Pemilu 2024

Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ketahui List Dokumen yang Wajib Diunggah Disini

Peserta yang dinyatakan lulus dan terpilih menjadi bagian dari KPPS pemilu 2024 dapat melanjutkan ketahapan berikutnya yakni dengan mengunggah dokumen

Tribunsumsel.com
Cara Mengisi Data dan Upload Berkas KPPS di SIAKBA, Ketahui List Dokumen yang Wajib Diunggah Disini 

TRIBUNSUMSEL.COM - Simak ulasan mengenai cara mengisi data diri dan upload berkas KPPS di Siakba, beserta list dokumen yang wajib di unggah.

Penerimaan anggota Kelompok Penyelenggara pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilu tahun 2024 secara resmi telah diumumkan.

Peserta yang dinyatakan lulus dan terpilih menjadi bagian dari KPPS pemilu 2024 dapat melanjutkan ketahapan berikutnya yakni dengan mengunggah dokumen persyaratan yang telah ditentukan ke dalam SIAKBA.

Mengisi dan upload berkas pendaftaran KPPS Pemilu 2024 ke laman SIAKBA dilakukan secara mandiri oleh anggota yang terpilih.

Berikut ini beberapa dokumen yang harus diunggah oleh calon KPPS Pemilu 2024 di aplikasi SIAKBA:

Cara Buat Akun di Laman SIAKBA, Lengkap Dengan Jadwal Pelaksanaan PPS Pemilu 2024
Cara Buat Akun di Laman SIAKBA, Lengkap Dengan Jadwal Pelaksanaan PPS Pemilu 2024 (siakba.kpu.go.id)

Berkas Dokumen KPPS peserta yang akan diunggah

1. Pas foto dalam bentuk gambar atau JPG

2. KTP dalam bentuk gambar atau JPG

3. Fotocopy ijasah dalam bentuk PDF atau hasil scan

4. Surat pendaftaran dalam bentuk PDF

5. Daftar riwayat hidup dalam bentuk PDF

6. Surat pernyataan dalam bentuk PDF

7. Surat keterangan sehat dalam bentuk PDF

Cara Login dan Upload Dokumen KPPS 2024 melansir dari akun Youtube Alvin722 :

Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA
Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA (siakba.kpu.go.id)

Cara Login SIAKBA

  • Login memasukan email dan password https://siakba.kpu.go.id/login
  • (KPPS diberikan akun dan passwod yang sudah disiapkan khusus oleh KPU)
  • Masukan ulang password (disarankan jangan mengganti password yang telah diberikan oleh KPU)
  • Masuk Menu 'Data Pendaftaran'
  • Isi data peserta KPPS yang diminta seperti NIK, Nama, Email hingga kelurahan.
  • Setelah sudah diisi semua klik 'simpan'
  • Setelah semua data terisi lanjut dengan menu 'Unggah Dokumen'
  • Peserta KPPS diminta untuk upload foto, e-ktp, Ijazah terakhir, surat pertnyataan, daftar riwayat hidup, dan surat keterangan sehat.
  • Jika sudah semua klik tombol 'Unggah'
  • Lihat profil dashboard, jika Progres Kelengkapan Biodata anda sudah 100 Persen itu artinya berhasil sudah mengisi data pendaftaran dan ungguh dokumen.
  • Jika progres kelengkapan biodata belum mencapai 100 persen, maka cek kembali apa saja yang kurang atau belum terisi pada 'Data Pendaftaran' dan Unggah Dokumen.
  • Pastikan kembali data sudah terisi dengan benar dan apabila sudah yakin 100 persen maka langkah selanjutnya klik 'Kunci Data'
  • Kemudian muncul pop up, klik 'ya, saya yakin' data anda sudah yakin sesuai yang disi data tersebut.
  • Apabila peserta KPPS sudah melakukan 'Kunci Data' maka data yang sudah diisi tidak akan bisa diubah lagi.

**

Masa Kerja dan Gaji Anggota KPPS

KPPS yang sudah diterima akan diberikan pelatihan dalam pelaksanaan tugas sebagau KPPS.

Lama waktu para KPPS akan melaksanakan tugas mulai tanggal 25 Januari 2024 hingga 25 Febuari 2024 atau selama sebulan.

Untuk gaji selama sebulan KPPS ini melaksanakan tugasnya, mereka diberi gaji Rp 1.2 juta untuk Ketua KPPS dan Rp 1.1 juta untuk anggota KPPS

Demikian sajian informasi mengenai urutan mengisi data dan upload berkas KPPS di siakba lengkap.

Temukan berita dan artikel menarik lainnya di google news.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved