Berita Muara Enim untuk Rakyat

Pemkab Muara Enim Terus Ingatkan Netralitas ASN dalam Pemilu 2024

Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heriyanto, menekanan kepada seluruh ASN untuk menjunjung netralitas

Editor: Sri Hidayatun
Humas Pemkab Muaraenim
Asisten II memimpin apel gabungan yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Halaman Kantor Bupati Muara Enim. 

TRIBUNSUMSEL.COM,MUARAENIM- Seluruh ASN yang ada di lingkungan Pemkab Muara Enim terus diingatkan untuk netralitas ASN dalam pemilu 2024.

Plt Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan H Ahmad Yani Heriyanto, menekanan kepada seluruh ASN untuk menjunjung netralitas baik itu sebelum, selama, dan sesudah Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal tersebut disampaikan Plt Asisten II saat memimpin Apel Gabungan yang diikuti seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Muara Enim di Halaman Kantor Bupati Muara Enim, Senin (4/12/2023).

"Kita semakin mendekati tahun politik. Oleh sebab itu, sebagai ASN kita harus selalu menjunjung netralitas. Jangan pernah terjebak dalam politik praktis karena sanksinya dapat diberhentikan secara tidak hormat sebagai ASN," tegas Kadin Perkim Muara Enim ini.

Menurut Yani, perbedaan pilihan merupakan hal yang biasa dalam negara demokrasi, siapapun nantinya yang terpilih sebagai Presiden dan Wakil Presiden, sebagai abdi negara kita harus senantiasa mendukungnya.

Baca juga: Pemkab Muara Enim Canangkan Gerakan Tanam Cabai, Tekan Inflasi

Baca juga: Diterbitkannya Perda Ponpes, Pemkab Muara Enim Dukung Pengembangan Ponpes

Untuk iu, kita harus menjadi contoh yang baik dimasyarakat dalam berdemokrasi. Begitu juga, agar lebih bijak dalam bermedia sosial,  apalagi sudah ada peraturan yang jelas tentang pemanfaatan komunikasi elektronik melalui Undang-Undang ITE. 

"Jangan sampai sebagai ASN justru kita menjadi pihak yang melanggar Undang-Undang tersebut," imbuhnya.

Kemudian, Yani, juga menghimbau kepada seluruh Kepala Dinas untuk segera merealisasikan anggaran yang ada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing agar tidak menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa), mengingat saat ini sudah mendekati akhir tahun 2023.

Baca berita menarik lainnya di google news

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved