Arti Kata Bahasa Arab
Pengertian Fatwa, Fatwa Individu, Fatwa Kolektif, Fatwa MUI dan Hukum Melaksanakan Fatwa dalam Islam
Fatwa ditetapkan berdasarkan keterangan Alquran, hadits, ijma dan qiyas. Keempat sumber ini merupakan sumber dalil hukum syariah yang telah disepakati
Penulis: Lisma Noviani | Editor: Lisma Noviani
TRIBUNSUMSEL.COM --- Pengertian Fatwa, Fatwa Individu, Fatwa Kolektif, Fatwa MUI dan Hukum Melaksanakan Fatwa dalam Islam.
Istilah atau kosa kata fatwa berasal dari bahasa Arab.
Fatwa (Arab: فتوى, fatwā) adalah sebuah istilah mengenai pendapat atau tafsiran pada suatu masalah yang berkaitan dengan hukum Islam.
Fatwa sendiri dalam bahasa Arab artinya adalah "nasihat", "petuah", "jawaban" atau "pendapat".
Secara etimologi, fatwa adalah sebuah keputusan atau nasihat resmi yang diambil oleh sebuah lembaga atau perorangan yang diakui otoritasnya, disampaikan oleh seorang mufti atau ulama, sebagai tanggapan atau jawaban terhadap pertanyaan yang diajukan oleh peminta fatwa (mustafti) yang tidak mempunyai keterikatan.
Dengan demikian peminta fatwa tidak harus mengikuti isi atau hukum fatwa yang diberikan kepadanya.
Dalam kehidupan beragama di Indonesia, fatwa dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia sebagai suatu keputusan tentang persoalan ijtihadiyah yang terjadi di Indonesia guna dijadikan pegangan pelaksanaan ibadah umat Islam di Indonesia.
Fatwa dapat diajukan dalam bentuk perseorangan maupun kolektif, dengan identitas yang jelas maupun tidak.
Dapat disimpulkan bahwa, fatwa adalah hasil ijtihad atau keputusan bersama ulama (mufti) tentang peristiwa hukum yang diajukan kepadanya.
Fatwa sering digunakan untuk menjelaskan aturan-aturan dari fenomena-fenomena yang muncul di tengah masyarakat.
Contohnya adalah menjelang Pemilu, untuk mencegah rakyat Indonesia tidak menyalurkan hak suara memilihnya, MUI akhirnya mengeluarkan fatwa haram golput.
Dasar Penetapan Fatwa
Pada dasarnya, fatwa ditetapkan berdasarkan keterangan Alquran, hadits, ijma’, dan qiyas. Keempat sumber ini merupakan sumber dalil hukum syariah yang telah disepakati oleh ulama.
Kemudian, ulama menyepakati validitas sumber tersebut sebagai sumber hukum syariah, berdasarkan firman Allah di dalam Alquran Surat An-Nisa’ ayat 59
Surat An-Nisa Ayat 59
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ أَطِيعُوا۟ ٱللَّهَ وَأَطِيعُوا۟
ٱلرَّسُولَ وَأُو۟لِى ٱلْأَمْرِ مِنكُمْ ۖ فَإِن تَنَٰزَعْتُمْ فِى شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى ٱللَّهِ وَٱلرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْءَاخِرِ ۚ ذَٰلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا
Arab-Latin:
Yā ayyuhallażīna āmanū aṭī'ullāha wa aṭī'ur-rasụla wa ulil-amri mingkum, fa in tanāza'tum fī syai`in fa ruddụhu ilallāhi war-rasụli ing kuntum tu`minụna billāhi wal-yaumil-ākhir, żālika khairuw wa aḥsanu ta`wīlā
Artinya:
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.”
Menurut Kementerian Agama melalui situs kemenag.go.id, fatwa individu adalah fatwa yang dikeluarkan oleh seorang ulama atau tokoh agama yang berdasarkan pada penafsiran pribadi atas teks-teks agama dan fakta-fakta yang dihadapi oleh individu tersebut.
Fatwa ini bersifat subjektif dan hanya berlaku bagi orang yang mengajukan pertanyaan kepada individu tersebut.
Sedangkan fatwa kolektif adalah fatwa yang dikeluarkan oleh sebuah majelis ulama atau lembaga fatwa yang terdiri dari beberapa ulama.
Fatwa ini dikeluarkan setelah dilakukan diskusi dan konsultasi antara para ulama yang terlibat, sehingga bersifat lebih objektif dan representatif bagi masyarakat yang lebih luas.
Perbedaan signifikan antara fatwa individu dan kolektif dapat dilihat pada proses dan kredibilitas fatwa tersebut. Fatwa individu hanya didasarkan pada penafsiran satu individu saja, sementara fatwa kolektif merupakan hasil dari diskusi dan konsultasi antara beberapa ulama yang terlibat.
Karena melalui proses tersebut, fatwa kolektif memiliki kredibilitas yang lebih tinggi dan dianggap lebih representatif bagi masyarakat yang lebih luas.
Fatwa kolektif merupakan dasar pembentukan fatwa yang dilakukan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk menyusun fatwa yang mengikat secara positif, salah satunya adalah fatwa DSN MUI.
Fatwa MUI
Majelis Ulama Indonesia disingkat dengan MUI merupakan lembaga swadaya masyarakat yang mewadahi para ulama, zu’ama, dan cendikiawan Islam di Indonesia untuk membimbing, membina dan mengayomi kaum muslimin di seluruh Indonesia. Majelis Ulama Indonesia berdiri pada tanggal, 7 Rajab 1395 Hijriah, bertepatan dengan tanggal 26
Juli 1975 di Jakarta, Indonesia.
Fatwa ini bersifat mengikat karena diserap ke dalam peraturan perundang-undangan.
Fatwa adalah peraturan agama yang dikeluarkan oleh ulama Islam tentang hal-hal khusus yang berkaitan dengan hukum Islam, etika, dan praktik. Peran fatwa dalam mengatasi masalah sosial sangat penting karena dapat membantu memperjelas perspektif Islam tentang berbagai masalah sosial dan memberikan panduan kepada umat Islam bagaimana cara menghadapinya sesuai dengan keyakinan agama mereka.
Fatwa juga memainkan peran penting dalam menyelesaikan konflik antara individu atau kelompok dalam masyarakat. Misalnya, fatwa dapat dikeluarkan untuk mencegah kekerasan, mempromosikan pengampunan, serta membantu mendorong dialog dan saling pengertian.
Selain itu, fatwa dapat digunakan untuk mengklarifikasi dan memperbaiki kesalahpahaman tentang Islam dan ajarannya.
Hukum Melaksanakan Fatwa
Dikutip dari laman pa-negarakalsel.go.id melaksanakan fatwa sebagai bentuk kesadaran beragama secara pribadi, bukan sebagai kewajiban hukum.
Artinya fatwa MUI bukanlah hukum negara yang mempunyai kedaulatan yang bisa dipaksakan bagi seluruh rakyat. Pada dasarnya legalitas fatwa MUI pun tidak bisa dan mampu memaksa harus ditaati oleh seluruh umat Islam. (lis/berbagai sumber)
Baca juga: Arti Allahumma Rabbana Wa Lakal Hamdu, Bacaan Panjang Setelah Ruku dan Itidal, dari Hadits Nabi
Baca juga: Arti Bi Abi Wa Ummi, Kosa Kata Bahasa Arab, Demi Ayah dan Ibuku, Hukum Perkataan Bila Berupa Sumpah
Baca juga: Arti Ummi Tsumma Ummi, Ada dalam Lirik Lagu Pujian untuk Ibu Berbahasa Arab, Penuh Makna dan Hikmah
Baca juga: Lirik Sholawat Fatimayah Lengkap Tulisan Arab, Latin, Arti Hingga Keutamaannya
fatwa adalah
arti istilah fatwa adalah
fatwa individu adalah
fatwa dsn mui adalah
Tribunsumsel.com
Tribunnews.com
hukum melaksanakan fatwa mui
hukum melaksanakan fatwa ulama
Arti Astaghfirullah Lil Muminina Wal Muminat, Keutamaan Istighfar yang Sering Diamalkan Wali Allah |
![]() |
---|
Arti Allahumma Barikli Fil Mauti Wa Fima Badal Maut, Doa Minta Husnul Khatimah, Amalkan 25x Sehari |
![]() |
---|
Arti Fainnamaal Usri Yusro Innamaal Usri Yusro, Sesungguhnya Bersama Kesulitan Ada kemudahan |
![]() |
---|
Arti Aqimus Sholah, Perintah Allah dalam Ayat-ayat Alquran, Dirikanlah Sholat |
![]() |
---|
Arti Inna Syaniaka Huwal Abtar, Ayat Terakhir Surat Al Kautsar dan Khasiatnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.