Berita Pelindo

Pelindo Regional 2 Palembang Raih Proper Biru dari KLHK, Pengendalian Limbah B3

Pelindo Regional 2 Palembang telah menindaklanjuti 5 aspek penilaian proper antara lain Pengendalian Limba B3

|
Editor: Sri Hidayatun
dokumentasi Pelindo Regional 2
PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang atau Pelindo Regional 2 Palembang meraih Peringkat Biru dalam Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup “Proper” tahun 2023. 

TRIBUNSUMSEL.COM,PALEMBANG- PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang atau Pelindo Regional 2 Palembang meraih peringkat biru dalam program penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup “Proper” tahun 2023.

Raihan ini merupakan hasil dari Pelindo Regional 2 Palembang selaku Badan Usaha Milik Negara untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungan perusahaan sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam peraturan perundangan-undangan.

Dari hasil evaluasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia, Pelindo Regional 2 Palembang telah menindaklanjuti 5 aspek penilaian proper antara lain Pengendalian Pencemaran Udara dan Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya & Beracun (Limbah B3) dan Pengelolaan Bahan Berbahaya (B3)/Dangerous Good, dan Pengendalian Pencemaran Air dan Pengelolaan Sampah Domestik.

Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (PROPER) adalah evaluasi kinerja penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan di bidang pengelolaan lingkungan hidup.

Baca juga: Pelindo Beri Bantuan Renovasi Taman Emas di IT II dan Gapura di Kampung Nelayan di Banyuasin

Baca juga: Pelindo Raih Peringkat Perak di Ajang SNI Award 2023, Kategori Perusahaan Besar Jasa

Mekanisme dan kriteria penilaian tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Tahapan pelaksanaan proper dimulai dari persiapan, pengawasan, penilaian dan tindak lanjut kemudian hasil penilaian dievaluasi melalui pemeringkatan yaitu dimulai dari peringkat Hitam, Merah, Biru, Hijau dan Emas.

Perusahaan yang memperoleh predikat proper biru dinilai telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang berlaku dan telah memenuhi semua aspek yang dipersyaratan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Baca berita menarik lainnya di google news

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved