Berita Palembang
Puluhan Remaja Tawuran di Taman Sekanak Lambidaro Palembang Ditangkap, Ada yang Ditetapkan Tersangka
Puluhan remaja pelaku tawuran di Taman Sekanak Lambidaro Palembang tak berkutik saat ditangkap polisi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Puluhan remaja pelaku tawuran di Taman Sekanak Lambidaro Palembang tak berkutik saat ditangkap polisi, Minggu (17/12/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.
Setidaknya, polisi berhasil menangkap 21 pelaku tawuran yang terdiri dari 14 orang masih berstatus anak bawah umur, sedangkan sisanya sudah berusia diatas 17 tahun.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah mengatakan, tawuran yang dilakukan kelompok remaja itu menjurus ke penganiayaan dan penguasaan sajam.
“Ini sudah tiga hari atau empat hari sebelumnya terjadi indikasi peristiwa tawuran yang ada. Kemarin puncaknya, kita lakukan tindakan tegas,” ucap Harryo, Senin (18/12/2023).
Baca juga: HEBOH Buaya Terkam Remaja di Banyuasin, Diduga Buaya Penangkaran yang Lepas Beberapa Tahun Lalu
Dijelaskan, motif aksi tawuran tersebut dilakukan tanpa ada sebab.
Dimana, anak-anak muda menggunakan sarana media sosial (medsos) untuk mengundang rekan-rekannya agar terlibat aksi tawuran.
"Kami amankan 21 anak-anak remaja dan sudah dikelompokkan. Satu sudah kita tetapkan tersangka penguasaan sajam seusai dengan UU Darurat tahun 1951, kemudian menyita dua sajam jenis celurit, serta kayu yang ujungnya diberi paku untuk senjata tawuran,” jelas dia.
“14 anak yang tertangkap akan kita rehabilitas bersama Dinas Sosial. Dan lima yang tertangkap dewasa, kami bina secara internal kepolisian dengan kita kenakan wajib lapor seminggu dua kali,” tambahnya.
Masih dikatakan oleh Harryo, aksi tawuran ini sudah sangat sering terjadi.
Oleh karena itu, rilis yang mereka lakukan bertujuan untuk memberikan efek jera kepada kaum muda yang hobi tawuran.
“Tujuan untuk informasi kepada anak-anak, remaja yang memiliki hobi tawuran agar dipikir lagi dampak dan resikonya. Kami akan tidak tegas, mempidanakan apabila memenuhi unsur pidana,” katanya. (Sripoku/Reigan)
Tawuran di Palembang
Taman Sekanak Lambidaro
Polrestabes Palembang
berita palembang
Tribunsumsel.com
| Modal Kunci Palsu, Pasutri asal Banyuasin Nekat Curi Motor di Palembang, Ditangkap Polisi |
|
|---|
| Peringati Hari Pahlawan, Gubernur Sumsel : Tugas Kita Lanjutkan Perjuangan Sejahterakan Rakyat |
|
|---|
| 13 Daftar Siswa Asal Sumsel Dikirim ke Olimpiade Madrasah Indonesia 2025, Sudah Lewati Seleksi Ketat |
|
|---|
| Pemilik Usaha di Palembang Keluhkan Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Buat Usaha Sepi |
|
|---|
| Sempat Alami Kevakuman, APHTN-HAN Sumsel Kini Diharapkan Jadi Mitra Strategis Pemda |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Puluhan-Remaja-Tawuran-di-Taman-Sekanak-Lambidaro-Palembang-Ditangkap-Polisi-Ada-yang-Bawa-Sajam.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.