Berita Kemenkumham Sumsel

Jajaran Kemenkumham Sumsel Hadiri Entry Meeting Pemeriksaan BPK RI

Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI pada semeseter II Tahun 2023 sebesar 90.13 persen.

Editor: Sri Hidayatun
Humas Kemenkumham Sumsel
Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan mengikuti kegiatan entry meeting Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023 secara virtual, dari Ruang Teleconference Kanwil Setempat, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Kegiatan entry meeting pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas laporan keuangan Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia tahun 2023 digelar secara virtual, Rabu (24/1/2024).

Kegiatan tersebut diawali dengan sambutan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna H Laoly yang menyebutkan bahwa komunikasi yang baik dengan BPK RI selaku pemeriksa dalam mewujudkan kesamaan persepsi terhadap proses pemeriksaan serta berikan akses data dan dokumen seluas-luasnya kepada tim pemeriksa.

“Sepanjang tahun 2023, BPK RI telah melaksanakan PDTT yang terdiri atas pemeriksaan atas pelaksanaan anggaran pendapatan, belanja barang, dan Belanja Modal Tahun Aanggaran 2022 dan 2023. Kemudian, Pemeriksaan atas Manajemen Aset Tahun Anggaran 2022 s.d. Semester I 2023, dan akhirnya Pemeriksaan atas Kinerja Manajemen Pemasyarakatan Tahun 2020 s ampai dengan semester I Tahun 2023,” jelas Menkumham.

Selain itu, Yasonna H Laoly menjelaskan bahwa tindak lanjut atas pemeriksaan yang dilaksanakan oleh BPK RI pada semeseter II Tahun 2023 sebesar 90.13 persen dengan rincian 2098 rekomendasi dari 2323 rekomendasi.

Baca juga: Sambut Pemilu 2024, Kemenkumham Sumsel Ajak ASN Bersikap Netral

Baca juga: Kemenkumham Sumsel Targetkan Peningkatan PNBP Divisi Yankumham di Tahun 2024

“Ada beberapa hal-hal yang menjadi perhatian, diantaranya: patuhi peraturan perundang-undangan, Laksanakan pengelolaan anggaran yang dapat dipertanggungjawabkan secara transparan, Lakukan koordinasi aktif dalam hal penyampaian data dan Informasi, Segera tindak lanjuti temuan pemeriksaan BPK RI, Optimalkan peran Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), dan Perkuat Sistem Pengendalian Intern,” pesan Yasonna H Laoly.

Di akhir sambutannya, Menkumham mengucapkan selamat bekerja kepada tim pemeriksa BPK RI.

Serta, berharap agar proses pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum dan HAM Tahun 2023 dapat berjalan dengan baik dan lancar, serta menghasilkan rekomendasi yang berdampak positif bagi perbaikan dan kemajuan kinerja Kementerian Hukum dan HAM.

Di akhir kegiatan, dilakukan penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI dan Surat Tugas Surat Tugas Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Kemenkumham Tahun 2023 dari Nyoman Adhi Suryadnyana, Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I, BPK RI kepada Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly.

Baca berita menarik lainnya di google news
 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved