Aniaya Pelaku Pelecehan
Sosok RT, Pria yang Nekat Aniaya Pelaku Pelecehan Ibunya yang Tukang Urut, Kini Ditangkap Polisi
Inilah sosok RT selaku pria yang aniaya pelaku pelecehan ibunya tukang urut, ditangkap polisi usai menyerang HR dengan golok..
Penulis: Thalia Amanda Putri | Editor: Slamet Teguh
Laporan Wartawan Tribunsumsel.com, Thalia Amanda Putri
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok RT selaku pria yang aniaya pelaku pelecehan kepada ibunya yang tukang urut.
Sosok RT (31) merupakan pria anak dari ibu tukang urut berinsial SM (50).
Baca juga: Hotman Paris Marah Besar, Siap Bantu RT, Pria yang Aniaya Pelaku Pelecehan Ibunya yang Tukang Urut
RT jadi sorotan karena ditahan usai menganiaya HR (68) yang melecehkan ibunya.
Saat itu diketahui jika warga Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan, Madura tak terima ibunya dilecehkan oleh korban saat bekerja memijat.

Menurut kronologi yang diungkap Kasat Reskrim Polres Bangkalan, AKP Heru Cahyo, penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (29/12/2023) di rumah tersangka RT, Kelurahan Pangeranan, Kota Bangkalan sekitar pukul 21.00 WIB.
Awalnya SM bekerja memijat korban HR di dalam kamar.
Saat itu situasi rumah memang dalam kondisi sepi, ayah dari tersangka RT berjualan sate keliling.
Tak disangka, RT yang berada dirumah melihat HR melecehkan ibunya.
RT yang emosi lalu menyerang HR dengan golok.
"Tersangka RT mengetahui kejadian tidak senonoh melalui tirai kamar ibu,
emosi tersangka tersulut dan mengejar korban dengan menggunakan golok," ucap Heru dilansir dari Tribun Jakarta.
"Merasa ketakutan,
kabur namun terus dikejar oleh tersangka hingga terjatuh.
Korban mengalami luka bacok di bagian kepala dan luka lecet karena terjatuh," ungkap Heru.
Baca juga: Penyesalan Sutikno Miji Habisi Nyawa Anaknya di Semarang, Kini Pasrah Ditahan Gegara Aksinya
Baca juga: Firasat Burhansyah Gantikan Imam Meninggal Pimpin Salat, Ungkap Tabiat Andi Syamsul Berbeda
Oleh sebab itulah RT memanas dan tak terima atas perlakuan tidak senonoh yang dilakukan HR terhadap ibunya.
"Hati saya panas melihat orang tua (ibu) dengan orang lain melakukan hubungan." ungkap RT.
"Saya bacok kemudian dia (korban) kabur ke belakang rumah,
di rawa-rawa," imbuhnya.
Atas perbuatannya, RT kini mendekam di balik sel tahanan Polres Bangkalan.
RT dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman kurungan pidana selama dua tahun penjara.
Dari peristiwa itu, polisi juga menyita sebilah golok dapur yang digunakan pemuda lajang itu untuk membacok sebanyak tiga kali ke tubuh korban HR.

Hotman Paris Tawarkan Bantuan Hukum
Sementara itu pengacara kondang Hotman Paris menyoroti kasus tersebut dan menawarkan bantuan hukum ke RT.
Bukan tanpa sebab, Hotman Paris geram lantaran RT anak dari tukang urut tersebut justru jadi tersangka usai menganiaya pelaku yang melecehkan ibunya ketika bekerja.

Baca juga: Penyebab Andi Syamsul Imam Masjid di Balikpapan Meninggal Pimpin Salat, Sempat Derita Sakit Lambung
Hotman Paris dengan tegas ingin membantu mencari keadilan untuk ibu tukang urut dan anaknya.
"Ibunya tukang urut bg, lg urut di rmh nya ibunya di lecehkan sampa pasien,
anaknya gk terima dia bela ibunya, dianiayalah pelaku sama anaknya!
Ayok Netizen ikut bersuara!
Apakah nasibnya sama dgn pemilik kambing yg membunuh pencuri
Ayok Gimana ini Kapores Bangkalan Madura Jatim?
Tom Hotman 911 siap beri bantuan hukum! Mana keluarganya!?," tulis Hotman Paris dalam unggahannya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.