Pemilu 2024

Curhat Erfin Dewi Caleg DPRD Bondowoso Rela Jual Ginjal untuk Kampanye, Singgung Kalah Money Politic

Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) curhat hanya bisa pasrah setelah memperoleh hasil suara jauh dari caleg lainnya

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
Kolase Tribunsumsel.com
Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) curhat hanya bisa pasrah setelah memperoleh hasil suara jauh dari caleg lainnya 

TRIBUNSUMSEL.COM- Erfin Dewi Sudanto, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN) hanya bisa pasrah setelah memperoleh hasil suara jauh dari caleg lainnya.

Hal ini pun dinilai tak sepanding dengan perjuangannya hingga sempat jadi sorotan karena menjual ginjalnya demi modal kampanye.

Kini, meski perhitungan suara masih berlangsung, caleg nomor urut 9 dapil Bondowoso 1, Jawa Timur, ini ternyata mendapatkan hasi real count cukup rendah.

Baca juga: Hasil Real Count Artis Pileg DPR RI 2024 Bertarung di Dapil DKI Jakarta, Uya Kuya Unggul Sementara

Berdasarkan data si Rekap KPU pada Selasa (20/2/2024) pukul 15.16 WIB, caleg dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu hanya memperoleh 43 suara.

Menurut Erfin, suara tersebut ia dapatkan dari tempat tinggalnya di Desa Bataan.

Efin curhat mengaku pasrah dengan suaranya, sebab ia sudah berusaha sangat maksimal.

Namun ia menyebut praktik politik uang dalam Pemilu 2024 ini memang tak bisa dihindari.

Mulai dari level caleg DPRD, DPR RI hingga DPD.

"Money politic tak bisa dihindari, sedangkan saya modal apa adanya, akhirnya tumbang," kata dia kepada Kompas.com via telepon, Selasa (20/2/2024).

Ia mengaku kalah dengan politik uang, walau sudah berusaha memikat hati masyarakat agar memilihnya.

Erfin sendiri bertarung di Dapil 1 Bondowoso dengan beberapa caleg petahana seperi Sinung Sudrajat dari PDIP dan Kukuh Raharjo dari Golkar.

Gagal saat pilkades

Erfin sempat menjadi kepala desa di Desa Bataan pada periode 2007-2013. Saat itu mendapat gaji Rp 450.000 dan di akhir jabatannya, naik menjadi Rp 1.050.000.

Saat menjadi kepala desa, ia sempat menjual rumah warisan orangtuanya untuk kegiatan desa dan ia pun mendapat penghargaan dari Bupati Bondowoso yang saat itu dijabat oleh Amin Said Husni.

Setelah masa jabatannya habis, Erfin kembali maju dalam pilkades. Namun ia mengaku dijegal sehingga tak lolos saat tahapan administrasi.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved