Berita Kemenkumham Sumsel
Majelis Pengawas Daerah Notaris Dilantik, Kakanwil Minta Perkuat Pengawasan
ilham juga menyampaikan saat ini jumlah Notaris di Sumatera Selatan sebanyak 515 orang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Sebanyak 19 Majelis Pengawas Derah Notaris resmi dilantik oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, Selasa (23/1/2024).
Adapun 19 orang yang dilantik tersebut terdiri dari Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Kabupaten OKU Selatan, Kabupaten OKU Timur, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kota Pagaralam, Kabupaten Empat Lawang, dan Kabupaten Lahat periode Januari 2024 sampai dengan Januari 2027.
Dan juga melantik Penggantian Antarwaktu (PAW) MPDN Kota Palembang Periode April 2022 sampai dengan April 2025.
Kakanwil Ilham Djaya memaparkan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang jabatan Notaris, bahwa Majelis Pengawas (MPD, MPW, MPP) terdiri dari unsur Pemerintah, Notaris dan Akademisi.
MPD memiliki kewenangan dan kewajiban untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan terhadap Notaris di tingkat Kabupaten/Kota yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM.
Baca juga: IAIN Pontianak Kunjungi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Studi Tiru Zona Integritas
Lebih lanjut, Ilham juga menyampaikan saat ini jumlah Notaris di Sumatera Selatan sebanyak 515 orang yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota.
Yang mana untuk mengawasi banyaknya notaris tersebut, Kemenkumham Sumsel telah membentuk 6 (enam) Majelis Pengawas.
Pertama yaitu Majelis Pengawas Wilayah Provinsi Sumatera Selatan yang meliputi Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Kedua adalah MPD Notaris Kota Palembang, dan ketiga yaitu MPD Notaris Kabupaten Banyuasin dan Kabupaten Musi Banyuasin.
Baca juga: Kakanwil Kemenkumham Sumsel Pastikan Penyerapan Anggaran Triwulan I Maksimal
Lalu MPD Notaris Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten OKI dan Kota Prabumulih.
Kelima yaitu MPD Notaris Kabupaten Muara Enim, Kabupaten PALI, Kota Pagar Alam, Kabupaten Empat Lawang dan Kabupaten Lahat (MP2L), serta terakhir adalah MPD Notaris Kabupaten OKU, Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.
“Saya minta seluruh MPD agar dapat memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris. Pelajari apa yang harus dilakukan sebagai pembina dan pengawas, sehingga notaris dapat menghindari perilaku yang melanggar kode etik dan hukum,” tutup Ilham.
“ Dan saya yakin Bapak/Ibu yang dilantik hari ini adalah pegawai yang punya integritas dan terdidik. Semoga dapat melaksanakan pengawasan notaris dengan sebaik-baiknya sesuai peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
Berita Kemenkumham Sumsel
Berita Kemenkumham Sumsel Terupdate
Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya
Majelis Pengawas Daerah Notaris
Tribunsumsel.com
Bersama DJPP, Kanwil Kemenkum Sumsel Kawal Pengharmonisasian Peraturan Daerah Kabupaten Lahat |
![]() |
---|
Ratusan Masyarakat Antusias Ikuti Pemeriksaan Kesehatan Gratis yang Digelar Kemenkum Sumsel |
![]() |
---|
Perkuat Sinergi, Kakanwil Kemenkum Sumsel Silaturahmi ke Kanwil Ditjen Imigrasi Sumsel |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sumsel Gratiskan Pendaftaran Merek, Hak Cipta, dan Perseroan Perorangan |
![]() |
---|
Audiensi dengan Walikota Palembang, Kemenkum Sumsel Bakal Resmikan Posbakum |
![]() |
---|