Mahasiswi Unsri Meninggal
2 Pekan Kasus Mahasiswa Unsri Meninggal Aborsi, Sederet Fakta, Pelaku Ditahan di Polres Ogan Ilir
Sudah dua pekan kasus aborsi yang menewaskan seorang mahasiswi Unsri ditangani aparat Polres Ogan Ilir. Berikut ini sederet fakta.
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Vanda Rosetiati
"Keesokannya atau pada Jumat dinihari, korban merasakan sakit luar biasa di bagian perut hingga mengalami pendarahan," ungkap Herman.
RF dinyatakan meninggal dunia dan jasadnya dibawa ke kampung halamannya di Padang, Sumatera Barat.
Sementara tersangka beserta sejumlah barang bukti berupa kemasan obat penggugur kandungan dan handphone untuk memesan obat tersebut.
"Tersangka masih kami minta keterangan lebih lanjut," kata Herman.
Sebelum diamankan polisi, tersangka mengaku membeli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir lewat online shop.
"Keterangan dari tersangka, dia beli obat penggugur kandungan sebanyak 16 butir. Disuruh minum obat itu pacarnya," ungkap Ketua RT 10 Lingkungan 5, Kelurahan Timbangan, Kecamatan Indralaya Utara, Imron Suwandi.
Namun tak dijelaskan lebih detil berapa butir obat yang dikonsumsi RF beserta sebotol minuman bersoda.
3. Tersangka Sempat Kelabui Dokter Soal Penyebab Pendarahan RF
Dokter IGD Rumah Sakit Ar Royyan yang menangani RF menyebut mahasiswi tersebut dibawa ke rumah sakit dalam keadaan tak bergerak.
"Jumat sekitar pukul 10.00, mahasiswi itu diantar dua orang. Setelah diperiksa, ternyata sudah meninggal dunia," kata seorang dokter IGD yang tak ingin disebutkan identitasnya.
Belakangan diketahui bahwa dua orang tersebut selain Diat yakni seorang mahasiswi bernama Nadya yang merupakan rekan RF.
Dilanjutkan dokter, menurut keterangan Diat, RF baru saja mengalami kecelakaan lalu lintas.
Namun tidak ditemukan bekas luka yang mengindikasikan kecelakaan selain pendarahan di bagian alat vital.
"Ada darah mengucur di kaki yang berasal dari alat vital mahasiswi tersebut. Setelah tahu mahasiswi itu meninggal, teman prianya (Diat) menangis histeris," jelas dokter tersebut.
4. Sebelum Meregang Nyawa, RF Kritis di Kamar Kos Tersangka
Mahasiswi Unsri Meninggal
Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi
Polres Ogan Ilir
Diat Putra Nurkesuma
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Tribunsumsel.com
Berita Indralaya Ogan Ilir
| Update Kasus Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Pacar Korban Resmi Tersangka Terancam 10 Tahun Penjara |
|
|---|
| Kasus Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi, Keluarga Korban Minta Perkara Tak Diekspos |
|
|---|
| Diat Pacar Mahasiswi Unsri Meninggal Aborsi Resmi Jadi Tersangka, Bakal Dijerat UU Kesehatan |
|
|---|
| Imbas Kasus Aborsi, Mahasiswi Unsri Tolak Generalisasi Pergaulan Bebas Anak Kos:Kami Tak Separah Itu |
|
|---|
| Fakta Baru Mahasiswi Unsri Tewas Aborsi, Ketua RT Ungkap Kosan Pacar Korban 3 Kali Digerebek Warga |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.