Pelaku Penembakan di OKI Ditangkap
BREAKING NEWS: Pelaku Penembakan di Desa Cengal OKI Ditangkap Polisi, BB Senpira Masih Dicari
Pelaku penembakan di Desa Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi Polres OKI, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
Penulis: Winando Davinchi | Editor: Vanda Rosetiati
TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG - Pelaku penembakan di Desa Cengal Ogan Komering Ilir (OKI) ditangkap polisi Polres OKI, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Hingga saat ini barang bukti senjata api rakitan masih yang digunakan pelaku masih dicari.
Peristiwa penembakan dialami seorang pemuda asal Dusun 1, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir bernama Yosen (23).
Pelaku penembakan di Desa Cengal OKI ini inisial LM (25) warga setempat.
Disampaikan Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto melalui Kasat Reskrim, AKP Iman Falucky Fahri bila pelaku diamankan pada Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 02.00 WIB dinihari.
"Kami mengamankan pelaku di rumahnya yang ada di Desa Cengal tanpa perlawanan," tuturnya kepada awak media Tribunsumsel.com.
Baca juga: Pleno KPU Lubuklinggau, Polisi Kerahkan Kekuatan Full, Tamu Masuk Diperiksa Metal Detector
Dikatakan kejadian terjadi sekitar jam 11.00 WIB didasari oleh korban sewaktu melintas didepan pelaku menggunakan sepeda motornya.
"Dikarenakan korban sengaja menggeber sepeda motornya yang memakai knalpot brong (bising). Jadi pelaku ini merasa risih atau terganggu dan segera mendatangi dengan menegur korban,"
"Saat itu korban tidak terima ditegur dan mengambil sebilah kayu dan kemudian korban melakukan pemukulan terhadap pelaku, akan tetapi berhasil ditangkis pakai tangannya," ungkapnya.
Tidak sampai disini saja, lalu pelaku yang geram ini segera mencabut senjata api rakitan (senpira) dari pinggangnya dan menembak ke arah tubuh korban.
"Setelah mengeluarkan pistol, pelaku langsung menembak perut sebelah kiri korbannya. Serta meninggalkan lokasi," ungkapnya.
Ditegaskan Iman, pelaku saat ini telah diamankan di sel tahanan Mapolres OKI. Sedangkan korban dirujuk ke rumah sakit Palembang untuk menjalani perawatan operasi.
"Saya juga sudah berkoordinasi dengan anggota yang melakukan penjagaan terhadap korban. Untuk operasi sudah dilakukan, kondisi korban sudah sadar," tegasnya.
Teruntuk barang bukti senpira, Iman menyebut masih dalam pencarian karena setelah kejadian pelaku langsung membuang senjata apinya.
"Jadi sementara untuk barang bukti senjata api masih dalam pencarian," tuturnya.
Selain itu, Iman menyatakan untuk kondisi dilokasi sudah aman terkendali dan telah berkoordinasi dengan anggota babinkamtibmas setempat.
"Atas perbuatannya pelaku kami kenakan pasal 351 ayat 2 yaitu percobaan pembunuhan dan dilapis pasal UU darurat karena memiliki senjata api tanpa ijin. Dengan ancaman penjara maksimal seumur hidup," pungkasnya.
Baca berita lainnya langsung dari google news
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com
Breakingnews
TribunBreakingNews
Runningnews
Pelaku Penembakan di OKI Ditangkap
Penembakan di Desa Cengal OKI
Desa Cengal OKI
BeritaRegional
Tribunsumsel.com
| 2 Pencuri Motor di Masjid di Musi Rawas Ditangkap Polisi, 1 Pelaku Masih Berusia 15 Tahun |
|
|---|
| 50 Latihan Soal TKA Bahasa Indonesia SMA 2025 lengkap Kunci Jawaban, Pilihan Ganda |
|
|---|
| Ogan Ilir Peringkat 7 Klasemen Akhir Porprov XV Sumsel 2025, Total Raih 146 Medali |
|
|---|
| Kondisi Air Deras & Keruh Menyukitkan Tim Melakukan Pencarian Azi Sahir di Air Terjun Cughup Besemah |
|
|---|
| Contoh Jawaban Bahasa Indonesia Kelas 9 Halaman 77 78, Membedakan Fakta, Opini, dan Asumsi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.