedek, Viral Suruh Penjual Piscok di Palembang Berbuat Tak Senonoh, Dibully dan Tak Bisa Tidur
Baca juga: VIRAL Bocah Penjual Piscok di Palembang Diminta Berbuat Tak Senonoh, Si Perekam Minta Maaf
Kondisi DK
Usaha orang tua DK (12 tahun) seorang anak yang diduga menjadi korban pelecehan imbas video viral di sosial media mengaku tak berjalan sementara waktu, sehingga tak ada pemasukan, Jumat (1/3/2024).
Usaha pisang coklat yang biasa dijajakan oleh DK selepas pulang sekolah, kini tak sempat dikerjakan oleh orangtua bersama bibinya imbas kelelahan.
"Kami mengetahui Video itu hari Rabu (lusa kemarin). Hingga kini kami tidak bisa membuat Piscok. Tidak ada waktu, habis diminta keterangan, kelelahan kan," ungkap orang tua DK, Zanaria, Jumat.
DK saat ini tercatat sebagai siswa kelas VIII dan merupakan anak kedua dari tiga bersaudara anak pasangan Zanaria dan Deni Saputra.
Usaha orang tua DK dijalankan bersama bibinya ini, saban hari biasa meraup Rp100-150 ribu per hari.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.