Berita Polda Sumsel
Bid Propam Polda Sumsel Ingatkan Netralitas Polri dalam Pemilu 2024
Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.
TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- Bidang Propam Polda Sumsel memastikan upaya menjaga netralitas seluruh anggota Polri dilakukan dengan berbagai cara.
Hal itu menindaklanjuti perintah Kapolda Sumsel Irjen Pol A.Rachmad Wibowo SIK.
“Ada arahan Pak Kapolda Sumsel tentang netralitas. Tentunya ada juga Undang-Undang yang mengatur tentang Kepolisian Pasal 28 ayat (1) dan (2), bahwa polisi netral,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto melalui Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK ,saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/1/2024).
Dibeberkan Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK mulai dari preemtif, preventif, dan represif kepada anggota telah ada mekanismenya.
Terkait dengan menjaga netralitas Polri, mantan Wakapolres Banyuasin menyatakan bahwa masyarakat juga harus memahami terlebih dahulu aturan di Korps Bhayangkara mengenai sikap selama Pemilu 2024.
Ditegaskannya, anggota Polri tidak boleh berpolitik, meski keluarganya diperbolehkan.
Dalam konteks ini, ia menuturkan, polisi merupakan salah satu leading sector yang bertanggung jawab memastikan seluruh tahapan pemilu berjalan dengan aman, damai, dan lancar.
Baca juga: Kapolda Sumsel Hadiri Acara Pisah Sambut Pejabat Baru Polda Sumsel
Meskipun ada keluarga anggotanya yang menjadi peserta Pemilu 2024, namun memberikan dukungan bantuan fasilitas tidak diperbolehkan.
“Tetapi terlibat bukan arti memberikan support kepada kekuatan politik, tapi berikan dukungan ke KPU dan Bawaslu agar berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Menurutnya, dalam PKPU dan UU Nomor 17 Tahun 2007 jelas diatur soal tugas polisi menjaga Capres-Cawapres, kotak suara dan memastikan seluruh pengamanan proses pesta demokrasi lima tahunan itu.
Sehingga netral yang dilakukan Polri adalah aturan dan sop dipatuhi, sesuai Surat Telegram Kapolda Sumsel Nomor:STR/360/XII/HUK.7.1./2023 tanggal 08/12/2023 yang ditanda tangani Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH, jelasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa tugas utama polisi menjaga nilai-nilai sipil, dan itu salah satunya adalah demokrasi, diimplementasikan dalam pemilu.
"Polisi harus menjaga ini dengan baik. Jangan menunjukan keterlibatan, baik bentuk simbol, tanda dan kegiatan. Tapi komitmen menjaga agar pemilu lancar. Tentu dengan tupoksi yang sudah diatur tadi,” jelasnya.
Baca berita menarik lainnya di google news
polda sumsel
Berita Polda Sumsel Terupdate
Netralitas Polri
Netralitas Polri Dalam Pemilu 2024
Tribunsumsel.com
AKBP Yenni Diarty,SIK Terpilih Sebagai Pakor Polwan Polda Sumsel |
![]() |
---|
Hari Jadi ke-77, Polwan Polda Sumsel Didorong Jadi Srikandi Presisi |
![]() |
---|
Langkah Awal Calon Praja Asal Sumsel Resmi Masuk Kampus IPDN Jatinangor Jabar |
![]() |
---|
Syukuran HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke- 70, Kapolri Resmi Luncurkan Digital Korlantas |
![]() |
---|
Kabid Humas: Cooling System untuk Menyerap Aspirasi Masyarakat dalam Harkamtibmas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.