Mutilasi di Malang

Sosok Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya di Malang, Dikenal Pendiam

Sosok Abdul Rahman merupakan seorang terapis tega mutilasi pasiennya, AP (34), pria di Malang. pelaku dikenal sosok yang terlihat baik-baik.

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TribunJatim-Timur.com/Kukuh Kurniawan
Sosok Abdul Rahman merupakan seorang terapis tega mutilasi pasiennya, AP (34), pria di Malang. pelaku dikenal sosok yang terlihat baik-baik. 

TRIBUNSUMSEL.COM- AP (34), pria di Malang menjadi korban pembunuhan dan mutilasi oleh seorang terapis pijat bernama Abdul Rahman alias AR.

Diketahui, Abdul Rahman merupakan seorang terapis sementara Adrian Prawono adalah pasiennya.

Kejadian ini menghebohkan warga yang berada di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Baca juga: Sosok Adrian Prawono, Korban Mutilasi Oleh Terapis di Malang, Pengusaha Kafe Sukses di Surabaya

Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023 bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Polisi kembali menemukan potongan tubuh korban berupa kepala, tangan dan kaki yang dikubur di dekat sungai diduga usai dibunuh pelaku.

Sementara, sosok Abdul Rahman diungkap oleh pemilik kos M Irianto (61) yang tak menyangka bahwa penyewa kamarnya seorang pembunuh sadis.

Dilansir dari tribunjakarta.com, Pada Jumat dini hari, ia dibangunkan polisi begitu melihat ke luar ternyata kos miliknya sudah dipasangi garis polisi.

Ia lalu diberitahukan polisi bahwa AR, penyewa kamarnya terlibat kasus pembunuhan sadis yang memutilasi AP.

AR diketahui mengontrak sejak 19 Maret 2019. Selama lima tahun, AR lancar membayar sewa kos.

Mulai Oktober 2022, pembayaran mulai tersendat.

Menurut Irianto, pelaku merupakan sosok yang terlihat baik-baik.

"Kalau orangnya pendiam, sopan. Memang tertutup. Jumlah pasiennya, kalau saya tanya, banyak," katanya.

Baca juga: Kejamnya Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai

Renovasi Kos

Usai membunuh dan memutilasi korbannya, terduga pelaku berinisial AR langsung melakukan renovasi kamar kosnya.

Hal itu diungkapkan langsung pemilik rumah kos yang ditempati terduga pelaku, Muhamad Irianto (61).

"Sekitar pertengahan Oktober,

AR ini minta izin ke saya untuk renovasi mengecat kamar kos.

Selain itu, AR juga mengganti dan membelikan kasur baru,

Kejamnya Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai
Kejamnya Abdul Rahman, Terapis yang Tega Mutiliasi Pasiennya, Tubuh Dipotong dan Dibuang ke Sungai (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jatim)

karena alasannya kasur yang lama sudah tipis dan sudah dibuang ke sungai," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah izin kepada pemilik, renovasi kamar kos itu pun disetujui, dan AR lah yang melakukan sendiri renovasi tersebut.

"Jadi, AR sendiri yang mengecat kamar kosnya," tambahnya.

Namun, Muhamad Irianto tidak memiliki prasangka atau pikiran buruk terhadap renovasi kamar kos tersebut.

"Saya pikir renovasi seperti biasanya. Lagipula, AR ini sudah kos di tempat kos saya sudah lama, hampir lima tahun. Jadi, tidak ada pikiran atau prasangka negatif," pungkasnya.

Irianto juga melihat AR menunjukkan tempat penguburan kepala dan telapak tangan korban di tepi Sungai Bango dan Kali Anyar kepada polisi.

Sementara bagian tubuh yang lainnya dibuang ke sungai.

Saat diringkus polisi, pelaku dinilai kooperatif dan mengakui perbuatannya.

Dia dijerat Pasal 338 dan 340 Kitab Undang-undang Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun (penjara) dan seumur hidup.

Kronologi Terungkap

Kasus ini terungkap berawal dari adanya laporan orang hilang pada 15 Oktober 2023 bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Wakasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Nur Wasis menjelaskan secara detail terkait penyelidikan tersebut.

"Kemudian, ada penemuan tubuh manusia tanpa bagian kepala, tangan, serta kaki di Sungai Bango.

Dari hal tersebut, kami lakukan penyelidikan," ujarnya kepada TribunJatim.com, Jumat (5/1/2024).

Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan petunjuk yang mengarah kepada tersangka bernama Abdul Rahman (inisial AR), warga Probolinggo dan dilakukan penangkapan.

"Kami mendapatkan petunjuk berupa komunikasi terakhir korban, yang mengarah kepada tersangka berinisial AR.

Kami lakukan pendalaman,"

"Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari tadi, kami mendapati bahwa ada potongan tubuh yang dipendam tersangka di pinggir sungai.

Baca juga: Sosok Mahasiswi Dilabrak Selingkuh dengan Suami Orang, Kepergok Kencan Pakai Mobil Istri Sah

Potongan tubuh yang sudah tinggal tulang itu, adalah bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki," jelasnya.

Setelah itu, tulang belulang potongan tubuh korban tersebut dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah RS Saiful Anwar (RSSA) untuk dilakukan autopsi.

Dirinya menuturkan, bahwa tersangka AR telah mengakui perbuatan pembunuhan dan mutilasi tersebut.

"Tersangka AR mengakui dan kooperatif.

Dan saat ini, penyelidikan masih berjalan.

Kami juga telah memeriksa sebanyak 3 orang saksi dan kemungkinan akan bertambah," terangnya.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka AR dijerat dengan Pasal 338 atau Pasal 340 KUHP.

Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara atau seumur hidup.

Lalu untuk keberadaan mobil milik korban, yaitu Toyota Rush bernopol L-1465-JK, ditemukan polisi terparkir di pinggir Jalan Raya Sawojajar.

Dan sudah diamankan dan dibawa ke Polsek Kedungkandang.

Sementara itu, terkait identifikasi lebih lanjut tulang belulang potongan tubuh korban, polisi telah memanggil pihak keluarga.

"Kami sudah menghubungi pihak keluarga dari Surabaya, untuk mengenali bagian struktur giginya," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang.

Pelaku merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo.

Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023.

Baca juga: Sosok Pria Berjanggut Tuding Jokowi Bawa Kabur Batu Merah Delima Rp 400 Juta, Tantang ke Pengadilan

Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar.

Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat.

Kasus pembunuhan dan mutilasi itu terungkap saat tersangka Abdul Rahman ditangkap polisi pada Kamis (4/1/2024) sore.

Dan pada Jumat (5/1/2024) dinihari, tersangka datang kembali ke rumah kos bersama polisi dengan tangan diborgol.

Lalu, disuruh menunjukkan lokasi potongan tubuh korban dipendam.

Setelah itu, polisi memasang garis polisi di kamar kos yang ditempati tersangka.

Diketahui, bagian tubuh korban yaitu kepala, telapak tangan dan telapak kaki dipendam oleh tersangka di sebuah lahan kosong yang berada di pinggir Sungai Bango.

Sedangkan bagian tubuh lainnya, ditaruh di kasur dan dibuang ke aliran Sungai Bango.

Baca berita lainnya di google news

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved