Agnez Mo Dilarang Nyanyi Lagu Hits
Alasan Ari Bias Baru Sekarang Larang Agnez Mo Bawakan 5 Lagu Hitsnya, Cerita Pilu Tak Dapat Haknya
Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.
TRIBUNSUMSEL.COM - Masalah royalti kembali menyelimuti dunia musik di Indonesia.
Yang terbaru, diketahui, komposer bernama Ari Bias melarang Agnez Mo menyanyikan lagu hitsnya.
Agnez Mo yang kini berkarier di luar negeri tak boleh menyanyikan lima lagu hitsnya.
Diketahui, musisi Ari Bias resmi melarang Agnez Mo membawakan lagu-lagu ciptaannya berkait persoalan royalti musik.
Ari mengatakan sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya kepada beberapa penyanyi.
"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo.
Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu. Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka," kata Ari dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).
"Kecuali manajemen Agnez Mo.
Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan.
Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," lanjutnya.
Ari Bias setidaknya menciptakan lima lagu untuk penyanyi tersebut, termasuk "Bilang Saja", "Bukan Milikmu Lagi", dan "Ku Di Sini".
"Sejauh ini, ada lima lagu yang saya ciptakan.
Tapi dua lagu yang saya ingat itu "Bilang Saja' sama 'Bukan Milikmu Lagi'.
Itu hits pertama dia," ujar Ari.
Menurut Ari Bias, direct license yang dia terapkan terbilang sangat sederhana.
"Sifatnya mereka (penyanyi) cuma bilang saja.
Misalnya mereka ada konser di mana, bawakan dua lagu, saya kirim invoice, mereka bayar izinnya, saya kirim sertifikat, selesai," tutur Ari.
Ari menegaskan, apa yang dilakukannya saat ini dilindungi UU No.28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.
"Yang saya kerjakan ini dilindungi UU, bukan premanisme. Seluruhnya berlakukan sama," tutup Ari Bias.

Tak Dapat Royalti
Persoalan royalti untuk pencipta lagu juga dialami seorang komposer bernama Ari Bias.
Sebagai informasi, Ari Bias adalah pencipta lagu-lagu populer di album awal Agnez Mo seperti "Bukan Milikmu Lagi" dan "Bilang Saja".
Namun, sejak 2004 lagu tersebut dirilis, Ari mengaku sama sekali tak mendapat sepeser pun royalti dari penampilan Agnez Mo.
"Dari lagu-lagu itu dirilis sejak 2004, saya tidak mendapat sepeser rupiah pun dari konser yang dibawakan Agnez.
Setiap Agnez konser, semuanya dapat uang langsung, ada soundman, kru, dan lainnya.
Sementara untuk pencipta lagu yang dia nyayikan, saya enggak dapat uang sepeser pun.
Wajar saya berlakukan (direct license) sekarang," kata Ari dihubungi Kompas.com, Sabtu (30/12/2023).

Baca juga: Sosok Ari Bias, Komposer Larang Agnez Mo Nyanyikan 5 Lagu Hitsnya, Pencipta Lagu Penyanyi Terkenal
Baca juga: Viral Agnez Mo Dilarang Nyanyikan 5 Lagu Hitsnya Oleh Komposer Bernama Ari Bias, Faktanya Diungkap
Ari menyoroti bahwa persoalan royalti musik adalah persoalan sistematis yang semestinya bisa diatasi Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).
"Ini sebenarnya dampak dari LMK yang gagal melaksanakan kewajibannya mengumpulkan royalti," ujar Ari.
Ari menyebut, sejak Juli 2023 lalu, pihaknya sudah menginformasikan pemberlakuan direct license karya-karyanya terhadap beberapa penyanyi.
Hanya saja, Ari mengatakan manajemen Agnez Mo kurang kooperatif dalam membahas royalti lagunya.
"Sejak Juli 2023, saya sudah informasikan kepada penyanyi yang bawakan lagu saya, di antaranya ada Kris Dayanti, Reza Artamevia, Judika dan termasuk Agnez Mo.
Semuanya kooperatif, setuju dan mendukung kegelisahan pencipta lagu.
Mereka setuju direct license yang saya tawarkan ke mereka," tutur Ari.
"Kecuali manajemen Agnez Mo.
Memang tidak ada kata-kata setuju dengan direct license yang saya berlakukan.
Ya sudah, berarti lagu saya jangan dibawakan, artinya melarang," tutupnya.
Sebagai informasi, LMK adalah lembaga yang bertugas menciptakan penyederhanaan atau membuat sebuah lembaga satu pintu dalam menghimpun royalti dari para pengguna musik agar tidak terjadi pungutan berulang.
Tugas dan fungsi LMK tertuang dalam Undang Undang No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta).
Turunan tugas LMK juga diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PP) Nomor 56 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik yang disahkan Presiden Jokowi pada 30 Maret 2021.

Profil Ari Bias
Ari Bias merupakan seorang komposer, produser, dan penulis lagu.
Karya-karyanya sudah banyak didengarkan oleh pecinta musik Indonesia sedari lama.
Ari Bias juga diketahui pernah menciptakan lagu untuk Agnez Mo sampai dengan Kris Dayanti.
Ari Bias merupakan seorang musisi sekaligus personel dari band Elkasih.
Pada pertengahan tahun 2023, Ari Bias diketahui bergabung dan memberikan peran besar dalam AKS1 (Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia).
Bukan Sembarangan Musisi, Ahmad Dhani juga mengakui keahlian Ari Bias.
Menurut Ahmad Dhani. Terasa perbedaan yang signifikan sebelum dan sesudah Ari Bias bergabung dengan AKS1.
Dalam bahasanya, Ahmad Dhani menyebut kini AKS1 lebih ‘punya gigi’.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.