Anak dan Calon Mantu Bunuh Ibu
Sosok SA Calon Menantu Bunuh Calon Mertua di Jember Gegara Tak Direstui, Diduga Otak Pembunuhan
Inilah sosok SA calon menantu yang tega menghabisi nyawa ibu di Jember, Jawa Barat.
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah sosok SA, tega menghabisi nyawa calon mertua di Jember, Jawa Timur.
Diketahui, jasad korban bernama Hasiya (60) ditemukan di pinggir sungai Desa Keting, Kecamatan Jombang, Senin (13/11/2023).
Korban merupakan warga Dusun Krajan 1, Desa Kencong.
Ia dibunuh oleh anak kandung berinisial NH, calon menantunya SA, dan AW, teman pelaku SA.
Adapun otak pelaku pembunuhan ini dilakukan oleh calon mantu SA yang merasa sakit hati karena tak direstui menikah dengan anaknya.
Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember berhasil menangkap tiga pelaku tersebut pada Rabu (13/12/2023).
Lantas siapakah sosok calon mantu korban ini ?

Pria berinisail SA ini berasal dari Kecamatan Yosowilangun Kabupaten Lumajang ini, ditetapkan tersangka bersama NH, anak kandung korban serta AW teman korban.
Kini polisi menetapkan SA, sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap wanita bernama Hasiya (60) yang berada area persawahan Desa Keting Kecamatan Jombang Jember.
Baca juga: Detik-detik Rekaman CCTV Bocah Tewas Dianiaya Ayah Kandung di Muara Baru, Dibanting Hingga Ditendang
Ketiganya diduga kuat , menjadi pelaku pembunuhan terhadap wanita single di Kecamatan Jombang Jember pada 13 November 2023 silam.
Awal Mula Korban Dibunuh
Awalnya tersangka SA menghubungi AW yang merupakan temannya untuk meminta bantuan melaksanakan rencananya tersebut.
Setelah itu, ketiga pelaku tersebut menyusun rencana untuk melancarkan aksinya.
Yakni, tersangka AW menjemput korban di rumahnya untuk diajak jalan-jalan.
"Saat AW membonceng korban keluar, SA dan NH ikut membuntutinya, tanpa diketahui oleh korban," jelas Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Jember. Dikutip dari TribunMadura.com

Saat tiba di Tempat Kejadian Perkara (TKP), Hidayat mengungkapkan tersangka AW langsung mengeluarkan pisau dari celananya, dan langsung menghabisi nyawa korban.
"SA mengeluarkan pisau yang dibawanya dan mengeksekusi korban. Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban, " ucap Mantan Kapolres Jombang ini.
Baca juga: Mantap Ceraikan Ammar Zoni, Irish Bella Tuntut Nafkah dan Hak Asuh Anak, Pisah Rumah Sudah 9 Bulan
"Karena korban sempat melawan, anak korban dan juga temannya membantu SA dengan cara memegangi kedua tangan korban," papar dia.
Akibat kejadian ini, pelaku meninggal dunia di lokasi kejadian.
Sementara pelaku dijerat dengan Pasal 338, Pasal 339, dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca berita lainnya di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.