Arti Kata Bahasa Arab

Arti Al Fitrotu Khomsun, Hadits Nabi Fitrah Manusia tentang Kebersihan Ada 5, Khitan hingga Istihdad

Lafads Alfitrotu khomsun, adalah salah satu bunyi hadits dari Rasulullah SAW tentang fitrah manusia dalam menjaga kebersihan dalam diri

Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
tribunsumsel grafis/khoiril
Arti Alfitrotu Khomsun, hadits nabi fitrah manusia tentang kebersihan ada 5, khitan hingga istihdad. 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Arti Alfitrotu Khomsun, hadits nabi fitrah manusia tentang kebersihan ada 5, khitan hingga istihdad.

Lafads Alfitrotu khomsun, adalah salah satu bunyi hadits dari Rasulullah SAW tentang fitrah manusia dalam menjaga kebersihan dalam diri.

Berikut lafadz hadits selengkapnya:


الْفِطْرَةُ خَمْسٌ (أَوْ
خَمْسٌ مِنَ الْفِطْرَةِ) الْخِتَانُ، وَالاِسْتِحْدَادُ، وَتَقْلِيمُ الأَظْفَارِ،وَنَتْفُ الإِبِطِ، وَقَصّ الشّارِبِ.

Bacaan Latin:


Al fitrotu khomsun: al khitanu, wal istihdaadu, wataqliimul adzfaar, wanatful ibithi, waqoshosysyaaribi.

Artinya:


“Fitrah manusia ada lima yaitu di khitan (disunat), mencukur rambut kemaluan, memotong kuku (kuku tangan dan kaki), mencabuti bulu ketiak, serta menggunting (merapikan) kumis.” [HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi, Nasa’I, dan Ibnu Majah].

 

Fitrah manusia adalah manusia menyukai kebersihan, begitupun dengan agama Islam yang merupakan fitrah bagi semua manusia.


Berdasarkan hadits tersebut, lima fitrah kebersihan dalam diri manusia adalah :


1. Khitan (sunat)
Khitan merupakan salah satu bentuk sunnah fitrah yang wajib dilaksanakan oleh setiap muslim laki – laki. Biasanya, khitan dilaksanakan pada saat seorang anak laki – laki belum masuk ke usia baligh. Khitan pada anak laki – laki dilakukan sebagai bentuk ketaatan kepada Allah dan juga untuk menjaga kebersihan seorang muslim.

2. Mencukur bulu kemaluan (Istihdaad)
Dalam bahasa Arab, mencukur bulu kemaluan disebut sebagai istihdaad. Kata ini berasal dari kata hadiid yang berarti besi. Penggunaan istilah tersebut digunakan karena saat mencukur bulu kemaluan biasanya dilakukan dengan sesuatu yang tajam seperti pisau cukur.

Mencukur bulu kemaluan bisa dilakukan dengan berbagai cara. Mulai dari memotong atau menggunting, mencukur habis, ataupun dengan mencabutnya. Hikmah dari sunnah fitrah ini adalah untuk menjaga tubuh agar menjadi bersih dan juga indah.

3. Memotong kumis dan merapikannya
Seorang muslim sebaiknya memotong kumis dan merapikannya. Sehingga, penampilannya menjadi lebih indah, rapi, dan bersih.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved