Pelaku Penembakan di OKI Ditangkap

BREAKING NEWS: Pelaku Penembakan di Desa Cengal OKI Ditangkap Polisi, BB Senpira Masih Dicari

Pelaku penembakan di Desa Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi Polres OKI, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUN SUMSEL/WINANDO
Pelaku penembakan di Desa Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi Polres OKI, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Pelaku inisial LM warga setempat. 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pelaku penembakan di Desa Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi Polres OKI, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga saat ini barang bukti senjata api rakitan masih yang digunakan pelaku masih dicari. 

Peristiwa penembakan dialami seorang pemuda asal Dusun 1, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir bernama Yosen (23).

Pelaku penembakan di Desa Cengal OKI ini inisial LM (25) warga setempat.

Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky Fahri bila pelaku diamankan pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.

"Kami mengamankan pelaku di rumahnya yang ada di Desa Cengal tanpa perlawanan," tuturnya kepada awak media Tribunsumsel.com.

Baca juga: Pleno KPU Lubuklinggau, Polisi Kerahkan Kekuatan Full, Tamu Masuk Diperiksa Metal Detector

Dikatakan kejadian terjadi sekitar jam 11.00 WIB didasari oleh korban sewaktu melintas didepan pelaku menggunakan sepeda motornya.

"Dikarenakan korban sengaja menggeber sepeda motornya yang memakai knalpot brong (bising). Jadi pelaku ini merasa risih atau terganggu dan segera mendatangi dengan menegur korban,"

"Saat itu korban tidak terima ditegur dan mengambil sebilah kayu dan kemudian korban melakukan pemukulan terhadap pelaku, akan tetapi berhasil ditangkis pakai tangannya," ungkapnya.

Tidak sampai disini saja, lalu pelaku yang geram ini segera mencabut senjata api rakitan (senpira) dari pinggangnya dan menembak ke arah tubuh korban.

"Setelah mengeluarkan pistol, pelaku langsung menembak perut sebelah kiri korbannya. Serta meninggalkan lokasi," ungkapnya.

Ditegaskan Iman, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres OKI. Sedangkan korban dirujuk ke rumah sakit Palembang untuk menjalani perawatan operasi.

"Saya juga sudah berkoordinasi dengan anggota yang melakukan penjagaan terhadap korban. Untuk operasi sudah dilakukan, kondisi korban sudah sadar," tegasnya.

Teruntuk barang bukti senpira, Iman menyebut masih dalam pencarian karena setelah kejadian pelaku langsung membuang senjata apinya.

"Jadi sementara untuk barang bukti senjata api masih dalam pencarian," tuturnya.

Selain itu, Iman menyatakan untuk kondisi dilokasi sudah aman terkendali dan telah berkoordinasi dengan anggota babinkamtibmas setempat.

"Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 2 yaitu percobaan pembunuhan dan dilapis pasal UU darurat karena memiliki senjata api tanpa ijin. Dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup," pungkasnya.

Baca berita lainnya langsung dari google news

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved