Berita Viral

Teganya AF Punya Jabatan Bagus di BNN Namun Cuma Beri Rp 50 Ribu Sehari Untuk Istri & 3 Anaknya

Teganya AF BNN yang jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasih jatah sehari Rp50 ribu ke istri dan ketiga anaknya.

Tribunjakarta.com
Teganya AF BNN yang jadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kasih jatah sehari Rp50 ribu ke istri dan ketiga anaknya. 

Setelah ini, polisi bakal segera melayangkan surat panggilan kepada AF sebagai tersangka.

"Jadwal pemeriksaan sebagai tersangka hari Jumat, tanggal 5 Januari 2024," ujar Firdaus.

Terancam Penjara 5 Tahun

ASN BNN yang menjadi tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya YA (29), terancam hukuman lima tahun penjara.

AF disangkakan Pasal 44 Ayat (1) Subsider Ayat (4) UU RI No. 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

"Ancaman hukumannya maksimal lima tahun penjara atau denda paling banyak Rp 15 juta," ujar Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota, Rabu (3/1/2023).

Meski sudah menjadi tersangka, AF belum ditahan karena bersikap koorperatif. Polisi bakal melayangkan surat panggilan untuk AF.

"Kami melayangkan surat pemanggilan buat tersangka, untuk hari Jumat ini, pukul 10.00 WIB di ruang penyidik unit PPA Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota," kata Firdaus.

Pengakuan Korban

Istri AF, YA (29), pernah melaporkan AF atas kasus KDRT ke Mapolres Metro Bekasi Kota pada Agustus 2021 lalu.

Namun, laporan KDRT itu terhenti karena dirinya rujuk dengan AF.

Ia berusaha mempertahankan rumah tangganya. Namun, KDRT itu tetap terjadi sepanjang dari pelepasan laporan sampai kurang lebih tiga tahun hingga 2023.

"Awal laporan itu sebenarnya Agustus 2021. Kemudian saya sempat hold, di mana saya rujuk lagi dengan suami. Ternyata setelah di-hold, dia melakukan KDRT berulang," ujar YA saat ditemui di Mapolres Metro Bekasi Kota. Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/1/2024).

"Dia dorong saya, dia KDRT berulang, perempuan itu kan lemah ya kalau dipukuli, saya pasif saja, seharusnya kan dalam hal ini sudah dilaporin itu seharusnya suami bersikapnya ini lah (menjadi) baik," jelasnya.

Bahkan yang parahnya YA alami KDRT didepan ketiga ankanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved