Berita Selebriti

Curhat Gunawan Dwi Cahyo usai Dilaporkan Kalteng Putra, Buntut Gaji Tak Dibayar: Petunjuk dari Allah

Curhat pemain Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo usai dilaporkan oleh klub Kalteng Putra uang soal merubah menjadi lebih baik.

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
Ig@gunawandwicahyo13
Curhat pemain Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo usai dilaporkan oleh klub Kalteng Putra uang soal merubah menjadi lebih baik. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Curhat Gunawan Dwi Cahyo usai dilaporkan oleh klub Kalteng Putra, buntut ngaku belum digaji.

Diketahui, Gunawan Dwi dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik oleh pihak manajemen tim, buntut dari syarat pernyataan yang ditandatangani oleh pemain.

Kemudian diunggah ke media sosial Instagram pribadi masing-masing pemain Kalteng Putra.

Adapun laporan itu buntut dari Gunawan Dwi Cahyo yang mengaku gaji telat dibayar oleh pihak klub Kalteng.

Sementara pihak manajemen Kalteng membantah tidak membayar gaji para pemain 2 tahun.

Dengan kejadian ini, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan.

Manajemen Kalteng Putra akhirnya melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik, termasuk Gunawan Dwi Cahyo.

Usai dilaporkan klub Kalteng Putra, baru-baru ini Gunawan Dwi Cahyo mengunggah momen tengah mengikuti kajian.

Isi curhatan Gunawan Dwi Cahyo usai dilaporkan klub Kalteng Putra.
Isi curhatan Gunawan Dwi Cahyo usai dilaporkan klub Kalteng Putra.

Melalui story Instagram miliknya, Gunawan memperlihatkan sejumlah para jamaah yang berada didepannya saat mengikuti kajian.

Ia pun mengungkapkan soal merubah diri menjadi lebih baik.

"Kalo allah menginginkan seseorang menjadi lebih baik, maka berikan kesempatan baginya untuk mempelajari agama,

Itulah petunjuk dari Allah, maka sambutlah kesempatan itu dan masuklah pada golongan orang baik yang selalu belajar," tulisnya. Sabtu (27/1/2024).

Diketahui, ditengah laporan itu rumah tangga Gunawan Dwi Cahyo kini tengah retak, ia resmi bercerai dengan Okie Agustina.

asib Gunawan Dwi Cahyo dilaporkan klub Kalimantan Tengah ke Polda Jateng, Kamis (25/1/2024) malam.
asib Gunawan Dwi Cahyo dilaporkan klub Kalimantan Tengah ke Polda Jateng, Kamis (25/1/2024) malam. (Tribun Kalteng/Pangkan Bangel)

Baca juga: Nasib Gunawan Dwi Cahyo Dilaporkan Kalteng Putra usai Ngaku Gaji Belum Dibayar, Terancam Penjara

Gunawan Dwi Dilaporkan

Sebelumnya diberitakan, Manager Kalteng Putra, Sigit Wido melalui Penasehat Hukum, Jefriko Seran pun membenarkan pelaporan tersebut.

"Manajemen Tim Kalteng Putra melaporkan sebanyak 23 pemain Kalteng Putra yang mengunggah surat pernyataan di akun media sosial Instagram masing-masing," terangnya. Dikutip dari TribunKalteng.com

"Diduga keterangan unggahan surat pernyataan tersebut menggiring opini publik bahwa Manajemen Kalteng Putra tidak membayar gaji pemain selama 2 tahun," ujar Jeffriko.

Nasib Gunawan Dwi Cahyo Setelah Cerai, Tak Digaji, Kini Dilaporkan Polisi Oleh Klubnya Kalteng Putra
Nasib Gunawan Dwi Cahyo Setelah Cerai, Tak Digaji, Kini Dilaporkan Polisi Oleh Klubnya Kalteng Putra (Instagram @gunawandwicahyo13)

Jeffriko mengatakan, ada prosedur-prosedur penyelesaian secara keperdataan kalau memang para pemain merasa dirugikan karena tidak dibayar gajinya.

Ia juga mengatakan, sebenarnya permasalahan tersebut hanya keterlambatan selama 15 hari per tanggal 7 setiap bulannya.

"Namun statement dan keterangan yang mereka buat tersebut, mengatakan manajemen terlambat membayar gaji selama 2 bulan," jelas Jeffriko.

Baca juga: Kisah Mbah Suyatno Dituduh Curi Ayam Milik Bu Kades Seharga Rp4,5 Juta, Diklaim Bukan Sembarang Ayam

Dengan kejadian ini, Manajemen Kalteng Putra merasa dirugikan, terlebih saat ini masuk ke tahun politik.

Jeffriko menjelaskan olahraga sepak bola tidak ada kaitannya dengan kepentingan politik, sehingga hal tersebut itu yang dijaga kliennya.

"Bentuk dari klarifikasi kami bahwa unggahan tersebut tidak benar dan kami laporkan atas pencemaran nama baik dari Manajemen Kalteng Putra," ungkap Penasehat Hukum.

Kendati begitu, Manajemen Kalteng Putra akhirnya melaporkan sebanyak 23 oknum pemain atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik.

Baca juga: Viral Aksi Heroik Petugas Keamanan Stasiun Selamatkan Bocah Nyaris Ditabrak Kereta Api

Pasalnya pihak manajemen tim menganggap unggahan tersebut liar dan mengakibatkan perundungan terhadap manajemen tim.

Terkait menempuh jalur mediasi dan musyawarah dengan para pemain, Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra memberikan tanggapan.

"Terkait mediasi dan musyawarah akan kami pikirkan nanti, namun yang jelas kami melaporkan perkara tersebut karena melanggar UU ITE, untuk selanjutnya akan kami pikirkan," jelasnya.

“Yang jelas proses hukum sudah berjalan, nanti kami serahkan semuanya kepada pihak kepolisian, khususnya Ditreskrimsus Polda Kalteng,” tambah Jeffriko.

Dirinya menegaskan para pemain sebanyak 23 orang tersebut sudah secara resmi dilaporkan.

"Saat ini klien kami Sigit Wido akan melanjutkan pemeriksaan berita acara (BA) oleh polisi," jelasnya.

Jeffriko pun menyayangkan perbuatan oknum pemain yang mengunggah surat pernyataan tersebut ke media sosial.

“Harusnya ada beberapa tahap untuk menyelesaikan masalah seperti mediasi, sesuai perjanjian kerja sama antar pemain dan pihak manajemen tim,” ujar Penasehat Hukum Manajemen Kalteng Putra.

Dirinya pun tidak mengetahui apakah ada atau tidaknya bukti para pemain mengatakan pembayaran telat selama 2 bulan.

“Kalau dari mereka saya tidak tahu buktinya apa, sedangkan kami sudah punya bukti membayarkan gaji mereka dan telah kami serahkan ke penyidik,” jelasnya.

Jefriko mengatakan bukti yang dilampirkan berupa keterangan unggahan para pemain, unggahan surat pernyataan, serta komentar pemain.

Akibat kasus tersebut, Gunawan Dwi terancam penjara 4 tahun dan denda Rp750 juta.

"Dasar hukumnya kami melaporkan 23 pemain tersebut karena sudah jelas Undang-Undang ITE Pasal 27A Ayat 1 dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun kurungan penjara dan denda Rp 750 juta,” tutup Jeffriko Seran.

Respon Gunawan Dwi

Menanggapi hal itu, Pemain Kalteng Putra, Gunawan Dwi Cahyo pun memberikan komentar di media sosial Instagram melalui akun pribadinya @gunawandwicahyo13.

“Lucu, lucu, lucu, buktikan aja dan kita punya bukti semua,” jelasnya melalui kolom komentar.

Komentar tersebut dikarenakan pihak manajemen tim mengatakan memiliki bukti pembayaran gaji para pemain dalam dua bulan terakhir.

Serta bukti tersebut telah diserahkan ke pihak Ditreskrimsus Polda Kalteng untuk diproses dan dimasukan dalam berita acara pemeriksaan.

Sebagaimana diketahui, Gunawan Dwi Cahyo bergabung dengan Kalteng Putra di Liga 2 setelah di pertengan musim Liga 1 2023/2024 terdepak dari Persik Kediri.

Gunawan Dwi Ngaku Gaji Tak Dibayar

Sebelumnya, usai cerai dari Okie Agustian Gunawan Dwi mengaku gaji belum dibayar oleh pihak manajemen klub Kalteng.

Hal ini terekam dalam postingan insta story Gunawan @gunawandwicahyo13.

Pada postingan 17 Januari 2024 itu, Gunawan memposting hasil pertandingan Persipura Jayapura melawan Kalteng Putra.

Laga itu merupakan playoff untuk lolos dari degradasi ke Liga 3.

Sayangnya, hal laga itu, Kalteng Putra kalah dari Persipura dengan skor 1-0.

Dia lantas menuliskan semangat atas hasil jelek itu.

"Tetap semangat teman-teman, kita sudah berusaha semaksimal mungkin," tulisnya.

Namun, dalam postingan itu, Gunawan juga membubuhkan keluhannya soal hak yang mengisyaratkan soal gaji para pemain di sana yang belum dibayar.

"Tinggal tunggu hak kita aja kapan dibayarkan," tulisnya.

Pada postingan insta story selanjutnya, Gunawan juga memposting sindiran buat klubnya.

Dia memposting video sedang memasak telur dadar.

"Cari sampingan di sini, karena disana dijanjiin mulu," tulisnya.

Sementara, Persipura Jayapura akhirnya berhasil menang dalam mengarungi babak plafoff degradasi Liga 2 2023/2024 pekan ketiga grup D.

Persipura mampu mengatasi perlawanan Kalteng Putra dalam laga, di Stadion Mandala, Jayapura, Rabu (17/01/2024) siang.

Baca berita lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved