Berita Selebriti
Marco Teman Dekat Tamara Tyasmara Ngamuk Dituding Tewaskan Dante, Tak Terima Diperlakukan Tersangka
Bersamaan hangatnya pemberitaan soal kasus kematian Dante, muncul sosok teman dekat Tamara Tyasmara yang memberikan klarifikasi tegas.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM- Sosok kekasih Tamara Tyasmara hingga kini belum terungkap meski jadi saksi dalam kasus kematian Dante, anak DJ Angger Dimas.
Sebelumnya, Tamara Tyasmara mengakui bahwa ia menitipkan putranya kepada orang terdekat yang dipercayainya untuk mengawasi Dante selama berenang.
Alih-alih aman, Tamara Tyasmara justru harus kehilangan putranya akibat tewas tenggelam di kolam renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, (27/1/2024).
Baca juga: Nasib Kekasih Tamara Tyasmara, Dicurigai Polisi Picu Tindak Pidana Tenggelamnya Dante, Minta Maaf
Bersamaan dengan hangatnya pemberitaan soal kasus kematian Dante, muncul sosok teman dekat Tamara yang memberikan klarifikasi tegas.
Sosok itu adalah Marco Leonardho, yang membenarkan jika dirinya adalah sahabat dekat Tamara Tyasmara.
Marco meluapkan amarahnya usai disangka sebagai orang yang menenggelamkan bocah enam tahun itu.
Ia menepis dugaan yang menyebutnya adalah orang dewasa yang mendampingi Dante saat berenang.
Marco menegaskan ia bukanlah pacar Tamara.
Ia lantas memutuskan untuk buka suara usai banyak yang memperlakukan dirinya layaknya tersangka.
"Hi semua asalamualaikum … To the point aja ya mau klarifikasi karena saya gemoy sekali sama koment yg tidak2 di akun tiktok saya dan yg nge DM yg menuduh saya yg menenggelamkan apalagi membunuh ataupun meninggalkan jejak seakan2 saya adalah tersangka penyebab meninggalnya almarhum," tegas Marco Leonardho, dikutip dari keterangan unggahan Instagramnya, Rabu, (7/2/2024).
Baca juga: Alasan Tamara Tyasmara Titipkan Anak ke Pacar Saat Berenang, Kini Nelangsa Dante Tewas Tenggelam
Marco meminta agar publik tidak langsung berasumsi miring dan menunding orang yang tidak bersangkutan dalam kasus kematian anaka Tamara.
“Jadi saya terpaksa speak up bahwa saya adalah teman terdekat nya @tamaratyasmara bisa di katakan kami dekat layaknya sahabat karena kita memang suka bikin konten bareng ketika kami bekerja bahkan jadi temen hang out juga jadi saya bukan pacarnya, tolong praduga kalian di jaga kalo belum tau kebenarannya dan saya tidak berenang dengan almarhum !!!" paparnya.

Selain itu, Marco menepis tudingan yang menyebutnya berusaha meninggalkan jejak.
"Saya tidak menghilangkan jejak dan tidak berenang bersama Dante," ujarnya.
Terakhir, Marco meminta agar publik mendoakan almarhum Dante, ketimbang menerka-nerka sosok kekasih Tamara.
”Terimakasih sehat selalu buat kalian dan jangan lupa doain RADEN ANDANTE KHALIF PRAMUDITYO semoga husnul khotimah amin ya alloh dan di berikan ketabahan kpd keluarga yg di tinggalkannya aminn#prayfordante," doa Marco mengakhiri tulisan.
Sementara, mantan suami Tamara, Angger Dimas, saat ini tengah getol menyuarakan keadilan untuk sang putra.
Angger mencurigai jika sang anak tak meninggal karena kecelakaan, melainkan dibunuh dengan cara sengaja ditenggelamkan.
Hal ini pun membuat Angger mendesak dengan sangat agar pihak polisi segera menangkap dan menghukum pelaku jika benar ditemukan tindak pidana di balik kasus kematian Dante.
Mulanya, Angger mempercayai jika sang putra meninggal murni karena kecelakaan. Namun, ia menemukan beberapa kejanggalan dan emosi usai menduga sang putra sengaja ditenggelamkan.
”Saya minta keadilan, karena diduga anak saya tidak tenggelam, tetapi diduga ditenggelamkan. Itu yang membuat saya sangat emosional,” ujar Angger.
Baca juga: Terungkap Permintaan Terakhir Dante ke Ayah, Angger Dimas, Anak Tamara Tyasmara Kirim Pesan, Pilu
Di saat ada kecurigaan, saya sudah bergerak. Dengan bantuan saksi-saksi yang ada di TKP, saya akhirnya melakukan penelusuran lebih lanjut,” terang Angger.
Sayangnya, Angger eggan menyebut nama pelaku yang ia curigai. ”
"Saya tidak bisa menyebutkan nama, tidak bisa memberikan informasi confidential," pungkas Angger.
Angger bahkan sudah datang ke kantor polisi guna mencabut surat penolakan autopsi agar memudahkan proses penyelidikan.
Angger Dimas berharap dengan dicabut surat tersebut, penyebab kematian putranya bisa terbuka dengan jelas.
“Yang mana berarti tidak bisa diketahui penyebab wafatnya anak saya, karena saya hanya ingin minta keadilan,” ucap Angger Dimas.
Angger bahkan menduga anaknya tidak tenggelam.
Polisi Curigai Tindak Pidana
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra menyebut, ada dugaan unsur pidana dalam kasus kematian anak artis Tamara Tyasmara, Raden Andante Khalif Pramudityo atau Dante (6).
"Hasil gelar perkara yang kami laksanakan, kami simpulkan bahwa telah ditemukan dugaan peristiwa pidana," ujar Wira di Mapolda Metro Jaya, Rabu (7/2/2024).
Penyidik merasakan adanya kejanggalan dan memutuskan menaikkan kasus kematian Dante dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Wira mengungkapkan, polisi juga akan memproses pemeriksaan saksi yang telah dilakukan.
"Kami juga sedang menunggu hasil pemeriksaan dari pelaksanaan ekshumasi (bongkar makam) kemarin, bagian dari organ yang kemarin diambil. Sementara sudah kami periksakan di labfor, Sentul," kata Wira.

Disisi lain, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, saat itu korban tengah latihan renang di kolam renang tersebut.
Sehingga peristiwa tenggelamnya Dante terjadi pada Sabtu (27/1/2024) sore antara pukul 17.00-17.30 WIB lalu memunculkan tanda tanya.
Beberapa saksi juga menyebut bahwa sebelumnya Dante dalam kondisi baik baik saja berlatih berenang.
Sampai pada akhirnya Dante kemudian muntah-muntah dan tidak sadarkan diri ketika diangkat dari kolam renang.
"Kemudian ada yang melihat korban muntah-muntah dan ketika diangkat ke atas korban sudah tidak sadarkan diri," ungkap mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Korban sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat. Namun, nyawa anak Tamara Tyasmara itu tidak tertolong.
Hal tersebut juga diperkuat dengan Dante yang disebut bisa berenang sejak kecil.
"Korban dibawa ke rumah sakit Islam dengan menggunakan mobil pribadi. Kemudian sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia," ujar Ade.
Saat ini polisi tengah menganalisa rekaman CCTV untuk mengusut kasus kematian anak Tamara Tyasmara. Pemeriksaan CCTV dilakukan di laboratorium forensik (labfor).
"Apa yang telah dilakukan oleh tim penyelidik antara lain melakukan pemeriksaan laboratoris terhadap CCTV dari TKP dan sekitar TKP," kata Ade.
Sementara itu, polisi bakal menerapkan Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait kelalaian yang menyebabkan kematian.
Kekasih Tamara Minta Maaf
Disisi lain, Tamara mengatakan, atas kejadian itu, kekasihnya yang menemani sang anak ke kolam renang tersebut sudah meminta maaf padanya.
“Ada (permintaan maaf). Pasti ada (permintaan maaf),” ujar Tamara sembari mengangguk.
Tamara mengatakan, ia merasa tak pernah menutup-nutupi siapa sosok yang menemani anaknya itu berenang.
Tamara sudah mengungkap semuanya ke pihak kepolisian.
“Pokoknya saya sampai di lokasi itu Dante sudah meninggal. Kalau ditemani oleh siapa? Saya sudah ceritakan semuanya kepada pihak kepolisian, bukan wewenang saya untuk memberitahu, kalau saya yang menjelaskan, nanti fitnah," ucap Tamara.
"Saya sudah ceritakan semua kepada penyidik. Itu wewenang mereka, itu hak mereka untuk menjelaskan siapa orangnya (yang jadi pelaku),” tutur Tamara.
Polisi Terapkan Pasal Kelalaian
Pihak kepolisian terapkan pasal kelalaian kasus kematian anak Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas.
Seperti diketahui, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante meninggal dunia karena tenggelam di kolam renang di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (27/1/2024).
Polisi ekshumasi jenazah putra semata watang Tamara Tyasmara di TPU Jeruk Purut, Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (6/2/2024).
Adapun proses ekshumasi autopsi anak Tamara Tyasmara dan Angger Dimas dilakukan penyidik Polda Metro Jaya untuk mengungkap penyebab kematian Dante.
Terbaru, pihak polisi menyebut kasus kematian Dante merupakan model A.
Seperti diketahui, laporan model A, merupakan aduan yang dibuat polisi, yang mengetahui, mengalami, atau menemukan langsung peristiwa yang terjadi yang dialami anak artis Tamara Tyasmara.
"Kita laporan polisi model A yang dibuat anggota karena menerima laporan dari masyarakat," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra di TPU Jeruk Purut, Jakarta Selatan, terkait kematian anak artis Tamara Tyasmara, Selasa (6/2/2024). Dikutip dari TribunBekasi.com
Dalam laporan model A tersebut, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu menjelaskan, pihaknya akan menerapkan pasal 359 terkait kelalaian yang menyebabkan kematian terhadap seseorang.
Adapun ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun.
"(Laporan model A) Iya itu merupakan respon cepat dari kepolisian melihat situasi peristiwa. Pasal yang dilaporkan 359 KUHP," ujar Rovan saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Rovan menuturkan terlapor dalam perkara tewasnya Dante, masih dalam proses penyelidikan.
"Dan terlapor dalam lidik," jelasnya.
Baca berita lainnya di google news
ikuti dan bergabung di saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sindir Video Dj Panda Klarifikasi Hamili Erika Carlina, Lisa Mariana :Giliran Kena Cancel Minta Maaf |
![]() |
---|
Ini Kata Lesti Kejora Soal Melaporkan Balik Pencipta Lagu Yoni Dores Usai Jadi Saksi Uji Hak Cipta |
![]() |
---|
Ini Alasan Erika Carlina Tolak Ajakan Dj Bravy yang Mau Menikahi dan Menjadi Ayah Anaknya |
![]() |
---|
Menguak Bayaran DJ Panda Sekali Manggung Setelah Diblacklist dari Belasan Klub Malam, Fantastis |
![]() |
---|
Giliran Nathalie Holscher Job Dibatalkan Kelab Malam Imbas Parodikan Wanita Hamil Bareng Dj Panda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.