Berita Viral

Nasib Kepsek SD Inpres Kalo Diduga Pecat Verawati Guru Honorer Bima Lewat WA, Minta Maaf

Inilah nasib dari Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Kalo yang sebelumnya memecat Verawati guru honorer di Bima Lewat WA, minta maaf terpancing emosi..

Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Weni Wahyuny
KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO
Verawati (tengah) guru mengaku dipecat lewat WA. Nasib Kepsek SD Inpres Kalo Pecat Verawati Guru Honorer Bima Lewat WA, Minta Maaf Terpancing Emosi 

Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri

TRIBUNSUMSEL.COM - Kepala Sekolah (Kepsek) SD Inpres Kalo, Jahara Jainudin, yang sebelumnya diduga memecat Verawati guru honorer di Bima Lewat WA, kini minta maaf.

Baca juga: Akhir Kisah Verawati, Guru Honorer di Bima Ngaku Dipecat Lewat WA, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham

 Jahara Jainudin, mengaku emosi.

Menurutnya permasalahan tersebut terjadi karena kesalahpahaman soal penyampaian pesannya.

Akhir Kisah Verawati Guru Honorer Dipecat Lewat WA oleh Kepsek, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham
Akhir Kisah Verawati Guru Honorer Dipecat Lewat WA oleh Kepsek, Tetap Bekerja Setelah Salah Paham (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO)

Saat itu ia terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

Ia pun menyampaikan permohonan maaf atas kesalahan yang diperbuat.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin. (Verawati) Disuruh ngantor di dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara, dikutip dari Kompas.com.

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 Wita, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera, sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat, bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA itu disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun, karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga salah diartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik supaya dia langsung koordinasi dengan korwil agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Baca juga: Nasib Oknum Perguruan Silat di Tuban Keroyok Pengendara Motor Diamankan Polisi, Masih Dibawah Umur

Baca juga: Kondisi MF Bocah Selamat Insiden Tembok SPBU Roboh, Tak Tau Ibu Meninggal Dunia Lindungi Dirinya

Sebelumnya, Verawati mengaku mendadak dipecat oleh Kepala Sekolah (Kepsek) di sekolah tempatnya mengajar.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer
Kepala SD Inpres Kalo di Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Jahara Jainudin membongkar tabiat Verawati guru honorer (KOMPAS.com/PUTHUT DWI PUTRANTO NUGROHO))

Bahkan saat itu pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun itu disebut tidak hormat karena surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui pesan WhatsApp pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma.

Baca juga: Sosok Tom Lembong Disinggung Gibran Debat Cawapres 2024, Timnas AMIN Pernah Tulis Pidato Jokowi

Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah, apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo, Desa Pai.

Dia berharap sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1 di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Baca juga berita lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved