Panduan Cara Unduh Bukti Simpan Permanen Akun SNPMB 2024, Batas Akhir Pada 15 Februari

Registrasi akun SNPMB bagi siswa untuk daftar SNBP 2024 masih bisa dilakukan hingga 15 Februari 2024.

Editor: Abu Hurairah
https://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
Panduan Cara Unduh Bukti Simpan Permanen Akun SNPMB 2024, Batas Akhir Pada 15 Februari 

TRIBUNSUMSEL.COM - Registrasi akun SNPMB bagi siswa untuk daftar SNBP 2024 masih bisa dilakukan hingga 15 Februari 2024.

Bagi siswa yang sudah membuat akun SNPMB 2024, diharapkan untuk melakukan tahapan Simpan Permanen Akun SNPMB.

Hal ini penting dilakukan karena digunakan untuk mendaftar SNBP dan SNBT nanti.

Berikut cara unduh bukti Permanen Akun SNPBM 2024 :

Cara unduh simpan Permanen Akun SNPMB 2024

Bagi siswa yang belum melakukan unduh dan Simpa Permanen, berikut cara yang perlu dilakukan:

1. Pastikan siswa mencentang pernyataan yang tersedia, lalu pilih Simpan Permanen.

2. Akan muncul pemberitahuan bahwa "data siswa telah terverifikasi, Anda telah melakukan Simpan Permanen akun" artinya Simpan Permanen telah berhasil dilakukan.

3. Setelah pemberitahuan tersebut muncul, kamu perlu mengunduh bukti Simpan Permanen tersebut.

4. Klik Unduh Bukti.

5. Selanjutnya akan muncul bukti Simpan Permanen yang berisikan data diri, foto, dan QR Code.

6. Calon mahasiswa wajib menyimpan baik-baik berkas ini sebagai bukti telah melakukan Simpan Permanen pada informasi di akun SNPMB.

Baca juga: Kenapa Tidak Bisa Unduh Bukti Permanen SNPMB 2024? Ini Penyebab dan Cara Mengatasinya

Batas Akhir Simpan Permanen

Registrasi akun SNPMB bagi siswa untuk daftar SNBP 2024 masih bisa dilakukan hingga 15 Februari mendatang.

Sehingga tahapan Simpan Permanen akun SNPMB juga akan berakhir saat masa pembuatan akun ditutup.

Tahapan Simpan Permanen akun SNPMB wajib dilakukan agar data yang sudah dimasukkan siswa tersimpan dalam sistem SNPMB.

Setelah melakukan Simpan Permanen, kamu bisa segera melakukan pendaftaran Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2024.

Jika calon mahasiswa tidak melakukan tahapan Simpan Permanen, maka semua data yang sudah diisi tidak bisa masuk dalam sistem. Akibatnya, siswa tidak bisa mendaftar SNBP 2024.

Baca juga: Cara Cek Umur Kartu Viral di TikTok, Digadang Miliki Pribadi yang Anti Ribet Jika Tak Ganti Nomor

Cara Registrasi Akun dan Simpan Permanen

Bagi siswa yang belum membuat akun SNPMB dan melakukan Simpan Permanen akun SNPMB, berikut cara yang harus kamu lakukan.

- Kunjungi link registrasi SNPMB 2024 melalui http://reg-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id

- Klik daftar. Sesuaikan dengan identitas register di bagian siswa atau sekolah.

- Isi NISN, NPSN, dan tanggal lahir. Untuk siswa Luar Negeri yang berasal dari sekolah non SRI (Sekolah Rakyat Indonesia) dapat menggunakan NPSN 69999999.

- Pilih "Selanjutnya".

- Periksa data diri dan sekolah asal.

- Masukkan email aktif.

- Cek kotak masuk email untuk melakukan pengaktifan akun atau aktivasi.

- Kalau sampai 1x24 jam belum mendapatkan aktivasi, ulangi pembuatan akun SNPMB dengan email yang sama atau berbeda. Terpenting pastikan email yang digunakan masih aktif.

- Untuk yang sudah memiliki akun, pilih menu masuk ke laman portal SNPMB. Langkah ini juga berlaku untuk yang sudah mendapat verifikasi email.

- Masukkan alamat email dan kata sandi akun

- Pilih menu "Verifikasi dan Validasi Data" klik tombol "Perbarui Data" lakukan validasi data.

- Apabila data tidak valid, laporkan kesalahan ke pihak sekolah agar dilakukan koreksi data pada dapodik/emis dan melaporkan hasilnya ke pusdatin/pendis.

- Setelah koreksi dari sekolah selesai, maka ulangi kembali langkah-langkah verifikasi dan validasi hingga terlihat data valid.

- Jika sudah valid, maka isikan biodata yang diminta.

- Unggah dan atur pas foto terbaru atau 3 bulan terakhir dengan ketentuan yang diminta.

- Simpan permanen dan unduh bukti registrasi akun SNPMB.

Baca juga: UT Palembang Buka Penerimaan Mahasiswa Baru Jalur SNBP SNPMB

Temukan artikel menarik lainnya di Google News.

Ikuti dan bergabung di Saluran WhatsApp Tribunsumsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved