Berita Kemenkumham sumsel

Dorong Pelayanan Publik Berbasis HAM di Kota Lubuklinggau, Tingkatkan KKPHAM

Kanwil Kemenkumham Sumsel terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi/Kabupaten/kota Sumatera Selatan untuk menerapkan pelayanan publik

Editor: Sri Hidayatun
humas kemenkumham sumsel
Kanwil Kemenkumham Sumsel terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi/Kabupaten/kota Sumatera Selatan untuk menerapkan pelayanan publik berbasis HAM serta peningkatan Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG-  Kanwil Kemenkumham Sumsel terus mendorong pemerintah daerah di Provinsi/Kabupaten/kota Sumatera Selatan untuk menerapkan pelayanan publik berbasis HAM serta peningkatan Kabupaten / Kota Peduli Hak Asasi Manusia (KKPHAM). 

Hal tersebut dilakukan Kemenkumham Sumsel, melalui Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ika Ahyani Kurniawati didampingi Tim Bidang HAM Kemenkumham Sumsel saat berkoordinasi ke Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau. 

Bertempat di ruang rapat Sekretaris Daerah Kota Lubuk Linggau, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM beserta Tim Bidang HAM disambut langsung oleh  DR. H. Thamri, SP.d, MM selaku Pj. Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang didampingi oleh Kepala Bagian Hukum beserta staf pada Bidang Hukum. 

Dikatakan oleh Kadiv Yakumham Kanwil Kemenkumham Sumsel bahwa koordinasi bertujuan untuk meningkatkan sinergisitas antara Kantor Wilayah kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dengan Pemerintah Daerah Kota Lubuk Linggau terkait, pemenuhan data dukung KKPHAM tahun 2023, P2HAM dan IRH. 

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Tingkatkan Pemahaman Terkait Jaminan Sosial Bagi Pegawai

Baca juga: Satu Narapidana Konghucu di Sumsel Dapat Remisi Khusus Imlek Dari Kemenkumham Sumsel

Ika menyampaikan, bahwa Kota Lubuk Linggau sudah berprestasi dengan predikat KKPHAM di tahun 2023 dan berharap agar bisa lebih ditingkatkan untuk tahun 2024 ini dan menghimbau terkait Permenkumham 25 tahun 2023 tentang pelayanan publik berbasis HAM di lingkungan pemerintah daerah. 

DR. H. Thamri, SP.d, MM selaku Pj. Sekda Kota Lubuk linggau menyambut kedatangan tim dari kanwil kementerian Hukum dan HAM sumatera Selatan dan berharap agar koordinasi seperti ini bisa sering dilakukan. 

Lebih lanjut Kabag Hukum Kota Lubuk Linggau, Aris Garnida Husein menanggapi terkait hasil IRH yang belum maksimal di karenakan ada kendala teknis pada website JDIH sehingga sempat di tutup untuk perawatan (maintenance).

Ditempat terpisah Kakanwil Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya mengapresiasi kegiatan tersebut.

Menurut Ilham, dengan adanya koordinasi ini dapat meningkatkan komunikasi dan sinergitas antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau. 

"Dengan dilaksanakan koordinasi ini maka diperoleh kesepahaman atas data dukung untuk penilaian Kabupaten Kota Peduli Hak Asasi Manusia dalam rangka mempertahankan capaian dan predikat KKPHAM di tahun 2024," Ujar Kakanwil Ilham Djaya.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved