Berita Nasional

Alasan Suprio Tega Bunuh Istri Hingga Cor Jasadnya di Kamar, Berawal dari Terkuaknya Perselingkuhan

Inilah alasan Suprio alias SH (31) tega membunuh istrinya sendiri Fitriani (21) lalu mengecornya di dalam rumah.

Kolase Surya.co.id
Alasan Suprio Tega Bunuh Istri Hingga Cor Jasadnya di Kamar, Berawal dari Terkuaknya Perselingkuhan 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah alasan Suprio alias SH (31) tega membunuh istrinya sendiri Fitriani (21) lalu mengecornya di dalam rumah.

Seperti diketahui sebelumnya, terkuaknya pembunuhan Suprio tersebut berawal ditemukannya kerangka dalam sebuah lantai di Blitar.

Pada Selasa (22/11/2023), kerangka manusia itu ditemukan di lantai kamar rumah di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur. 

Kerangka itu ternyata adalah milik Fitriani (21), yang dibunuh suaminya, Suprio Handono alias SH (31).

Sekitar dua bulan lalu, SH menjual rumah warisan dari orang tuanya itu kepada SR, kakak iparnya.

Kerangka manusia yang terkubur di kamar ditemukan ketika proses renovasi rumah.

SH pun ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Fitriani.

Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan
Detik-detik Mengerikan Suprio Bunuh & Cor Jasad Istrinya di Rumah, Sempat Diserahkan ke Selingkuhan (Kolase Tribunsumsel.com)

Handono membunuh istrinya dengan cara memukul kepala bagian belakang korban menggunakan kayu.

Kemudian ia mengubur jasad korban di salah satu kamar rumahnya.

"Kejadiannya siang hari pada Oktober 2021. Pelaku memukul kepala korban menggunakan kayu. Setelah korban meninggal, pelaku menguburnya di kamar rumah," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, Jumat (24/11/2023).

Informasi yang diperoleh, Handono menghabisi nyawa istrinya seminggu setelah korban diserahkan kepada pria idaman lain (PIL) pada Oktober 2021.

Fitriani memang dikabarkan punya pria idaman lain asal Desa Bedali, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri.

Hal itu juga dibenarkan oleh kakak ipar Handono, Subagyo.

Subagyo ikut menjadi saksi ketika Handono menyerahkan istrinya kepada pria tersebut.

Seminggu setelah diserahkan kepada selingkuhannya, korban kembali pulang ke rumah Handono di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar.

Ketika bertemu lagi di rumah, Handono dan korban terlibat cekcok mulut. Di tengah-tengah cekcok itu, Handono memukul kepala korban menggunakan kayu.

Seketika korban terjatuh di lantai.

Handono lalu mengangkat tubuh korban ke kamar agar tidak ketahuan anak-anaknya.

Dari hasil pernikahannya, mereka dikaruniai dua anak laki-laki usia 7 tahun dan 4 tahun.

Handono juga menutup pintu depan dan belakang rumah sambil melihat situasi di sekitar rumah.

Selanjutnya, Handono melepas baju istrinya yang sudah meninggal dunia.

Deretan Fakta Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di rumah, Istri Diserahkan ke Selingkuhan
Deretan Fakta Suprio Tega Bunuh dan Cor Jasad Istrinya di rumah, Istri Diserahkan ke Selingkuhan (Kolase Tribunsumsel.com)

Handono juga membersihkan darah di tubuh istrinya dan kemudian membungkusnya menggunakan selimut.

"Setelah itu, pelaku menggali lubang dengan kedalaman sekitar satu meter di kamar untuk mengubur korban," ujar AKBP Danang Setiyo PS.

Handono menggali lubang untuk mengubur korban mulai siang sekitar pukul 12.00 WIB sampai menjelang Maghrib.

Setelah Maghrib, Handono baru memasukkan jasad korban ke lubang di kamar rumah.

"Korban dimasukkan ke lubang dengan posisi duduk, lalu diuruk dan pintu dikunci," katanya.

Setahun kemudian, Handono baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur jasad korban.

"Pengakuan pelaku, pelaku baru mengecor bagian atas galian untuk mengubur korban setahun kemudian setelah kejadian (pembunuhan)," ujarnya.

Dalam kasus itu, polisi mengamankan barang bukti perhiasan berupa anting milik korban, kaus bewarna putih, sebatang kayu panjang 5 cm, bongkahan batu untuk mengecor lubang, dan selimut.

"Kami menjerat pelaku pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara," katanya.

Subagyo (53), kakak ipar SH, Jumat (24/11/2023) mengatakan, SH pernah minta ke Sugeng Riyadi, yang juga kakak iparnya agar tidak membuka pintu kamar itu karena sebagai tempat menyimpan pusaka.

"Dia (SH) pernah cerita dengan Sugeng, katanya itu (kamar) tidak usah dibuka, itu (tempat menyimpan) keris," kata Subagyo.

Subagyo tidak curiga dengan pengakuan SH.

Karena, kebetulan SH memang suka dengan barang antik.

Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun
Sosok Suprio, Suami Kejam yang Bunuh Istri dan Cor Jasadnya di Rumah, Baru Terungkap Setelah 2 Tahun (Kolase Tribunsumsel.com/ Tribun Jatim)

Namun, ketika dilakukan renovasi oleh pemilik rumah baru, Sugeng Riyadi, pekerja membuka pintu kamar tersebut.

Pekerja penasaran dengan bangunan cor baru di lantai kamar. Kemudian pekerja membongkar bangunan cor baru di lantai kamar dan menemukan kerangka manusia.

"Waktu pekerja menggali cor di kamar, saya sempat melihat. Saya juga membantu menaikkan cor," ujarnya.

Ketika digali, pekerja menemukan rambut manusia. Setelah itu, pekerja kembali menemukan tulang dan tengkorak manusia.

"Kemarin, saya ukur dengan polisi, kedalamannya sekitar satu meter. Kalau diameter lubang sekitar 64 cm," katanya.

"Posisi kerangka seperti orang jongkok. Waktu saya angkat di bagian dada masih ada kulit kering, tapi belakang sudah tidak ada. Kuku masih ada. Juga ditemukan anting-anting. Di lubang juga ditemukan kaus putih," lanjutnya.

Polres Blitar Kota sempat menunjukkan sosok SH kepada awak media saat konferensi pers.

Dengan pengawalan polisi, SH yang mengenakan baju tahanan dan bercelana pendek terlihat berjalan keluar dari ruang tahanan menuju ke lobi Mapolres Blitar Kota.

Tangan SH diikat menggunakan tali. Ia juga memakai peci. SH hanya menunduk.

Setelah ditunjukkan kepada sejumlah awak media, polisi kembali mengiring SH masuk ke ruang tahanan.

Polisi tidak memberikan kesempatan kepada awak media untuk mewawancarai SH. Awak media hanya dipersilakan mengambil video dan foto SH.

"Sudah, sudah ya, cukup," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Danang Setiyo PS, sambil meminta anggota membawa kembali tersangka ke ruang tahanan.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved