Seleksi PTN

2 Aturan Baru SNBP 2024 Lengkap Syarat dan Jadwal Penerimaannya, Siswa dan Peserta harus Tahu

Artikel ini berisi penjelasan mengenai 2 aturan baru snbp 2024 lengkap syarat dan jadwal penerimaannya.

snpmbbppp
Logo SNBP. Aturan baru snbp 2024 lengkap syarat dan jadwal penerimaannya, siswa dan peserta harus tahu 

TRIBUNSUMSEL.COM- Siswa yang ingin mendaftar serta mengikuti seleksi masuk perguruan tinggi negeri (PTN) perlu memperhatikan syarat hingga aturan-aturannya.

Untuk diketahui, masuk perguruan tinggi negeri (PTN) bisa lewat tiga jalur, yakni Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), Ujian Tulis Berbasis Komputer-Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK-SNBT), dan jalur mandiri.

Disamping itu, terdapat pula aturan baru yang perlu diperhatikan siswa maupun calon peserta yang ingin mendaftar untuk masuk perguruan tinggi negeri.

[Ketentuan Baru SNBP 2024]

Dalam pelaksanaan SNBP 2024, terdapat dua ketentuan tambahan terkait aturan baru penerimaan mahasiswa jalur prestasi tersebut.

Hal tersebut diungkapkan Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Prof Ganefri.

Adapun ketentuan tersebut yakni untuk calon mahasiswa yang dinyatakan lolos melalui seleksi SNBP 2024, kini tidak bisa lagi mendaftar di jalur SNBT dan Mandiri.

Begitu juga dengan calon mahasiswa yang sudah diterima melalui jalur SNBP 2024, tidak bisa mendaftar masuk PTN melalui jalur mandiri.

"Ini yang baru tolong ini menyampaikan kepada siswa terutama saat mengisi pilihan di jalur prestasi."

"Tujuannya untuk menekan angka yang mendaftar ulang di SNBP itu bisa meningkat, dan supaya hak hak anak kita yang gak bisa masuk kini bisa masuk," terang Ganefri.

Berikut ketentuan pelaksanaan SNBP 2024 mengutip dari penjelasan Ketua Tim Penanggung Jawab SNPMB 2024.

1. SNBP 2024 dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non akademik siswa.

Prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.

3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved