Oknum Guru Lecehkan Murid di Prabumulih
Pengakuan Oknum Guru Pelaku Pelecehan Murid di Prabumulih, Sebut Tak Sengaja
Oknum guru honorer di salah satu SMK di kota Prabumulih yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya berhasil diringkus polisi.
Penulis: Edison | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribun Sumsel, Edison Bastari
TRIBUNSUMSEL.COM, PRABUMULIH - Oknum guru honorer di salah satu SMK di kota Prabumulih yang diduga melakukan pelecehan terhadap muridnya berhasil diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Prabumulih.
Pelaku yakni W (25 tahun) yang merupakan warga Kelurahan Karang Jaya Kecamatan Prabumulih Timur kota Prabumulih mengaku tak sengaja melakukan pelecehan terhadap muridnya.
Berdasarkan pengakuan tersangka, peristiwa pencabulan tersebut bermula pada Senin (15/1/2024) sekitar pukul 12.00 di parkiran SMKN 3 Prabumulih.
Saat itu korban inisial SA meminta tolong ke oknum guru itu untuk mengeluarkan sepeda motornya yang terhalang kendaraan lainnya.
Setelah menolong korban, tersangka memaksa korban untuk ikut dengan dirinya beriringan motor dan mengajak korban makan Mie Ayam yang ada di kawasan Prabujaya Kecamatan Prabumulih Timur.
Setelah itu tersangka mengambil kunci motor korban namun sempat ditolak oleh korban tetapi karena dipaksa ia hanya pasrah.
Baca juga: Beredar Kabar Polisi Tabrak Pelajar Hingga Tewas Di Lubuklinggau Positif Narkoba, Polri Buka Suara
Kemudian Wiwin menitipkan motor ke penjual Mie Ayam karena akan mengajak korban untuk jalan berboncengan.
Tersangka lalu mengajak korban berkeliling di seputaran Prabujaya sampai Sukajadi dan keduanya sempat berhenti di Indomaret untuk membeli minuman.
Selanjutnya setelah keliling selama sekitar 30 menit, tersangka menghentikan kendaraannya di Jalan Kerinci Kelurahan Prabujaya yang saat itu sepi.
Oknum guru bejat ini lalu melancarkan aksinya dengan merayu korban dan mengajaknya ke kontrakan.
Tersangka lalu menggesekkan sikunya ke bagian dada korban dan sempat memegang dagu korban, mendapat perlakuan itu SA kemudian meminta diantarkan ke toko Mie Ayam tempat motornya dititip.
Korban yang tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut kemudian menceritakan apa yang dialaminya ke keluarganya dan kemudian bersama keluarga melapor ke SPKT Polres Prabumulih.
"Setelah tim kita mendapat laporan, langsung bergerak dan meringkus pelaku di kediamanny di kawasan Kelurahan Karang Jaya," ungkap Wakapolres Kompol Hendri didampingi Kasat Reskrim, AKP Herli Setiawan SH MH dalam rilis di Polres Prabumulih, Rabu (24/1/2024).
Wakapolres mengatakan, atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal 82 JO 76E UU No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
"Tersangka akan diancam hukuman penjara kurang lebih minimal 5 tahun maksimal 15 tahun dan denda paling banyak 5 miliar," ungkap Wakapolres.
Sementara tersangka Wiwin mengakui perbuatannya yang telah melakukan pelecehan terhadap muridnya tersebut.
"Saya tak sengaja pak, saya pegang dagunya karena ada jerawat, tangan saya tak sengaja kena bagian dada saat memutar," bebernya.
Tersangka juga mengakui jika dirinya mengajak korban keliling dan mencari tempat sepi serta mengajak ke kontrakan tersangka. "Saya ajak tapi dia tidak mau," kata tersangka.
Sebelumnya Pj Walikota Prabumulih H Elman ST MM angkat bicara terkait kasus oknum guru lecehkan murid di Prabumulih.
H Elman mengungkapkan kasus dugaan pelecehan dilakukan oknum guru terhadap pelajar yang viral di media sosial itu sudah menjadi kasus hukum dan korban bersama orang tua telah melapor ke Polres Prabumulih.
"Terkait kasus dugaan pelecehan itu sudah menjadi kasus hukum karena orang tua korban sudah melapor, kepala sekolah SMKN 3 sudah kita panggil," ungkap H Elman ST MM ketika diwawancarai, Selasa (23/1/2024).
Elman menuturkan, dari penjelasan kepala SMKN 3 Prabumulih diketahui jika oknum guru yang diduga melakukan pelecehan tersebut merupakan tenaga honorer.
"Untuk kejadiannya infonya ada yang dilakukan pukul 11.30 dan pukul 13.00 namun apakah saat jam sekolah dan dimana kejadian tidak dijelaskan kepala sekolah," katanya.
Lebih lanjut Elman menjelaskan berkaitan dengan dugaan pelecehan yang menghebohkan itu dirinya juga memanggil seluruh kepala sekolah tingkat SMA dan SMK baik negeri maupun swasta agar memperhatikan sekolah dan guru masing-masing.
"Saya sudah kumpulkan seluruh kepala SMA dan SMK baik negeri maupun swasta di kota Prabumulih agar menghimbau seluruh tanaga pendidiknya agar peduli ke guru dan anak, komunikasi dengan orang tua, perhatikan betul agar jangan sampai ada guru demikian, agar kejadian seperti ini tidak lagi terjadi," katanya.
Begitu juga dengan orang tua murid, orang nomor satu di kota Prabumulih itu juga meminta agar anak diperhatikan baik pergaulan keseharian di sekolah maupun di lingkungan.
"Walau sekolah SMA dan SMK ini menjadi wewenang provinsi tapi kita yang ditanya, kita yang pertanyakan. Tentu kita akan koordinasi terus dengan pemerintah provinsi khususnya dinas pendidikan berkaitan dugaan ini, ini sekarang dinas perempuan dan anak kita sedang koordinasi juga dengan SMKN 3 itu," tambahnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.